×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Judol Mati Ketika Islam Ada di Kehidupan Ini

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:34 WIB Last Updated 2025-05-14T12:35:02Z
TintaSiyasi.id -- Judi online hingga kini masih saja terus hadir membersamai kehidupan manusia. Walau sudah ditutup, namun ternyata yang muncul lebih banyak. Hal ini menandakan bahwa masyarakat tampak memerlukan uang secara cepat agar memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi, cara yang digunakan ingin instan, alias segera mendapatkannya dengan jumlah yang banyak. Sehingga hal tersebut wajar adanya ketika makin marak pemberitaan tentang judol tadi.

Sebagaimana dikutip dari salah satu laman nasional, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat kenaikan perputaran dana judi online sebesar Rp1.200 triliun pada 2025. Sementara di tahun sebelumnya hanya Rp981 triliun. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Beliau menambahkan bahwa negeri ini sedang menghadapi masalah judol (viva.co.id, 27/04/2025).

Wajar, mungkin itulah kata yang mampu menggambarkan kondisi di atas. Namun, tentunya tidak menjadi pembenaran secara nyata bahwa masyarakat perlu uang alias dana, lantas kemudian melakukan berbagai macam cara agar mendapatkannya. Cara instan alias cepat menjadi sesuatu yang selalu ditunggu dan dicari oleh masyarakat. Semua itu patut diduga kuat hasil dari didikan sistem yang diterapkan saat ini. Kapitalisme telah berhasil membuat orang untuk selalu mengedepankan segala sesuatu dengan uang, termasuk pula standar kebahagiaan dan pencapaian terbaik ketika seseorang punya harta yang banyak.

Hal tersebut diperparah dengan sekularisme yang telah mengakar kuat dalam diri individu di negeri ini. Tak bisa lagi membedakan standar yang harus dipakai sebagai rambu-rambu ketika manusia melakukan aktivitas. Semua dianggap sah-sah saja selagi memberikan manfaat bagi dirinya serta keluarga. Belum lagi PHK yang begitu masif dilakukan akibat dari penerapan sistem juga. Sehingga, dalih instan atau ingin dapat uang secara cepat tentunya dilakukan. Padahal masyarakat paham benar kalau sebenarnya judi itu membawa kerusakan besar. Akan tetapi, apalah daya, tetap saja dilakukan demi kebutuhan ataupun tuntutan hidup.

Kapitalisme berbicara, jika sesuatu mendatangkan manfaat atau keuntungan, maka akan dilindungi. Termasuk judi ini, karena mendatangkan sisi manfaat maka akan dirawat serta dipelihara dengan baik.

Ditambah lagi, negara tampak abai terhadap judol tadi. Hanya memberantas pada sisi yang terlihat saja, sehingga mati satu tumbuh seribu. Itulah kondisi yang memang benar terjadi. Pemerintah belum sanggup untuk menutup secara totalitas seluruh platform digital yang berbau judol tadi. Jika ditelisik lebih dalam, mungkin saja praktik judol ini masih terus berlangsung karena ada pihak yang melindunginya. 

Kembali lagi, bahwa segala sesuatu yang mendatangkan manfaat maka tentu akan dilindungi. Itulah konsep riil yang ada dalam kapitalisme. Walaupun sudah dikabarkan, diberikan penjelasan secara detail, iklan di televisi yang menayangkan bahaya judol juga terus saja diputar, namun semua itu tampak hanya sekadar simbol saja. Budaya amar makruf nahi mungkar juga mulai hilang karena semua bilang bahwa itu urusan hidup seseorang, maka jangan mencampuri. Nah, kadang dengan dalih hal tersebut akhirnya seseorang akan bebas melakukan aktivitas maksiat.

Tentunya hal tersebut akan sangat berbeda kala Islam hadir dalam kehidupan manusia. Konsep yang tertanam kuat dalam diri setiap individu adalah keimanan yang kokoh. Kemudian menjadikan akidah sebagai standar yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat. Dengan begini, secara individu akan mencegah dirinya untuk berbuat maksiat kepada Allah Swt. Karena tahu benar bahwa judol adalah sesuatu yang membawa pada bahaya besar, yaitu dosa.

Rasa peduli yang tinggi juga akan terpupuk dengan baik. Sehingga budaya amar makruf nahi mungkar akan selalu dijalankan. Hal tersebut bukti dan tanda rasa cinta serta sayang terhadap sesama manusia. Dengan begitu, masyarakat makin dekat dan solid ketika mengarungi samudra kehidupan ini.

Negara pun tak mau kalah dengan mengambil peran penting, yaitu dengan menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap seluruh pelaku serta pemilik judol tadi. Jika ada yang masih “bandel” tetap membuka situs judol, maka sanksi akan berbicara dan segera bertindak. Seluruh situsnya akan ditutup secara permanen. Insyaallah, dengan begitu maka akan tercipta suasana tenang, damai, dan bahagia di masyarakat.

Firman Allah Swt.:
Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “Yang diinfakkan adalah kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.
(TQS. Al-Baqarah: 219)

Dari ayat di atas memberikan gambaran lebih jelas kepada kita bahwa melakukan judol tadi merupakan dosa besar di sisi Allah. Jika kita ingin menjadi hamba yang bertakwa, maka lakukan seluruh perintah Allah dan jauhi apa yang dilarang-Nya. Hanya itu prinsip yang harus kita pegang serta laksanakan dalam kehidupan dunia ini.

Negara juga memberikan kesempatan yang luas kepada para pencari nafkah. Pemerintah akan memberikan lapangan pekerjaan yang luas. Bahkan, keterampilan pun akan diberikan secara cuma-cuma. Ini juga menjadi solusi yang harus diterapkan agar manusia tak lagi mencari hal-hal yang berbau cepat alias instan tadi.

Semua itu dapat diwujudkan ketika Islam hadir dalam kehidupan manusia. Dalam bingkai institusi yang mau menerapkan Islam secara kaffah. Ialah Daulah Islam, merupakan institusi yang mampu melakukannya. Semoga segera terwujud dan terlaksana, sebagaimana pernah diterapkan semasa Rasulullah saw. dan para sahabat selanjutnya.

Wallahu a‘lam.

Oleh: Mulyaningsih
Pemerhati Masalah Anak & Keluarga

Opini

×
Berita Terbaru Update