Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas, Fakta atau Mitos?

Kamis, 11 Juli 2024 | 07:26 WIB Last Updated 2024-07-11T00:26:46Z
Tintasiyasi.id.com -- Pada tanggal 29 Juni setiap tahunnya akan selalu diperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 tahun. Di tahun 2024 tema yang diusung oleh BKKBN ialah “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas”. 

Mengutip laman resmi Kemenko PMK (30-6-2024), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keluarga merupakan penentu dan kunci dari kemajuan suatu negara. Maka dari itu, pemerintah saat ini tengah bekerja keras untuk menyiapkan keluarga Indonesia berkualitas dan memiliki daya saing.

Pemerintah, jelasnya, menargetkan pembentukan keluarga berkualitas yang dimulai sejak prenatal (masa sebelum kehamilan), masa kehamilan, dan masa 1.000 hari pertama kehidupan manusia. Dalam hal ini, intervensi yang pernah kali dilakukan pada perempuan.

Sebab dari remaja putri, akan diberikan tablet tambah darah untuk memastikan bahwa mereka betul-betul sehat dan kelak setelah menikah mereka siap hamil, pengecekan kesehatan sebelum menikah, cek lingkar lengan, pengecekan HB darah, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, memberikan intervensi gizi untuk ibu dan bayi, serta memberikan intervensi gizi untuk ibu dan bayi, sampai 1.000 hari pertama kehidupan.

Sejatinya, peringatan Harganas tahun ini tidak ubahnya seremonial belaka sebagaimana terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Sebab permasalahan keluarga yang terjadi di Indonesia tidaklah sesederhana yang kita bayangkan.

Setiap hari kita selalu disuguhkan dengan berbagai kasus dan krisis generasi yang bersumber dari keluarga menjadi sekadar fenomena gunung es karena yang lebih buruk dan tidak terungkap sangat mungkin jauh lebih banyak.

Semua ini adalah ciri penguasa dalam sistem sekularisme kapitalisme adalah mereka tidak mampu menyelesaikan persoalan dari akar masalah. Faktanya hari ini fungsi keluarga tidak bisa terwujud dengan baik, hal ini dibuktikan dengan berbagai problem serius pada keluarga. Seperti tingginya kemiskinan, stunting, KDRT, terjerat pinjol, juga perceraian, dsb.

Ditambah lagi keluarga hingga saat ini masih menghadapi pekerjaan rumah yang besar terkait kualitas keluarga. Kebijakan yang selalu diterapkan oleh penguasa belum sesuai dengan kebutuhan yang harus dipersiapkan untuk meraih “Keluarga Berkualitas”. Sebab kebijakan penguasa diwarnai oleh penerapan aturan kehidupan yang serba sekuler, liberal, dan kapitalistik.

Selain itu negara berlepas tangan dari berbagai pengaturan urusan umat, sehingga keluarga pun selalu mengalami permasalahan yang tak pernah usai. Negara pun abai terhadap generasi dari gempuran pemikiran-pemikiran yang rusak alhasil mereka menjadi generasi yang rapuh terhadap pemikiran yang Islami. Jika keadaan keluarga dan generasi seperti saat ini dan kebijakan masih berpijak pada sekuler kapitalisme, maka ‘Indonesia Emas’ tidak akan pernah terwujud.

Semua ini akibat banyak kebijakan negara yang mengakibatkan masalah pada keluarga. Contoh legalisasi UU Minerba membuat para korporat terus menerus menguasai sumber daya alam. 

Padahal swastanisasi berakibat kemiskinan yang struktural di masyarakat. Akibatnya banyak keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan, anak-anak menderita stunting karena orang tua tidak mampu memberi gizi terbaik untuk anaknya.

Suami istri juga tidak memahami hak dan kewajiban mereka dalam keluarga karena mereka sibuk mencari uang demi bertahan hidup akhirnya banyak terjadi perceraian. Jadi tatkala penguasa hanya memberi solusi intervensi sebagaimana yang telah dijelaskan, jelas sekali bahwa solusi tersebut tidak sama sekali menyentuh akar persoalan.

Ketika penerapan sistem kapitalisme neoliberal telah nyata menjadi penyebab utama berbagai persoalan dalam keluarga, maka sudah sepantasnya sistem ini ditinggalkan dan harus mencari alternatif sistem lain yang mampu menyolusi berbagai persoalan ini.

Sebagai muslim, tentu kita meyakini bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan meyakini bahwa jika Islam diterapkan secara kaffah, pasti akan menyelesaikan berbagai masalah, khususnya masalah keluarga.

Keluarga Ideal Butuh Khilafah 

Keluarga adalah institusi terkecil dalam masyarakat. Dari keluargalah awal sebuah generasi terbentuk. Siapakah yang tidak mendambakan keluarga sakinah mawadah dan rahmah? Pasti semua menginginkannya. Oleh sebab itu, bangunan keluarga yang ideal hanya akan mampu terwujud jika diterapkan sistem Islam dalam sebuah negara Islam.

Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim [66]: 6).

Dengan demikian umat saat ini  jelas butuh Khilafah yang akan menerapkan aturan Allah secara kaffah. Sebagai makhluk ciptaan Allah, sudah selayaknya kita meyakini bahwa hanya aturan Allah saja yang tepat untuk mengatur hidup kita. Dengan Khilafah, aspek fungsi negara sebagai pengayom dan penyelenggara aturan kehidupan akan terwujud.

Oleh sebab itu, hanya dengan khilafah-lah  maka akan terwujud sistem yang menyuburkan individu-individu yang bertakwa dan terikat dengan hukum-hukum syariat yang berasal dari Allah. Dengan begitu mereka akan tumbuh menjadi orang-orang yang siap membangun keluarga dan peradaban. Khilafah juga akan  menjamin penuh keberlangsungan kontrol sosial masyarakat.

Sebab peran penuh negara adalah untuk menopang ketahanan keluarga ini sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad). Wallahu'alam bishshawwab.

Oleh: Hamsia
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update