Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Reshuffle Kabinet, Apakah untuk Membuat Sebuah Perubahan?

Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:02 WIB Last Updated 2026-10-08T23:03:15Z

TintaSiyasi.id -- Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) pekan lalu, menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan, sebagaimana dikatakan Cendekiawan Muslim Ustadz M iSmail Yusanto bahwa apakah itu benar untuk membuat sebuah perubahan?

“Pertanyaan baliknya adalah, apakah reshuffle ini memang dilakukan untuk membuat sebuah perubahan? Apakah bukan bahwa reshuffle ini dibuat sebagai jalan atau cara untuk memenuhi kesetimbangan kekuatan. Mengingat kalau kita perhatikan, itu betul Kapolri itu diganti, tapi kan tetap dapat jabatan baru. Dan itu cukup strategis juga ya. Cukup strategis. Bahkan mungkin orang bilang sangat strategis soalnya karena KSU itu kan ibarat rumah di dapurnya gitu,” ujarnya di kanal YouTube UIY Official, “Resuffle Kabinet untuk Apa? Kinerja atau Bagi-Bagi Kursi?”, Senin (5/10/2026).

Dia melihat sejumlah perubahan lainnya hanya berupa pergeseran. Bahkan, terdapat tambahan jabatan Wakil Menteri Keuangan yang semula sudah dibukur atau tersingkir, tetapi kemudian justru masuk kembali. Kemudian di Kementerian Perdana Menteri itu hanya berganti orang saja.

“Jadi kalau kita lihat, dari mana kita melihat bahwa itu intensinya atau maksudnya adalah untuk melakukan perubahan? Dalam arti, perubahan yan bukan perubahan orang tapi perubahan kualitas di dalam pengelolaan dan kepemimpinan negara ini,” jelasnya

Ia menjelaskan, perubahan hanya mungkin terjadi apabila terdapat perubahan kepemimpinan. Perubahan tersebut, tidak selalu harus berarti mengganti orang, tetapi dapat berupa perubahan style atau orientasi.

“Tetapi kalau pemimpin utamanya tetap, stylenya juga tetap, arah yang mau ditujukan tetap, gak ada perubahan karena mereka semua adalah pembantu-pembantu dari pemimpin yang utama,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa jika ada perubahan tatanan atau aturan namun aturannya tetap gak ada perubahan, berarti perubahannya orang ini hanya berubah wajah saja, sementara arahnya itu tidak mengalami perubahan.

“Karena itulah maka disini kita bisa melihat sebenarnya bukan kali ini saja, bahkan sebelum-sebelumnya juga berulang kali terjadi reshuffe. Dalam 10 tahun rezim Jokowi, berapa kali reshuffle? Tetap saja 10 tahun ya seperti itu. Dan kejdian serupa di waktu sebelum-sebelumnya juga,” paparnya.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar kritis dalam memandang berbagai peristiwa politik. Masyarakat, menurutnya, tidak cukup hanya melihat fenomena di permukaan, tetapi harus melihat lebih jauh mengenai apa sebenarnya yang sedang dan akan terjadi.

“Salah satu kesulitan untuk menilai rotasi pejabat ini adalah tidak adanya transparansi tentang evaluasi kinerja yang objektif,” tuturnya.

Ia mencontohkan, ketika seorang menteri diganti, seharusnya terdapat penjelasan mengenai kinerja yang menjadi dasar pergantian tersebut.

“Jadi misalkan kenapa menteri diganti? Seharusnya kan ada kinerja yang disoroti. Ini kurangnya ini, ini, ini. Sehingga kemudian kita bisa menilai apakah menteri yang baru bisa memenuhi atau menyelesaikan persoalan-persoalan itu,” jelasnya.

Menurutnya, proses evaluasi kinerja sangat penting dalam pelaksanaan negara. Pemilihan dan penggantian pejabat seharusnya dilakukan berdasarkan evaluasi tersebut.

“Itu sangat penting. Dan memang harusnya begitulah dilakukan ketika memilih dan mengganti seorang pejabat,” katanya.

Namun, ia menilai masyarakat tidak mengetahui apakah proses evaluasi tersebut benar-benar dilakukan atau tidak.

“Itu semua kan kita tidak tahu dilakukan atau tidak dilakukan. Itu semua berlindung di balik kata-kata prerogatif,” ujarnya.

Ustaz Ismail mengkritik anggapan bahwa ketika kewenangan tersebut disebut sebagai prerogatif presiden, seolah-olah presiden dapat melakukan apa pun dan mengganti siapa pun, baik melalui proses yang proper maupun tidak.

Apa yang Harusnya Diubah

Ustaz Ismail kemudian menjelaskan apa yang seharusnya diubah apabila ingin membuat negeri menjadi lebih baik. Menurutnya, hal pertama menyangkut orang yang ditempatkan dalam jabatan. Ia merujuk pada sabda Nabi Muhammad Saw. ketika Abu Dzar al-Ghifari meminta sebuah jabatan, tetapi permintaan tersebut tidak dipenuhi.

“Menarik apa yang dikatakan oleh Nabi saat Abu Dzar al-Ghifari itu meminta satu jawatan. Permintaan itu tidak dipenuhi. Pertama, ‘engkau lemah’,” ujarnya.
Menurutnya, Nabi Saw. sejak 1.400 tahun lalu telah mengajarkan apa yang saat ini dikenal dengan istilah the right man on the right place dan merit system (orang yang dipilih atau ditempatkan harus benar-benar berdasarkan keahliannya).

“Jadi kapabilitasnya. ‘Innaka dha’if’, engkau lemah itu bukan karena Abu Dzar itu lemah dalam arti lemah fisik, tapi bahwa dia tidak memiliki hal yang diperlukan untuk jawatan itu,” jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pertimbangan pertama, dalam memilih pejabat harus benar-benar berdasarkan keahlian. Pertimbangan politik, tentu saja karena ini jabatan politik. Tetapi di atas itu juga harus mempertimbangkan kapabilitas.

Kedua, orang yang dipilih ini juga betul-betul harus amanah. Karena jabatan ini, jabatan yang akan dimintai pertanggungjawabannya Allah SWT. Ia mengingatkan sabda Nabi Muhammad Saw. bahwa jabatan merupakan amanah.

“Makanya Nabi mengatakan, jabatan itu amanah. Yang amanah itu jika tidak dilaksanakan akan menjadi khizyun wa nadamah. Menjadi kehinaan dan penyesalan,” tuturnya.

Menurutnya, ketika seseorang sudah tidak lagi amanah dan terdapat bukti-bukti nyata bahwa orang tersebut melakukan korupsi dan berbagai pelanggaran lainnya, tindakan harus segera diambil.

“Ketika ada orang yang sudah tidak lagi amanah, sudah berdasarkan bukti-bukti yang nyata, dia korup segala macam itu, mestinya harus segera diambil tindakan, tidak dibiarkan,” tegasnya.

Ketiga, memastikan pejabat yang baik dan kapabel bekerja di atas sistem yang benar. Sistem yang benar itu yang berasal dari Dzat Yang Maha Benar. Zat Yang Maha Tahu. Itulah Allah SWT dan itulah syariah.

Ia menjelaskan, pemimpin dan pejabat yang baik harus bekerja di atas sistem yang baik. Kombinasi antara sistem yang baik dan pejabat yang baik, akan menghasilkan kebaikan. Sebaliknya, orang yang baik tidak akan mampu menghasilkan perubahan apabila bekerja dalam sistem yang buruk.

“Apalagi kalau dua-duanya buruk. Sudahlah sistemnya, sistem sekuler, kapitalis, pejabatnya tidak amanah, korup, dibiarkan saja hancur seperti yang kita saksikan,” pungkasnya.[] Nabila Zidane

Opini

×
Berita Terbaru Update