Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kurikulum Cinta, Merek Baru Racun Pluralisme Agama?

Kamis, 13 Maret 2025 | 20:50 WIB Last Updated 2025-03-13T13:51:04Z
Tintasiyasi.id.com -- Miris sekali kehidupan berislam di negara Pancasila ini. Sudahlah upaya penerapan syariat Islam secara kaffah dianggap bertentangan dengan Pancasila sehingga individu dan kelompok yang mendakwahkannya dipersekusi dan dikriminalisasi, sekarang melalui Kurikulum Cinta, Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar melarang guru agama mengajarkan bahwa agamanya sendiri yang paling benar, sedangkan agama lainnya sesat. 

Karena, menurut Pak Menag, ajaran seperti itu seolah-olah menanamkan kebencian kepada umat agama lain.

“Jadi ada teologi kebencian dengan agama lain. Bayangkan kalau anak-anak kecil semuanya dibekali pemahaman agama yang sama, penanaman kebencian satu sama lain. Bagaimana nasib Indonesia yang bhinneka (tunggal ika) ini?” katanya pada Pembukaan Sidang Tanwir I ‘Aisyiyah di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025, sebagaimana diberitakan Tempo.co pada 6 Februari 2025.

Iya sih, Muslim apalagi yang menjadi guru Pendidikan Agama Islam memang tidak boleh mengatakan dan mengajarkan Islam itu sebagai agama yang paling benar.

Namun cukup saja mengatakan dan mengajarkan hanya Islam agama yang benar. Agama selainnya sesat/salah. Kalau mengatakan atau mengajarkan Islam sebagai agama yang paling benar berarti masih membuka peluang agama lain itu benar juga meski tidak sampai level paling benar. 

Bila tidak seperti itu, maka tidak sesuai fakta dan iman Islamnya orang tersebut patut dipertanyakan. Keyakinan atau keimanan seperti ini tidaklah serta-merta membuat orang Islam menjadi penganut teologi kebencian sehingga bersikap tidak toleran kepada pemeluk agama lain. 

Keyakinan seperti ini hanyalah keyakinan yang benar secara faktual dan iman yang utuh (100 persen) terhadap agama Islam. Karena secara faktual maupun akidah, hanya Islam yang benar. Yang lainnya salah semua. Itu saja.

Konsekuensi logisnya, Muslim yang berakidah benar tersebut hanya taat dan hanya mau diatur oleh syariat Islam saja. Tidak mau meyakini dan taat terhadap berbagai keyakinan dan aturan yang bertentangan dengan Islam. 

Kaum Muslim yang taat syariat Islam, paham betul apa itu toleransi yakni tidak memaksa orang kafir masuk Islam, tidak mengganggu orang kafir beribadah, hidup bertetangga dengan baik dengan orang kafir, dan lainnya.

Sedangkan mengucapkan selamat terhadap hari raya agama lain, mengenakan atribut agama lain, mengucapkan salam lintas agama, itu bukan bagian dari toleransi, melainkan bagian dari partisipasi. Partisipasi tersebut dalam pandangan Islam hukumnya haram. 

Bila ada Muslim yang bertindak intoleran ataupun berpartisipasi dengan perayaan agama lain bahkan ibadah agama lain berarti itu melanggar syariat Islam. Maka, orang melanggar syariat Islam itu harus diluruskan/dihukum agar kembali taat pada syariat. 

Islam juga tidak memermasalahkan pemeluk agama lain meyakini hanya agama mereka yang benar serta meyakini agama Islam itu salah. Namun bila mereka bersikap intoleran, tentu saja kaum Muslim wajib menindak mereka. 

Di luar perkara akidah dan ibadah, Islam mempersilakan kaum Muslim dengan non-Muslim saling tolong menolong di berbagai bidang yang menjadi hajat manusia pada umumnya dalam kehidupan sehari-hari selama tetap dalam koridor Islam. Sehingga terjalin solidaritas antar manusia yang sudah tidak melihat lagi apa agamanya.

Jadi, kaum Muslim, maupun generasi penerusnya sama sekali tidak butuh Kurikulum Cinta, karena kurikulum tersebut, setidaknya berdasarkan contoh tujuan yang disebut Pak Menag, jelas-jelas bertentangan 180 derajat dengan fakta dan akidah Islam. 

Patut diduga, Kurikulum Cinta hanyalah merek baru dari racun yang bernama pluralisme agama (paham kemusyrikan yang menyamakan semua agama) yang terus digaungkan untuk tetap melestarikan sekularisme yang ditegakkan di negeri mayoritas Muslim ini. Pasalnya, merek-merek sebelumnya: Islam liberal, Islam Nusantara, dan Toleransi Beragama, sudah terbongkar kedoknya sehingga tidak laku lagi. ๐‘Š๐‘Ž๐‘™๐‘™๐‘Žโ„Ž๐‘ข'๐‘Ž๐‘™๐‘Ž๐‘š ๐‘๐‘–๐‘ โ„Ž-๐‘ โ„Ž๐‘Ž๐‘ค๐‘ค๐‘Ž๐‘.[]

Depok, 13 Ramadhan 1446 H | 13 Maret 2025 M

Joko Prasetyo 
(Jurnalis)

Opini

×
Berita Terbaru Update