Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menyuarakan Kondisi Karhutla, Mengapa Dibungkam?

Kamis, 05 November 2026 | 14:57 WIB Last Updated 2026-11-05T07:57:46Z

TintaSiyasi.id -- Penghapusan konten penyuaraan kondisi karhutla telah terjadi disalah satu platform media sosial. Hanya 16 jam setelah dipublikasi tentang investigasi ilmiah mengenai kubah racun karbon monoksida (CO) di langit Indonesia dan tembusnya angka ISPU 1.200 di Kalimantan Tengah. Namun, video Nalar Rawat dihapus secara sepihak di TikTok. Padahal, konten tersebut disusun dari data satelit resmi NASA Worldview, laporan Reuters, serta enam jurnal ilmiah internasional untuk memperingatkan bahaya nyata yang sedang mengancam nyawa ratusan ribu saudara kita. (www.threads.com)

Dugaan penghapusan dan pembatasan jangkauan konten karhutla ini memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas arus informasi di ruang digital. Sorotan mengarah kepada perusahaan platform, terutama meta, sekaligus Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai regulator. (Wartaekonomi.co.id, 25/10/2026)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah bahwa pemerintah meminta platform digital untuk menghapus konten kritik bencana kebakaran hutan dan lahan. Menurut penjelasannya, informasi terkait kebakaran hutan juga penting bagi pemerintah sebagai masukan untuk penanganan bencana tersebut. Oleh sebab itu, Meutya meminta masyarakat untuk mendorong platform digital agar lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap algoritma mereka. (CNNIndonesia.com, 21/10/2026)

Pembungkaman para aktivis di media sosial ini dilakukan saat topik karhutla semakin memanas. Bagaimana tidak, ditengah bencana kabut asap yang semakin tebal hingga menggangu aktifitas dan kesehatan masyarakat, telah menggerakkan setiap hati nurani orang-orang yang masih mampu berfikir sehat untuk terus bersuara. Bahkan wajar saja jika rakyat mempertanyakan peran negara dan solusi nyata pemerintah. Tetapi alangkah sayangnya informasi yang sebenarnya terjadi dilapangan justru dibungkam secara sepihak tanpa penjelasan spesifik. Padahal ini melanggar kebebasan berekspresi, berpendapat serta akses masyarakat untuk mendapat informasi yang akurat dan bertanggung jawab dalam dunia digital. Maka, semakin nampak bagi kita bahwa rezim saat ini benar-benar anti kritik baik secara nyata maupun secara digital. Terlebih jika isu yang diangkat terkait keselamatan rakyat banyak. 

Hal ini semakin menjelaskan kepada kita bagaimana sistem demokrasi menyikapi rakyat yang kritis terhadap kinerja pemerintah dengan sikap anti kritik. Padahal sistem sekular ini menganut kebebasan berpendapat, namun ternyata berbanding terbalik dengan realisasinya terutama jika menyangkut hak rakyat dalam penanganan solusi bencana. Membungkam suara rakyat tentu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar negeri ini. Hak rakyat yang terabaikan ini adalah buah busuk dari sistem yang ada sekarang yaitu sistem Demokrasi Kapitalisme dengan akidah Sekularisme. Ketika kritik dan informasi yang akurat dibatasi terlebih dihapuskan maka solusi dan peran rakyat semakin dipinggirkan dalam menangani masalah bencana ekologis ini. Padahal masalah karhutla ini menyangkut keselamatan jiwa manusia dan alam ini.

Islam memiliki solusi yang berlandaskan hukum Syariat. Dalam Islam Pemimpin harus mengayomi dan menjaga rakyat, tugasnya untuk mengurusi umat (riayah syu'un al-ummah). Termasuk dalam hal ini mencakup menjaga lingkungan yang telah Allah amanahkan untuk kehidupan ini. Maka, menjaga keseimbangan alam dan tidak membuat kerusakan didalamnya merupakan tugas seluruh manusia terutama penguasa. Penguasa tidak boleh menyerahkan pengelolaan alam ini termasuk hutan kepada korporasi. Pemimpin dalam Islam harus bertanggung jawab terhadap orientasinya adalah kemaslahatan umat bukan pencitraan semata terhadap penanganan bencana ekologis.

Negara harus hadir dalam menindaklanjuti dan memberi solusi akibat bencana, pengawasan langsung terhadap tangan yang tidak bertanggungjawab yang menyebabkan karhutla, harus ditindak tegas agar memberikan efek jera. Islam juga memberi ruang bagi rakyat untuk mengoreksi pemimpin karena dalam Islam jihad yang paling utama adalah berdiri dihadapan pemimpin menyampaikan kritik dan saran untuk kemaslahatan umat. Sebagaimana Hadist Rasulullah Saw., "Seutama-utamanya jihad adalah perkataan yang adil (kebenaran) di hadapan penguasa yang zalim." (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dengan demikian sudah saatnya kritik dan saran dari para aktivitas seharusnya bukan ancaman, tetapi sebagai wujud kasih sayang. Selain itu, kita juga seharusnya menjadikan Islam sebagai solusi hakiki atas permasalahan ini bukan solusi tambal sulam. Dengan diterapkan sistem Islam Kaffah maka hak-hak rakyat tidak terabaikan, lingkungan terjaga sehingga rakyat sejahtera.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Farida Marpaung
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update