Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jual Beli Bayi Bukan Sebatas Tumpulnya Nurani

Senin, 23 Desember 2024 | 17:04 WIB Last Updated 2024-12-23T10:04:46Z

Tintasiyasi.id.com -- Dilansir dari laman Republika.co.id Yogyakarta (12/12/2024) - dikatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua oknum bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual-beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (12/12/2024) beliau mengatakan bahwa Para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010 silam.

Kata Endriadi dua tersangka menjual bayi dengan harga Rp 55 juta hingga Rp 65 juta untuk bayi perempuan. Sedangkan bayi laki-laki dijual dengan harga Rp 65 juta sampai Rp 85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan.
 
Bukan Masalah Baru

Kasus jual beli bayi kian memarak. Dari berita yang tersaji di berbagai media masal, jual beli bayi ini nampaknya sudah lama terjadi bahkan dalam kurun waktu kurang lebih 14 tahun lamanya.

Kasus ini tentunya mengundang perhatian masyarakat juga pemerintah. Bagaimana bisa seorang bayi yang tak berdosa dijual belikan hanya demi meraup keuntungan semata.

Jual Beli Bayi Karena Faktor Tak Adanya Nurani?

Lebih dari perkara tiadanya hati nurani. Faktor pemicu kasus jual beli bayi yang kian memarak diantaranya;

Pertama, problem terkait ekonomi khususnya kasus kemiskinan yang kian memprihatinkan pula.

Kedua, maraknya seks bebas yang akhirnya berujung pada kehamilan yang tak diinginkan.

Ketiga, tumpulnya hati nurani
Keempat, bergesernya nila kehidupan.

Beberapa faktor di atas jelas bertumpu pada satu faktor besar yang menjadi asas lahirnya berbagai macam problematika, yaitu diterapkannya sistem sekuler kapitalis yang menjadikan materi sebagai asas kehidupan. Segala macam cara ditempuh demi meraup keuntungan yang melimpah.

Kemiskinan yang terjadi akibat penerapan sistem ini membuat masyarakat rela melakukan tindak kriminalitas demi memenuhi kebutuhan hidup. Terlebih, para pelaku kejahatan di negri ini tak diberi sanksi yang menjerakan, sehingga tindakan kriminal dengan mudahnya dilakukan.

Sistem ini melahirkan individu yang tak memiliki hati nurani, pekatnya orientasi atas materi/harta berhasil mematikan hati nurani para individunya.Ditambah seks bebas yang tak dipermasalahkan oleh pemerintah selagi atas dasar suka sama suka, serta tanpa adanya paksaan, Maka seks bebas bebas pula dilakukan.

Sungguh miris. Tak ada lagi kesejahteraan dalam kehidupan ini, kriminalitas bertebaran dan kian lama kian dinormalisasi. Pemerintah abai, selagi mereka bisa hidup tenang dengan keuntungan materi yang melimpah, maka tak ada rasa bersalah sedikitpun jika rakyat terabaikan bahkan berada di garis yang memprihatinkan.

Islam Solusi Hakiki

Solusi atas segala jenis problematika terlebih kasus kriminalitas yang marak terjadi belakangan ini mustahil didapatkan di dalam sistem sekuler kapitalis yang berkuasa saat ini.

Maka, jika umat sadar dan mau berpaling dari sistem ruak ini akan menjadi sebuah keniscayaan jika kehidupan akan berubah menjadi kehidupan yang idealis, kesejahteraan serta keadilan merata dan akan dirasakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Sistem Islam menjadi solusi bagi segala problematika ini. Sistem Islam mampu menjadi sistem yang memalingkan umat dari kepercayaannya terhadap sistem rusak yang membawa mereka pada jurang kehancuran.

Islam akan membangun manusia menjadi hamba yang beriman dan bertaqwa sehingga segala perbuatan bertolak ukur pada syara. Hal tersebut merupakan buah dari diterapkannya sistem pendidikan serta pergaulan Islam.

Syaikh Taqiyuddin An-nabhani dalam kitabnya nizham ijtima' (sistem pergaulan) menjelaskan; bahwa tujuan dari diciptakannya naluri (melestarikan keturunan/nau) adalah supaya manusia bisa melestarikan keturunan mereka. Maka, menjadi hal yang lumrah jika akan ada pandangan seksual di antara hubungan pria dan wanita.

Namun, Allah ta'ala tentunya tidak akan membiarkan manusia menyalurkannya begitu saja tanpa aturan yang benar. Maka dari itu, Allah memberi aturan berupa bolehnya menyalurkan naluri tersebut diatas ikatan Yang Sah yaitu pernikahan.

Penerapan sistem ekonomi Islam pun dapat menjadi solusi dari tindakan kriminalitas ini. Sistem pendidikan dan pergaulan akan berjalan dengan adanya sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi Islam akan menjamin kesejahteraan hidup masyarakat, menjamin seluruh kebutuhan hidup rakyatnya terpenuhi, dan tentunya tak akan menjadikan stabilnya perekonomian hanya berpihak pada para penguasa saja.

Maka dari itu, penerapan syariat Islam secara kaafah merupakan hal yang bersifat urgent untuk diwujudkan. Sebab, hanya dengan diterapkannya lah kehidupan akan berjalan sesuai dengan fitrahnya bergandengan dengan keadilan dan kesejahteraan yang merata dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat. Wallahu a'lam bishshawwab.[]

Oleh: Nabilah Nursaudah
(Santri Ideologis)

Opini

×
Berita Terbaru Update