TintaSiyasi.id -- Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok kerja magang tengah menghangat. Diberitakan bahwa sejumlah mahasiswa di Kota Makassar menjadi korban perdagangan manusia dengan dalih program kerja musim liburan. Kasus ini mencuat tatkala para mahasiswa yang dijanjikan mendapat pekerjaan sesuai dengan program studi justru dipekerjakan sebagai buruh kasar. Pihak Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Selatan tengah menyidik kasus ini dan telah menetapkan sejumlah tersangka (beritasatu.com, 23/11/2024).
Kasus TPPO di Makassar ini bukanlah yang pertama. Setidaknya, dari data yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri dan jajaran terkait, pada rentang 22 Oktober hingga 22 November tercatat 397 kasus dengan 482 tersangka (tirto.id, 22/11/2024). Angka ini sungguh seharusnya menjadi bahan pemikiran kita semua.
Program kerja magang adalah aktivitas lumrah yang dilakukan oleh institusi pendidikan. Terlebih dalam sistem seperti sekarang, magang menjadi momentum yang paling ditunggu oleh mahasiswa untuk membuka peluang lapangan kerja bagi diri mereka. Adapun bagi dunia kerja, magang merupakan “berkah” tenaga kerja murah dan berkualitas tanpa perlu bersusah payah. Kerja magang mampu menaikkan pamor lembaga pendidikan ketika sumber daya manusia yang mereka hasilkan mampu diterima di dunia kerja. Pendidikan vokasi juga telah berkontribusi membentuk pola pikir “belajar untuk bekerja dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.” Jika tidak bekerja, maka tidak akan ada penghidupan yang lebih baik. Karena itu, belajar diarahkan untuk bisa diterima di dunia kerja.
Sistem pendidikan dalam pandangan ideologi kapitalisme adalah komoditas. Dunia pendidikan tidak lebih dari aset yang menunjang kemajuan industri melalui ramainya dunia kerja dan dinamika capaian kapital bagi korporasi. Dunia pendidikan berkelindan dengan dunia industri. Output pendidikan sangat diarahkan agar memenuhi kualifikasi kerja yang mumpuni. Program semisal link and match yang diaruskan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan merupakan contoh bagaimana keterkaitan dunia pendidikan dan dunia industri adalah perkara yang tak terpisahkan. Hadirnya sekolah maupun kampus kejuruan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dunia kerja dan dunia industri terhadap tenaga kerja murah yang berkeahlian.
Distraksi output pendidikan dalam sistem kapitalisme telah membuka peluang lahirnya kerusakan lain. Oknum yang tidak bertanggung jawab mengeksploitasi sedemikian rupa dorongan besar para mahasiswa, sehingga mereka terjerat dalam tindak perdagangan orang. Bermodal tawaran kerja magang di luar negeri, para pelaku mampu memberikan umpan yang menggiurkan, meski pada akhirnya mahasiswa hanya dipekerjakan sebagai buruh kasar. Miris. Negara tampak seolah berlepas tangan dan menjadikan persoalan ini sebagai hal kasuistik yang dapat dihindari dengan sikap kehati-hatian dalam menerima tawaran magang. Inilah magang yang bikin gamang. Bukannya mendapatkan manfaat, justru diri mereka yang dimanfaatkan. Mahasiswa menjadi target pembajakan atas potensi besar yang mereka miliki, yakni pemikiran.
Kegamangan tak seharusnya terjadi jika pendidikan negeri ini ditopang oleh sistem yang benar. Sistem tersebut tidak bersumber dari manusia, melainkan berasal langsung dari Sang Pencipta, Allah Swt. Allah Swt telah menetapkan bahwa hanya Allah saja yang Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi manusia. Karena itu, manusia wajib mengikuti seluruh ketetapan-Nya dalam bentuk perintah maupun larangan. Allah Swt adalah satu-satunya pihak yang berhak membuat hukum, tidak hanya dalam ritualitas tetapi juga dalam interaksi sosial. Di sinilah syariat Islam membawa risalah yang sempurna bagi pengaturan hidup manusia, termasuk dalam perkara ekonomi, sosial, peradilan, politik, dan pendidikan. Islam memandang pendidikan pada kedudukan yang tinggi sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya, “Allah mengangkat derajat orang-orang beriman dan berilmu beberapa derajat.”
Output pendidikan dalam Islam bukan melulu pada persoalan bekerja. Tegaknya sistem pendidikan dalam Islam ditujukan untuk membentuk kepribadian Islam, menguasai tsaqafah Islam, dan ilmu terapan seperti sains dan teknologi. Terlebih, sistem pendidikan Islam akan melahirkan pribadi-pribadi yang mampu menjadi pemimpin peradaban dengan Islam. Untuk mewujudkan hal ini, syariat Islam memiliki mekanisme unik dengan memadukan seluruh penerapan sistem Islam secara kaffah. Oleh karena itu, syariat Islam memastikan terpenuhinya semua perangkat pendidikan, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun kurikulum. Dalam hal ekonomi, negara akan mengelola sumber pemasukan sesuai syariat Islam agar senantiasa cukup untuk mendanai pendidikan. Dengan demikian, dalam penerapan Islam, pendidikan akan gratis dan berkualitas. Kalaupun ada pihak individu yang ingin berperan dalam pendidikan, negara akan hadir untuk mengawasi.
Demikianlah sempurnanya syariat Islam dalam mengatur soal pendidikan. Mahasiswa tak perlu gamang lagi dalam menentukan sikap ketika mereka diatur dengan Islam. Para pemuda dapat berfokus pada potensi besar yang mereka miliki. Dedikasi tinggi para pemuda Islam sangat dinanti untuk membangun negeri dan menjadi garda terdepan lahirnya peradaban gemilang dengan Islam. Allahu’alam.
Oleh: Resti Yuslita, S.S.
Aktivis Muslimah