Tintasiyasi.id.com -- Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Kebumen Meningkat sebesar 6,46% sepanjang tiga tahun terakhir hal ini diungkapkan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam sebuah acara Pembinaan Penyuluh Agama Islam di Pendopo Kabumian, Senin 12 Agustus 2024 (Kebumen24.com,12/8/2024).
Peningkatan Indeks Kesalehan Sosial (IKS) ini diklaim bentuk keberhasilan program-program IKS yang dilaksanakan oleh Pemkab Kebumen rekomendasi IKS tahun sebelumnya serta sinergi berbagai elemen terkait dalam menyukseskan program tersebut terutama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.
Klaim adanya kenaikan indeks kesalehan sosial dari berbagai program yang diluncurkan pemerintah daerah dengan kementerian agama hingga seluruh elemen masyarakat memang patut diapresiasi. Namun ini tak boleh sekedar angka saja, yang nyatanya juga harus sebanding dengan kualitas masyarakat yang ada saat ini, masih tingginya angka kriminalitas dan berbagai kemaksiatan yang ada di Kabupaten Kebumen tentu harus menjadi kajian khusus.
Standar kesalehan sosial idealnya bukan sekedar angka dan persentase melainkan bukti nyata di tengah-tengah masyarakat menanamkan atau mengimplementasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan bukan sekedar pada ibadah mahdhah saja tapi benar-benar seluruh ajaran Islam. Sehingga kesalehan yang tampak individu yang melakukan aktivitasnya berdasarkan ketaqwaan, memperhatikan halal haram di seluruh aspek kehidupan.
Kesalehan hakiki hanya dapat dicapai dalam ekosistem yang mendukung, selama sistem sekularisme kapitalis masih diadopsi maka meningkatnya indeks kesalehannya hanya angka tanpa bukti nyata. Sebab sekularisme adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan.
Sedangkan kapitalisme meniscayakan seseorang melakukan aktivitas hanya sekedar untuk mendapatkan nilai materi. Sehingga mustahil peningkatan angka IKS adalah realita yang ada hanya sekedar angka.
Maka, kesalehan yang hakiki dan paripurna dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat hanya akan lahir dalam sistem kehidupan Islam. Manusia akan berbuat atas dasar dorongan ketaqwaan kepada Allah SWT dan negara berperan dalam menjaga kualitas keimanan dan ketaqwaan setiap individunya.
Negara dalam Islam memiliki peran untuk menjaga dan mensejahterakan seluruh individu masyarakat termasuk menjaga keimanan individu. Khalifah akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku maksiat sehingga akan menjadi zawajir dan jawabir hal ini dilakukan dalam rangka menerapkan hukum-hukum Allah di muka bumi atas dorongan ketaqwaan kepada Allah Swt.
Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya Al-Imam (Khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud). Wallahu’alam.[]
Oleh: Lulita Rima Fatimah, Amd.Kom.
(Aktivis Muslimah)