Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polemik Sertifikasi Halal ala Sistem Kapitalis

Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:56 WIB Last Updated 2024-10-16T12:57:05Z
TintaSiyasi.id -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait produk pangan dengan nama-nama kontroversial seperti tuyul, tuak, beer, dan wine yang mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengonfirmasi temuan ini pada Selasa (1/10). Menurut Asrorun, hasil investigasi MUI memvalidasi laporan masyarakat bahwa produk-produk tersebut memperoleh Sertifikat Halal dari BPJPH melalui jalur self declare.

Proses ini dilakukan tanpa audit Lembaga Pemeriksa Halal dan tanpa penetapan kehalalan dari Komisi Fatwa MUI. “MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut,” tegas Asrorun, menekankan bahwa nama-nama produk tersebut tidak sesuai dengan standar fatwa MUI. (Warta Banjar.com, 1/10/2024)

Disampaikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membenarkan ada produk beralkohol yang memang diwajibkan harus memiliki sertifikat halal. Hal itu disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan di situs resmi. 

Dia merespons warganet yang mempertanyakan label halal pada kemasan botol produk beralkohol tinggi. Produk tersebut adalah produk antiseptik merek Onemed.

Nah jadi jelas ya bahwa yang dibolehkan pada penggunaan obat bagi pasien sesuai dengan resep dokter. Namun akhir akhir ini justru banyak produk yang haram dikonsumsi ternyata juga beredar dipasaran. Kok bisa sih? MUI dan BPPOM kemana nih?  Apakah tindakan ini dapat dimaklumi dan dibiarkan begitu saja?

Apa Saja Dapat Berubah

Sungguh miris tapi hal tersebut benar adanya. Dimana standar halal dan sehatnya makanan minuman yang di makan diminum belum sepenuhnya menjadi perhatian dan dijaga secara ketat. Terbukti dengan masih ada minuman haram yang mendapatkan stempel halal. 

Bukan tidak beralasan karena sebagian besar pastinya para perusahaan ala kapitalis yang hidup dengan prinsip modal kecil untung besar telah membuat para perusahaan hanya melihat produknya terjual dan adanya yang memesan.

Tentu ini akan memberikan keuntungan besar apalagi yang mengkonsumsi rela membayar mahal asalkan permintaan mereka dapat dipenuhi. Sistem kapitalis telah membentuk pengusaha yang untung berkali lipat tanpa punya standar baku dan keselamatan konsumen.

Dalam sistem kapitalis peraturan tidak menjadi azas baku namun bersifat fleksibel tergantung pengaruh orang berkuasa dan memiliki modal yang besar. Maka wajar calon pemimpin wajib memiliki dua hal penting diatas.

Maka hal wajar pula kita dapati tidak adanya sebuah kepastian hukum dalam sistem ini yang ada adalah siapa yang diuntungkan dari kebijakan tersebut. Siapapun yang tidak sepakat dianggap perusak dan bahkan dimunculkan pendapat orang berpengaruh untuk menguatkan argumentasi tersebut.

Jelas ini sesuatu yang amat berbahaya bagi akidah Muslim dan sangat merugikan para konsumen. Apalagi saat  hal tersebut dianggap aman. Inilah model sertifikasi ala sistem Kapitalis. Tak perlu standar baku yang penting barang laku. Jaminan mutu nanti difikirkan sebelum jatuh korban.

Benar benar cara berfikir yang rusak dan menyesatkan. Bagaimana mungkin  kemungkinan keracunan dan bahkan menghantarkan kematian bukan sebuah kesalahan namun disalahkan pada konsumen semata. 

Jelas kondisi ini telah menyalahi prosedur produsen dan kerugian bagi konsumen. Kondisi ini akan terulang apalagi sertifikasi ini menjadi lahan bisnis bagi kepentingan orang tertentu.

Kembali Ke Sistem Islam

Dalam pandangan Islam sertifikasi kehalalan makanan dan minuman amat penting disebabkan standar yang jelas terkait pada benda / zat nya. Negara sebagai pelaksana dan pengontrol penerapan Islam mengharuskan untuk selalu mengontrol apakah sudah sesuai dengan syariat Islam.

Negara dalam Islam harus memastikan dengan teliti setiap produk apapun yang akan dipasarkan dan memastikan tidak ada benda/ zat haram didalamnya. Sertifikat dalam Islam dari satu pintu dan akan memberikan pelayanan yang baik serta edukasi pada setiap produsen bahkan hingga mempermudah pengurusannya hingga menjadi gratis.

Negara Islam akan melakukan patroli ketat yaitu para Wilayatul Hizbah disetiap pasar untuk bisa memastikan kelancaran dan menindak kecurangan baik para pedagang dan para pembeli. Bahkan di dalam Islam pedagang yang tidak memahami cara berdagang yang sesuai dengan Islam akan dibimbing namun jika diketahui dengan sengaja melakukan kecurangan maka seketika itu juga dilakukan penangkapan.

Para Qadhi diminta rutin memantau produksi dan distribusi produk yang dipasarkan apakah sudah sesuai prosedur kehalalan sesuai syariat Islam. Dan memastikan menindak kejahatan para pedagang baik berupa kecurangan, penipuan, menggunakan trik kotor dan hal lain yang dianggap melanggar perintah Allah SWT.

Sidang dilakukan pada saat itu juga jika telah ada bukti dan saksi. Hal ini untuk menghilangkan kerugian pihak konsumen dan menjadi pelajaran bagi pedagang yang curang.

Negara pemegang amanah tertinggi oleh Allah SWT sehingga ia harus mengontrol produk, produksi, distribusi, kehalalan hingga konsumen. Mengikuti perjalanan tersebut dengan tujuan bahwa tercukupi dan kesehatan hajat hidup orang banyak berjalan dengan syariat Islam.

Oleh: Anna Ummu Maryam 
Pegiat Literasi Peduli Negeri

Opini

×
Berita Terbaru Update