Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Inilah Alasan Mengapa Solusi Dua Negara adalah Gagasan Batil

Senin, 17 Juni 2024 | 04:22 WIB Last Updated 2024-06-16T21:22:12Z
TintaSiyasi.id-- Ahli Fiqih Islam K.H. Muhammad Siddiq Al-Jawi menuturkan, ada 6 (enam) alasan kebatilan solusi dua negara. "Pertama, menyetujui solusi dua negara akan menghentikan jihad fi sabilillah secara permanen untuk melawan negara Israel. Padahal, jihad itulah yang merupakan solusi syar’i  yang wajib hukumnya untuk merebut kembali tanah Palestina sebagai milik kaum Muslimin yang telah dirampas oleh Yahudi yang kafir," ungkapnya di Telegram Ngaji Subuh, bertajuk "Tolak Solusi Dua Negara Arahan Amerika untuk Palestina", Kamis (6/6/2024).

Ia menerangkan bahwa Jihad fardhu ‘ain hukumnya jika musuh menyerang atau menduduki negeri Islam. Jihad inilah solusi Islam untuk pendudukan Palestina oleh Zionisme Yahudi. 

"Imam Al-Kasani, rahimahullāh, berkata: “Jika terjadi serangan umum, yaitu musuh (yang kafir) telah menyerang suatu negeri, maka (jihad) hukumnya fardhu ‘ain  yang difardhukan kepada setiap-tiap orang dari kaum muslimin, bagi orang yang mampu.” (Imam Al-Kāsāni, Badā`i’u Al-Shanā`i’ fī Tartīb Al-Syarā`i’, 7/9)," lanjutnya.

Adapun dalilnya ia sebutkan, "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.” (QS. Al-Baqarah :190-191).

"Kedua, menyetujui solusi dua negara berarti bersikap loyal (ber-walā’) kepada kaum kafir, baik kafir dari kalangan Yahudi (Israel) itu sendiri, maupun kaum kafir Nashara/Kristen (AS dan negara-negara Barat pendukung Israel)." paparnya. 

Padahal ia katakan, Islam telah melarang umatnya untuk memberikan loyalitas (al-walā`) kepada kaum kafir yang menimbulkan bahaya (mudharat) bagi Islām wal muslimin._ Sebagaimana firman Allah SWT, melarang umat Islam untuk loyal (ber-walā`) kepada kaum kafir: “Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali.” (QS Āli ‘Imrān : 28).

"Allah SWT berfirman melarang umat Islam untuk loyal (ber-walā`) kepada kaum kafir yang memerangi dan mengusir umat Islam dari rumah-rumah mereka : “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS Al-Mumtahanah : 9)," tambahnya.

"Ketiga, menyetujui solusi dua negara berarti mengakui keabsahan eksistensi negara kafir Yahudi dan sekaligus mengakui perampasan tanah milik kaum Muslimin. Padahal, perampasan tanah, walaupun sejengkal, adalah suatu kezhaliman, yang tidak pantas dilegitimasi atau diakui," jelasnya. 

Lalu ia mengutip sabda Rasulullah SAW: "Siapa saja yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan tujuh bumi pada hari kiamat pada lehernya." (HR. Muttafaq ‘alayh).

"Keempat menyetujui solusi dua negara berarti mendukung sikap lemah dan khianat dari pemimpin-pemimpin negeri-negeri Islam, yang seharusnya wajib berjihad menolong kaum Muslimin Palestina yang tertindas, tetapi mereka ternyata malah diam (tidak mau berangkat berperang)," ujarnya. 

Kiai Siddiq mengutip Firman Allah SWT: “(Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan.” (QS Al-Anfāl : 72).

Firman Allah SWT : “Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih dan menggantikan kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan merugikan-Nya sedikit pun. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS At-Taubah : 39).

"Kelima, menyetujui solusi dua negara berarti memberi jalan kepada kaum kafir, yaitu kafir Yahudi (Israel) dan kafir Kristen (AS dan negara-negara Barat) untuk menguasai atau mendominasi kaum Muslimin, khususnya kaum Muslimin Palestina," jelasnya. 

Padahal dalam Islam ia katakan, Islam tidak membolehkan adanya suatu jalan yang dengan itu terjadi dominasi kaum kafir atas kaum Muslimin. Firman Allah SWT: "Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman." (QS An-Nisā` : 141).

"Keenam, menyetujui solusi dua negara berarti menyetujui berdirinya/merdekanya negara Palestina sebagai sebuah negara-bangsa (nation-state) yang sekuler," sebutnya.

Menurutnya, dengan berdirinya negara Palestina sebagai sebuah negara-bangsa (nation-state) jelas akan makin memecah belah umat Islam seluruh dunia yang seharusnya wajib hidup dalam satu negara saja (Khilafah). Firman Allah SWT: ”Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS Āli ’Imrān:103).

"Berdirinya negara Palestina sebagai sebuah negara sekuler juga sangat bertentangan dengan Islam. Karena negara sekuler hanya
akan menerapkan Syariah Islam secara parsial, mustahil diharapkan menerapkan Syariah Islam secara keseluruhan (kāffah). Padahal Islam telah mewajibkan penerapan Syariah Islam secara keseluruhan (kāffah): "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kāffah)." (QS Al-Baqarah : 208). Wallāhu a’lam," tutupnya. [] Lanhy Hafa

Opini

×
Berita Terbaru Update