TintaSiyasi.id -- Menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar, Forum Tabayyun Kiai Abu Inas mengatakan bahwa ideologi sekularisme liberalisme di balik maraknya seks bebas atau perzinaan.
"Akidah sekularisme liberalisme di balik maraknya seks bebas atau perzinaan di kalangan remaja dan pelajar saat ini," tuturnya dalam Kabar Petang: Legalisasi Zina untuk Remaja? di kanal YouTube Khilafah News, Jumat (9/8/2024).
Peraturan Pemerintah tersebut menurutnya, bukan saja menjadi pintu masuk zina karena yang terjadi sebetulnya bahwa seks bebas sudah merajalela sebagaimana yang diungkap oleh Kepala BKKBN bahwa 50 sekian persen remaja putri usia 15-19 tahun sudah melakukan seks bebas. Kemudian 70 persen lebih remaja laki-laki sudah melakukan seks bebas pula.
"Sehingga, peraturan pemerintah tersebut justru akan memberi karpet merah perzinaan, makin membuat aktivitas seks bebas menjadi lenggangkangkung," imbuhnya.
Seharusnya kata Abu Inas, dampak seks bebas dicegah dengan cara membasmi akar masalah utama daripada seks bebas tersebut. Apabila peraturan pemerintah, yakni dengan rencana memberi alat kontrasepsi, sebetulnya hanya mengatasi dampak dari sek bebas tadi. Padahal, seolah-olah justru mempersilakan seks bebas dan disediakan penangkalnya.
"Jadi, ini menyuburkan pergaulan bebas dan perzinaan. Kalau itu makin subur, maka dampak-dampak yang dikhawatirkan oleh kita semua itu bukannya hilang, malah makin merajalela. Dari normalisasi perzinaan di kalangan remaja dan pelajar, hal tersebut sebetulnya ibarat gunung es dari sisi jumlah kasusnya maupun angkanya," ujarnya.
Sebetulnya, seks bebas terjadi karena ideologi sekularisme dan liberalisme yang banyak menjangkiti, mencengkeram, dan dianut oleh remaja sekarang. Mereka saat ini menganggap bahwa dirinya boleh mengeksplorasi alat-alat seksualnya secara bebas.
"Inilah salah satu dampak dari pemikiran liberalisme yang mengatakan bahwasanya setiap individu itu mempunyai hak-hak hurriyatus syaksiyah, yakni kebebasan berperilaku. Padahal kalau dalam Islam, setiap perbuatan harus terikat pada hukum syarak," ujarnya.
Sedangkan dalam prinsip sekularisme liberalisme, ungkapnya, setiap individu bebas melakukan apa pun dan dia dibatasi oleh kebebasan orang lain. Artinya, kalau dirinya dan orang lain itu setuju untuk melakukan sesuatu, berarti silakan saja.
"Maka, akar masalah inilah, yakni ideologi sekularisme liberalisme yang harus diselesaikan atau dibersihkan dari tubuh umat Islam," tandasnya. [] Nurmilati