TintaSiyasi.com -- Merespons wacana politik uang (money politic) dilegalkan, Direktur PAKTA (Pusat Analisis Kebijakan Strategis) Dr. Erwin Permana, mengatakan itu gambaran bobroknya mentalitas para politisi.
“Merupakan gambaran bobroknya mentalitas para politisi kita, jadi ketika ada seuatu yang buruk bukannya berusaha untuk mengeliminir atau memberantas habis, justru minta dilegalkan,” ungkapnya dalam video Money Politic Mau Dilegalkan? Di kanal YouTube Khilafah News, Sabtu (25/5/2024).
Ia menegaskan bahwasannya money politic sesuatu yang buruk, merusak mentalitas masyarakat. Transaksional politik yang pada akhirnya sangat mengancam eksistensi politik negeri ini, akan mengancam eksistensi keberlangsungan diri ini.
“Orang kalau tidak ada uang tidak jalan, artinya mentalitas mereka untuk kontribusi secara ikhlas, mentalitas mereka untuk berbuat secara alamiah hilang jadinya kenapa? Karena dikikis habis mentalitas uang ini,” ungkapnya.
Maka, kata Erwin, ketika menjadi kebiasaan lalu mau dilegalkan, itu bukannya melakukan perbaikan mental sesuai slogan mereka revolusi mental, tetapi justru yang terjadi adalah legalisasi terhadap mentalitas yang bobrok. "Ini mentalitas politisi kita terutama kalau itu PDIP itu menggambarkan mentalitas PDIP silahkan diberikan penjelasan yang memadai kepada public karena statement itu sudah kadung menjadi konsumsi public faktanya ada transaksi politik uang, memang faktanya seperti itu tetapi bukan berarti melegalkan politik uang itu yang kita sepakati sebagai sebuah perkara yang buruk kemudian dilegalkan,” tambahnya.
Ia menegaskan, kebiasaan yang buruk karena lemahnya penyelenggaraan negara, karena bobroknya mentalitas penyelenggarakan negara akhirnya minta dilegalkan. Negara harusnya hadir sebagai penyelenggara moral, penyelenggara etika, penyelenggara keadilan, penyelenggara kemakmuran bagaimana meredakan ketidak adilan kalau penyelenggara negara sudah bobrok.
Ia mengungkapkan, jika keburukan terus terpelihara akhirnya menjadi negara tirani. “Kalau begini bukankah keberadaan kementrian yang adil menciptakan kesejahteraan bagi semua akhirnya melegalisasi adanya tirani muncullah nanti tirani berkuasa, kenapa? Segala sesuatu yang buruk dilegalkan bolehlah politik uang pada bikinlah UU misalnya pada batas 100rb, boleh akhirnya kacau,” paparnya.
Ia menegaskanm yang namanya politik uang 100rb, 50rb, 1rp pun itu merupakan bentuk liberalitas. “Kita harus mengatakan sesuatu banyaknya criminal sedikit pun juga criminal mestinya negara yang paling pertama menjaga hal-hal semacam ini mestinya politisi yang mengatakan seperti ini menurut saya disidang ini jadikan dia sebagai justice liberal dalam upaya memerangi politik uang, bagaimana pun politik uang buruk ,” paparnya.
“Konsepnya politik uang itu semakin transaksional akan mengancam keberlangsungan negeri ini hancur karena politisi sedemikian rupanya,” pungkasnya. [] Alfia Purwanti