TintaSiyasi.id -- Krisis kesehatan mental di Indonesia saat ini telah berada pada taraf yang sangat mengkhawatirkan. Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan individu di permukaan, melainkan ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Peningkatan angka depresi hingga tindakan nekad mengakhiri hidup semakin marak menghiasi berbagai media nasional (KompasTV.com, 31-08-2026).
Kerapuhan ketahanan jiwa ini sangat nyata melanda kelompok usia produktif dan terdidik, seperti yang ditunjukkan oleh sejumlah peristiwa tragis:
1. Kasus di Lingkungan Akademik: Percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya berinisial RR (19) dengan melompat dari lantai 6 gedung kampusnya.
2. Depresi dan Isolasi di Pusat Kota: Kasus kematian pria berinisial FS (30) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Sebelum meninggal, ia menypatkan diri mengunggah pesan perpisahan serta mendonasikan uang sebesar Rp40 juta kepada komunitas kesehatan mental. Hal ini menandakan bahwa kecukupan materi tidak menjamin ketahanan jiwa seseorang dari rasa hampa.
3. Dominasi Usia Produktif: Data dari layanan tanggap krisis Healing 119.id menunjukkan bahwa mayoritas pengguna layanan mereka berada pada rentang usia 21–30 tahun. Hal ini mempertegas fakta bahwa krisis mental paling berat justru menghantam kelompok usia muda, terdidik, dan produktif.
Maraknya kasus depresi dan bunuh diri tidak boleh disederhanakan hanya sebagai kelemahan pribadi para korban atau disikapi dengan simpati dangkal. Maraknya fenomena ini merupakan dampak sistemik dari dua pilar utama peradaban modern:
1. Sekularisme yang Mencabut Akidah dari Kehidupan
Paham sekularisme yang memisahkan agama dari urusan kehidupan telah mengikis benteng iman dalam diri manusia. Ketika agama diabaikan dalam ruang publik dan tidak dijadikan landasan hidup, manusia kehilangan pegangan hakiki saat menghadapi ujian, kegagalan, maupun tekanan sosial. Pintu solusi spiritual terasingkan oleh rasionalisme sekuler, sehingga keputusasaan menjadi pilihan yang fatal.
2. Kapitalisme dan Budaya Toxic Positivity
Sistem ekonomi dan sosial kapitalisme mengukur harkat serta nilai manusia hanya berdasarkan tingkat produktivitas dan kepemilikan materi. Sistem ini melahirkan masyarakat yang individualistis, egois, dan terasing secara sosial. Persaingan finansial yang tanpa henti dipadu dengan dorongan toxic positivity menuntut setiap orang untuk selalu terlihat sukses dan bahagia. Akibatnya, timbul fenomena "kesepian di tengah keramaian", di mana individu yang secara materi berkecukupan pun tetap merasa terasing dan hampa.
3. Negara yang Absen dan Menjadi "Pabrik Kerapuhan"
Penerapan tatanan sekuler-kapitalistik membuat negara gagal menjalankan fungsinya sebagai pengayom mental dan jiwa rakyat. Sistem pendidikan yang hanya berorientasi mencetak tenaga kerja murah serta sistem ekonomi yang eksploitatif justru menumbuhkan masyarakat yang acuh tak acuh dan memproduksi individu-individu yang rapuh secara mental.
Dalam pandangan Islam, krisis kesehatan mental bukan sekadar masalah medis atau psikologis personal, melainkan manifestasi dari kerusakan tatanan hidup secara menyeluruh. Islam menawarkan solusi komprehensif melalui tiga pilar:
1. Penanaman Akidah sejak Dini: Islam mendidik jiwa manusia dengan pemahaman bahwa kehidupan dunia adalah tempat ujian dan beramal, bukan tujuan akhir (sebagaimana tersirat dalam QS. Al-Mulk: 2). Pemahaman ini memberikan makna positif pada setiap penderitaan. Selain itu, Islam tegas melarang tindakan bunuh diri dan mengategorikannya sebagai dosa besar, sebagaimana diperingatkan dalam hadis Rasulullah SAW.
2. Penguatan Ikatan Ukhuwah Islamiyah: Islam menghancurkan pola pikir individualistis dan menggantinya dengan persaudaraan yang erat. Anggota masyarakat didorong untuk saling peduli dan berbagi beban, seperti ibarat satu tubuh yang saling merasakan sakit saat ada bagian yang terluka (HR. Bukhari & Muslim).
3. Peran Negara dalam Menerapkan Sistem Kaffah: Solusi mendasar hanya bisa diwujudkan jika negara hadir menerapkan syariat Islam secara utuh (Khilafah). Negara akan menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah untuk membentuk kepribadian yang bertakwa dan bermental baja. Di sisi ekonomi, penerapan sistem ekonomi Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan kesediaan lapangan kerja, sehingga tekanan hidup akibat kesulitan ekonomi dapat diminimalkan.
Sudah saatnya masyarakat meninggalkan tatanan sekularisme-kapitalisme yang merusak jiwa dan kembali menyongsong tatanan kehidupan yang dinaungi syariat Islam secara kaffah demi menyelamatkan generasi mendatang.
Wallaahu a'lam bishshowwab
Oleh: drh. Mei Widiati, M.Pd.
Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan