Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hari Santri, Sejarawan: Lebih Tepat Dinamai Hari Resolusi Jihad

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:40 WIB Last Updated 2026-10-31T11:40:24Z

TintaSiyasi.id — Filolog dan Sejarawan Salman Iskandar mengkritisi penamaan Hari Santri dan menilai momentum 22 Oktober lebih tepat dinamai Hari Resolusi Jihad. “Penamaan Hari Santri dan menilai momentum 22 Oktober lebih tepat dinamai Hari Resolusi Jihad,” lugasnya.

 

“Mengingat lahirnya fatwa K.H. Hasyim Asy'ari tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh kronologi panjang perjuangan para founding fathers sejak masa Dokuritsu Junbi Cosakai menuju peristiwa Rengasdengklok.

 

"Kronologis sejarahnya menjelang proklamasi kemerdekaan, para founding fathers yang sebelumnya tergabung dalam Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan, diculik ke Rengasdengklok oleh kalangan pemuda sosialis," ucapnya di kanal YouTube UIY Official, Resolusi Jihad, Relevansi Kini, Ahad (25/10/2026).

 

Ia melanjutkan bahwa pasca-Rengasdengklok para tokoh bangsa langsung berkoordinasi dengan perwira militer Jepang di Batavia seperti Laksamana Maeda dan Jenderal Nishijima, yang kemudian menegaskan bahwa tentara Nippon telah menyerah kalah serta diwajibkan Sekutu untuk mempertahankan status quo pendudukan sebelum diambil alih oleh para pemenang perang.

 

"Artinya, para founding fathers pada saat itu telah mengetahui bahwa pasukan Sekutu akan mengambil alih keberadaan pendudukan bala tentara Nippon, sehingga pihak Jepang akan menyerahterimakan wilayah kedaulatan kepada pasukan pemenang perang," jelasnya.

 

Ia menambahkan, dinamika politik berlanjut pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 terkait draf dasar negara dan Piagam Jakarta, di mana para pemimpin bangsa seperti Bung Hatta, Bung Karno, dan Achmad Soebardjo harus melobi tokoh-tokoh Islam seperti Teuku Mohammad Hasan, Kasman Singodimejo, dan Ki Bagus Hadikusumo, mengingat KH Abdul Wahid Hasyim belum tiba di Jakarta hari itu.

 

"Pernyataannya, 'Kita jangan lagi berpolemik tentang dasar negara dan kita sudah selayaknya berupaya untuk mempertahankan negara yang baru saja diproklamasikan karena pasukan Sekutu pemenang perang akan segera tiba di Teluk Jakarta.'," terangnya.

 

Ia menerangkan di tengah situasi yang mendesak, komandan militer PETA Jayaraya akhirnya terpaksa menyetujui penetapan dasar negara agar perdebatan dihentikan dan Indonesia bisa segera berdiri sebagai negara merdeka yang berkonstitusi.

 

"Terpaksalah Kasman Singodimejo membujuk Ki Bagus Hadikusumo untuk segera menyetujui dasar negara yang dicoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta tadi. Tanpa menunggu lama, 17 Agustus proklamasi, 18 Agustus konstitusi diberlakukan serta dipilih presiden dan wakil presiden," paparnya.

 

Kemudian, ia menjelaskan bahwa pasukan sekutu yang diwakili British Indian Army dan pasukan sipil NICA pimpinan Belanda mendarat di Teluk Jakarta pada 15 September 1945. “Pasukan Sekutu pemenang perang terbagi: Amerika Serikat menuju ke Jepang, lantas Inggris yang sebelumnya di India merapat ke Jakarta, dan Belanda yang berada di Australia merapat juga ke Jakarta,” bebernya.

 

"Dan akhirnya pada dua hari setelah pendaratan pasukan Sekutu, Bung Karno segera mengonsolidasikan kabinet pemerintahan dan segera memanggil Jenderal Besar Soedirman untuk datang ke Batavia," tuturnya.

 

"Pada saat itu Bung Karno bertanya bagaimana kesiapan kita menghadapi terjadinya konflik bersenjata, kemudian Panglima Soedirman bertanya apa yang sudah disiapkan oleh Bung Karno dan kabinet pemerintahan? Apakah kita siap berperang ataukah kemudian memilih politik diplomasi? Dan Bung Karno menyatakan kita tidak siap berperang," tambahnya menjelaskan.

 

Dari jawaban Bung Karno tersebut, ia menekankan bahwa Panglima Soedirman menyatakan kemerdekaan harus 100 persen dan bukan dengan cara diplomasi. “Alhasil, Panglima Soedirman menyarankan Bung Karno untuk menyampaikan surat permohonan fatwa kepada K.H. Hasyim Asy'ari terkait mempertahankan negara dari serangan Sekutu,” sebutnya.

 

"Maka kemudian Bung Karno pada tanggal 17 September mengirimkan surat yang khusus ditujukan kepada Hasyim Asy'ari meminta pertimbangan berkenaan dengan fatwa ajaran Islam, berkenaan kewajiban mempertahankan negara merdeka, negara proklamasi, tidak dikatakan sebagai negara sekuler, tidak disebutkan sebagai negara liberal, tapi negara merdeka atau negara proklamasi," paparnya.

 

Pada tanggal 15 hingga 19 Oktober 1945, ia mengungkapkan sekutu mulai melakukan negosiasi dan intimidasi dengan ancaman. “Hal ini kemudian menyulut laskar-laskar perjuangan rakyat Hizbullah dan terjadi perang besar di Kota Semarang,” sebutnya.

 

"Dari kota pelabuhan Semarang mereka masuk ke wilayah kota dan terjadilah perang yang kemudian dikenal sebagai Perang Lima Hari di Kota Semarang. Maka ini kemudian menjadi satu sinyal nyata bahwa pasukan sekutu datang bukan membawa pesan perdamaian, tetapi ngajak ribut, ngajak konflik, ngajak perang," ungkapnya.

 

Dengan demikian, tiga hari pasca-Pertempuran Lima Hari di Kota Semarang keluarlah Fatwa Resolusi Jihad yang menyatakan bahwa dalam radius 94 kilometer dari pusat Kota Surabaya fardu ain hukumnya bagi kaum Muslim yang mampu untuk berjihad mempertahankan kota, dan di luar 94 kilometer hukumnya fardu kifayah.

 

"Kenapa 94 Km? Erat kaitannya dengan pilihan-pilihan di kalangan para fukaha ketika merumuskan kebolehan kita untuk mengambil rukhsah, keringanan dalam menunaikan shalat fardu yang kemudian bisa dijamak dan kemudian bisa di qasar," terangnya.

 

"Menurut pemahaman dari alim ulama tradisional dalam mazhab Syafi'i berkenaan dengan kebolehan rukhsah itu antara 80 sampai 94 km, maka kemudian Hasyim Asy'ari mengambil pendapat yang lebih luas artinya 94 km. Ketika terjadi kecamuk perang, dibolehkan kaum Muslim mengambil rukhsah ketika menunaikan kewajiban shalat fardhu, pertimbangannya syariat," tambahnya menjelaskan.

 

Adapun ia menuturkan bahwa 94 kilometer tersebut tidak hanya berlaku di Surabaya, melainkan juga berlaku di setiap kota yang terancam oleh pendudukan pasukan Sekutu. Alhasil, perang pun terjadi di Kota Cianjur, Perang empat hari empat malam di Kota Cimahi pada tanggal 30 Oktober hingga 3 November 1945, sampai memantik peristiwa Bandung Lautan Api pada tanggal 23 sampai 25 Maret 1946.

 

"Ini didasarkan kepada fatwa Resolusi Jihad. Di Surabaya fardu ain, di tempat lain fardu kifayah, tetapi jika pasukan sekutu memasuki tempat dan mendudukinya, maka penduduk dan laskar-laskar di kota lain mutlak harus mempertahankan kota, tidak berdiri sendiri dan berkesinambungan," tutupnya.[] Taufan

Opini

×
Berita Terbaru Update