Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kecaman terhadap Zionis Bukan Solusi bagi Palestina

Senin, 09 September 2024 | 17:47 WIB Last Updated 2024-09-09T10:47:30Z

TintaSiyasi.id -- Pembunuhan massal (genosida) masih terus berlanjut, terlebih lagi tentara Israel meningkatkan serangannya di wilayah Tepi Barat di tengah terus bertambahnya korban jiwa warga Palestina yang kini mencapai lebih dari 40 ribu korban jiwa.

Kecaman demi kecaman telah ditujukan kepada kaum zionis Israel bukan hanya satu negara melainkan hampir seluruh negara telah mengutuk perbuatan biadab kaum zionis tersebut. Namun, tidak membuat mereka menghentikan serangannya. Malah sebaliknya mereka terus menyerang warga Palestina hal ini dilakukan karena mereka ingin menguasai tanah Palestina yang bukan hak mereka.

Seperti halnya dalam pertemuan Indonesia - Afrika Parliamentary Forum (IAPF) yang diadakan di Nusa Dua, Kabupaten Badang, Bali, Ketua DPR RI Puan Maharani membuka pertemuan tersebut dengan mengatakan bahwa nilai tambah akan didapat jika kerja sama IAPF dapat berkontribusi mewujudkan aspirasi rakyat di Afrika dan Indonesia untuk menikmati kehidupan yang lebih damai dan sejahtera, karena menurutnya Indonesia dan Afrika harus memajukan nilai-nilai demokrasi dan dapat menghargai hak asasi manusia dengan menegakkan rule of law.(tvonenews.com, 1/9/2024)

Tentunya kata sambutan yang disampaikan ketua DPR RI tersebut merujuk pada peristiwa yang saat ini dialami oleh Palestina. Pasalnya ketua DPR RI tersebut juga menyatakan keinginannya untuk menghentikan perang di Palestina dan daerah konflik lainnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, beliau menegaskan bahwa parlemen mempunyai peran dalam memobilisasi tekanan publik internasional dalam upaya mengakhiri genosida di Palestina.

Namun, semua hal yang mereka sampaikan hanyalah sebuah wacana belaka karena kecaman-kecaman yang diajukan para pejabat hanyalah pencitraan saja, semua itu tidak akan terwujud tanpa adanya peran negara dalam mengatasi setiap konflik yang ada di seluruh dunia.

Di mana seharusnya setiap negara dapat mengirimkan pasukan tentaranya untuk memukul mundur pasukan zionis laknatullah untuk pergi dari tanah Palestina bukan malah hanya sekadar seruan dan kecaman saja yang dilontarkan. Sebab zionis adalah penjajah yang dibuat oleh negara Barat. Di mana negara Barat memegang ideologi kapitalisme yang berasaskan sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga berlandaskan ideologi ini maka mereka mempunyai kebebasan dalam hak milik. Kemudian mereka bebas memiliki apapun dengan cara apapun termasuk merampas tanah dan menindas kaum Muslim Palestina demi kepuasan sahwat semata. Permasalahan bumi palestina hanya mampu di selesaikan dengan sistem Islam saja.

Sebab dalam sistem Islam negara bertanggung jawab dalam kesejahteraan dan keselamatan seluruh rakyatnya baik Muslim maupun non-Muslim, karena sejatinya penjajahan diatas dunia hanya mampu dihapuskan dengan penerapan hukum syariat Islam yaitu dengan jalan jihad fisabilillah untuk mengusir para penjajah dari kaum yang tertindas. Sebab di dalam islam tidak ada penjajahan yang ada hanya futuhat.

Tindakan inilah yang telah dilakukan oleh panglima Salahuddin Al Ayyubi ketika memerangi pasukan salib yang ingin merebut tanah Palestina pada masa kekhalifahan Sultan Abdul Hamid ll dengan perlindungan yang diberikan secara optimal dan maksimal kepada Palestina guna melawan ambisi dari Theodor Herzl yang ingin mendirikan Negara zionis di Palestina.

Hal inilah yang seharusnya dilakukan negara-negara Islam di dunia. Sesungguhnya umat Islam adalah bagaikan satu tubuh apabila satu bagian tubuh yang sakit maka bagian tubuh yang lain akan ikut merasakannya karena dengan bersatunya umat Islam di seluruh dunia tentunya akan menciptakan kekuataan yang lebih besar sehingga membuat kaum kafir barat gentar dan pastinya mereka tidak akan semena-mena terhadap kaum Muslim.

Semua ini akan dapat terwujud dalam naungan khilafah islamiah yang dipimpin oleh seorang khalifah dengan negara bernama khilafah. Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam institusi negara yang berlandaskan akidah Islam sebagai dasar negaranya.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Nur Afrida
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update