TintaSiyasi.id -- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo resah karena maraknya premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang membuat iklim usaha menjadi tidak kondusif. Prasetyo pun menegaskan bahwa Prabowo berpesan agar tidak boleh ada lagi aksi-aksi premanisme berbungkus ormas yang menganggu iklim usaha. (Kompas.com, 9/5/2025)
Presiden tengah mencari solusi persoalan sosial tersebut dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kapolri agar premanisme ormas tidak mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat. Cara yang ditempuh adalah Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme.
Bentuk premanisme kini makin kreatif, dulu individual, orang yang menggunakan kekerasan dan ancaman untuk meraih keuntungan pribadi. Namun kini, bentuk premanisme jauh lebih terstruktur dan terorganisir, bahkan bersembunyi di balik bendera organisasi masyarakat. Ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana organisasi masyarakat yang benar-benar membantu dan mana yang hanya menjadikan ormas sebagai kedok. Meski berlabel organisasi, cara kerja mereka tetap sama yakni menciptakan ketakutan, menekan pihak lain, dan meminta keuntungan secara paksa. Bentuknya saja yang berubah, tapi tujuannya tetap meresahkan. Perubahan wujud ini justru makin membahayakan karena mereka beroperasi seolah sah secara hukum.
Adapun aksi premanisme berkedok ormas yang kian meresahkan pengusaha ini bentuknya beragam. Mulai dari intimidasi, proposal kegiatan, hingga bentuk nyata premanisme berupa pemalakan. Asosiasi pengusaha sudah meminta pemerintah bertindak tegas tidak hanya sebatas wacana saja, semoga harapan ini bisa terwujud nyata. Keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya dan yang merongrong ketertiban dan rasa aman para pelaku usaha, tentunya tidak dapat dibiarkan terus-menerus.
Korban yang pertama kali merasakan dampaknya ketika premanisme dibiarkan adalah dunia usaha. Para pelaku bisnis jadi ragu berinvestasi karena tak ada jaminan keamanan. Mereka harus menghadapi tekanan non formal yang tidak bisa dilawan dengan prosedur biasa. Permintaan uang, jatah proyek, atau bahkan ancaman fisik kerap terjadi di balik kedok ormas. Ini tentu membuat para pengusaha berpikir ulang untuk mengembangkan usaha atau membuka lapangan kerja. Pada akhirnya, bukan hanya pengusaha yang rugi, tetapi masyarakat pun ikut terdampak karena terganggunya stabilitas ekonomi dan sosial.
Fenomena premanisme ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang hidup masyarakat yang kian materialistis. Arah pandang hidup sekuler yang bersumber dari sistem kapitalisme yang menjadi permasalahannya. Arah pandang yang menempatkan materi sebagai tujuan utama dalam hidup. Nilai moral dan kepedulian sosial sering kali dikesampingkan dalam sistem ini, yang penting kaya, yang penting untung, tanpa peduli caranya benar atau salah. Maka tak heran, jika banyak orang berlomba-lomba mengejar kekayaan meski harus menindas sesama.
Premanisme tumbuh subur sebagai jalan pintas meraih keuntungan dalam masyarakat yang kehilangan arah nilai. Apalagi dengan penerapan sanksi yang tidak tegas dan tebang pilih. Pelaku yang memiliki bantuan orang dalam atau backing-an kuat akan mudah lepas dari jerat hukum, sementara masyarakat kecil yang melakukan kesalahan kecil bisa dihukum berat. Ketimpangan ini menciptakan rasa tidak aman dan ketidakadilan di tengah masyarakat. Jika hukum hanya tajam ke bawah, maka warga akan merasa tidak dilindungi. Kepercayaan terhadap sistem pun makin pudar. Maka tidak heran, jika ketertiban dan keamanan sulit untuk benar-benar terwujud secara merata.
Islam menawarkan solusi menyeluruh untuk menyelesaikan masalah seperti premanisme. Islam membangun ketakwaan individu dan komunal melalui pendidikan berbasis akidah. Sistem pendidikan Islam membentuk pola pikir dan sikap yang terarah sesuai syariat, mulai dari keluarga hingga institusi pendidikan. Masyarakat juga diajarkan untuk aktif dalam budaya amar makruf nahi munkar, yaitu saling menasihati dan mencegah perbuatan maksiat.
Selain itu, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan adil berdasarkan jenis pelanggaran. Premanisme yang melibatkan kekerasan, ancaman, atau pemaksaan, dikategorikan sebagai tindak kriminal yang memiliki ketentuan hukuman jelas.Tujuan sanksi ini bukan sekadar memberi efek jera, tetapi menjaga keamanan dan keadilan masyarakat secara menyeluruh. Inilah bentuk keadilan Islam yang benar-benar berpihak pada rakyat. Wallahu a'lam. []
Lia Julianti
(Aktivis Muslimah Tamansari Bogor)