“Mengingat lahirnya fatwa K.H.
Hasyim Asy'ari tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh kronologi
panjang perjuangan para founding fathers sejak masa Dokuritsu Junbi
Cosakai menuju peristiwa Rengasdengklok.
"Kronologis sejarahnya
menjelang proklamasi kemerdekaan, para founding fathers yang sebelumnya
tergabung dalam Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan, diculik ke Rengasdengklok oleh kalangan pemuda
sosialis," ucapnya di kanal YouTube UIY Official, Resolusi
Jihad, Relevansi Kini, Ahad (25/10/2026).
Ia melanjutkan bahwa
pasca-Rengasdengklok para tokoh bangsa langsung berkoordinasi dengan perwira
militer Jepang di Batavia seperti Laksamana Maeda dan Jenderal Nishijima, yang
kemudian menegaskan bahwa tentara Nippon telah menyerah kalah serta diwajibkan
Sekutu untuk mempertahankan status quo pendudukan sebelum diambil alih
oleh para pemenang perang.
"Artinya, para founding
fathers pada saat itu telah mengetahui bahwa pasukan Sekutu akan mengambil
alih keberadaan pendudukan bala tentara Nippon, sehingga pihak Jepang akan
menyerahterimakan wilayah kedaulatan kepada pasukan pemenang perang,"
jelasnya.
Ia menambahkan, dinamika politik
berlanjut pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 terkait draf dasar negara dan Piagam
Jakarta, di mana para pemimpin bangsa seperti Bung Hatta, Bung Karno, dan
Achmad Soebardjo harus melobi tokoh-tokoh Islam seperti Teuku Mohammad Hasan,
Kasman Singodimejo, dan Ki Bagus Hadikusumo, mengingat KH Abdul Wahid Hasyim
belum tiba di Jakarta hari itu.
"Pernyataannya, 'Kita jangan
lagi berpolemik tentang dasar negara dan kita sudah selayaknya berupaya untuk
mempertahankan negara yang baru saja diproklamasikan karena pasukan Sekutu
pemenang perang akan segera tiba di Teluk Jakarta.'," terangnya.
Ia menerangkan di tengah situasi
yang mendesak, komandan militer PETA Jayaraya akhirnya terpaksa menyetujui
penetapan dasar negara agar perdebatan dihentikan dan Indonesia bisa segera
berdiri sebagai negara merdeka yang berkonstitusi.
"Terpaksalah Kasman
Singodimejo membujuk Ki Bagus Hadikusumo untuk segera menyetujui dasar negara
yang dicoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta tadi. Tanpa menunggu lama, 17
Agustus proklamasi, 18 Agustus konstitusi diberlakukan serta dipilih presiden
dan wakil presiden," paparnya.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa pasukan
sekutu yang diwakili British Indian Army dan pasukan sipil NICA pimpinan
Belanda mendarat di Teluk Jakarta pada 15 September 1945. “Pasukan Sekutu
pemenang perang terbagi: Amerika Serikat menuju ke Jepang, lantas Inggris yang
sebelumnya di India merapat ke Jakarta, dan Belanda yang berada di Australia
merapat juga ke Jakarta,” bebernya.
"Dan akhirnya pada dua hari
setelah pendaratan pasukan Sekutu, Bung Karno segera mengonsolidasikan kabinet
pemerintahan dan segera memanggil Jenderal Besar Soedirman untuk datang ke
Batavia," tuturnya.
"Pada saat itu Bung Karno
bertanya bagaimana kesiapan kita menghadapi terjadinya konflik bersenjata,
kemudian Panglima Soedirman bertanya apa yang sudah disiapkan oleh Bung Karno
dan kabinet pemerintahan? Apakah kita siap berperang ataukah kemudian memilih
politik diplomasi? Dan Bung Karno menyatakan kita tidak siap berperang,"
tambahnya menjelaskan.
Dari jawaban Bung Karno tersebut,
ia menekankan bahwa Panglima Soedirman menyatakan kemerdekaan harus 100 persen
dan bukan dengan cara diplomasi. “Alhasil, Panglima Soedirman menyarankan Bung
Karno untuk menyampaikan surat permohonan fatwa kepada K.H. Hasyim Asy'ari
terkait mempertahankan negara dari serangan Sekutu,” sebutnya.
"Maka kemudian Bung Karno
pada tanggal 17 September mengirimkan surat yang khusus ditujukan kepada Hasyim
Asy'ari meminta pertimbangan berkenaan dengan fatwa ajaran Islam, berkenaan
kewajiban mempertahankan negara merdeka, negara proklamasi, tidak dikatakan
sebagai negara sekuler, tidak disebutkan sebagai negara liberal, tapi negara
merdeka atau negara proklamasi," paparnya.
Pada tanggal 15 hingga 19 Oktober
1945, ia mengungkapkan sekutu mulai melakukan negosiasi dan intimidasi dengan
ancaman. “Hal ini kemudian menyulut laskar-laskar perjuangan rakyat Hizbullah
dan terjadi perang besar di Kota Semarang,” sebutnya.
"Dari kota pelabuhan
Semarang mereka masuk ke wilayah kota dan terjadilah perang yang kemudian
dikenal sebagai Perang Lima Hari di Kota Semarang. Maka ini kemudian menjadi satu
sinyal nyata bahwa pasukan sekutu datang bukan membawa pesan perdamaian, tetapi
ngajak ribut, ngajak konflik, ngajak perang," ungkapnya.
Dengan demikian, tiga hari
pasca-Pertempuran Lima Hari di Kota Semarang keluarlah Fatwa Resolusi Jihad
yang menyatakan bahwa dalam radius 94 kilometer dari pusat Kota Surabaya fardu
ain hukumnya bagi kaum Muslim yang mampu untuk berjihad mempertahankan kota,
dan di luar 94 kilometer hukumnya fardu kifayah.
"Kenapa 94 Km? Erat
kaitannya dengan pilihan-pilihan di kalangan para fukaha ketika merumuskan
kebolehan kita untuk mengambil rukhsah, keringanan dalam menunaikan shalat
fardu yang kemudian bisa dijamak dan kemudian bisa di qasar," terangnya.
"Menurut pemahaman dari alim
ulama tradisional dalam mazhab Syafi'i berkenaan dengan kebolehan rukhsah itu
antara 80 sampai 94 km, maka kemudian Hasyim Asy'ari mengambil pendapat yang
lebih luas artinya 94 km. Ketika terjadi kecamuk perang, dibolehkan kaum Muslim
mengambil rukhsah ketika menunaikan kewajiban shalat fardhu, pertimbangannya
syariat," tambahnya menjelaskan.
Adapun ia menuturkan bahwa 94 kilometer
tersebut tidak hanya berlaku di Surabaya, melainkan juga berlaku di setiap kota
yang terancam oleh pendudukan pasukan Sekutu. Alhasil, perang pun terjadi di
Kota Cianjur, Perang empat hari empat malam di Kota Cimahi pada tanggal 30
Oktober hingga 3 November 1945, sampai memantik peristiwa Bandung Lautan Api
pada tanggal 23 sampai 25 Maret 1946.
"Ini didasarkan kepada fatwa
Resolusi Jihad. Di Surabaya fardu ain, di tempat lain fardu kifayah, tetapi
jika pasukan sekutu memasuki tempat dan mendudukinya, maka penduduk dan
laskar-laskar di kota lain mutlak harus mempertahankan kota, tidak berdiri
sendiri dan berkesinambungan," tutupnya.[] Taufan
