Tintasiyasi.id.com -- Program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) digadang-gadang sebagai langkah strategis pemerintah dalam menggerakkan ekonomi desa. Dengan narasi pemberdayaan dan kemandirian, program ini tampak menjanjikan di atas kertas.
Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan fakta yang jauh dari harapan. Berbagai polemik mencuat, menandakan bahwa program ini tidak sepenuhnya berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.
Mulai dari lokasi pembangunan yang tidak strategis, ketidakjelasan mekanisme operasional, hingga indikasi penyimpangan dalam realisasi proyek, semuanya menjadi catatan serius. Lebih ironis lagi, pelatihan militer yang diberikan kepada calon pengelola KDMP justru berujung pada tragedi yang merenggut nyawa.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah program ini benar-benar dirancang untuk kesejahteraan rakyat, atau sekadar proyek ambisius tanpa arah yang jelas?
Dilansir dari News Indonesia (1 Juli 2026), pemerintah merekrut sekitar 35.476 orang untuk menjadi pengelola KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Mereka yang lolos disebut akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Sebelum bekerja, mereka diwajibkan untuk mengikuti latsarmil Komponen Cadangan (Komcad), di sekitar 67 satuan pendidikan (Satdik) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pembangunan yang tidak berbasis kebutuhan masyarakat hanya akan melahirkan program yang minim partisipasi. Koperasi yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa justru berpotensi menjadi bangunan kosong tanpa aktivitas berarti.
Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, koperasi kehilangan ruhnya sebagai lembaga ekonomi berbasis kebersamaan. Lebih jauh, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari watak sistem kapitalisme yang melandasi kebijakan ekonomi saat ini.
Kapitalisme cenderung melahirkan proyek-proyek besar dengan anggaran fantastis, namun rentan terhadap penyimpangan. Kompleksitas pengawasan membuka celah bagi inefisiensi, praktik rente, hingga korupsi. Pada akhirnya, kebijakan yang diklaim pro-rakyat justru lebih menguntungkan pemilik modal dan elite kekuasaan.
Besarnya anggaran yang digelontorkan untuk program KDMP juga menimbulkan persoalan lain. Ketika dana publik terus diarahkan pada proyek baru yang belum jelas manfaatnya, sementara kebutuhan dasar masyarakat masih banyak yang belum terpenuhi, maka wajar jika publik mempertanyakan prioritas kebijakan pemerintah.
Dalam perspektif Islam, pembangunan ekonomi tidak boleh sekadar berorientasi pada target proyek. Ekonomi harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara nyata. Negara dalam Islam berperan sebagai pelayan rakyat (ra’in), yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan mereka. Pengelolaan harta milik umum, pembukaan lapangan kerja, serta distribusi kekayaan yang adil menjadi fondasi utama.
Kesejahteraan tidak lahir dari proyek-proyek instan, melainkan dari penerapan sistem ekonomi yang benar secara menyeluruh. Islam menekankan penguatan ekonomi dari hulu, bukan sekadar intervensi di hilir. Dengan demikian, solusi yang ditawarkan bersifat sistemik, bukan tambal sulam.
Program seperti KDMP menunjukkan bahwa tanpa perubahan paradigma dalam pengelolaan ekonomi, berbagai kebijakan hanya akan menjadi siklus proyek yang berulang. Alih-alih menyelesaikan masalah, justru berpotensi menambah persoalan baru.
Sudah saatnya kebijakan ekonomi tidak lagi berorientasi pada pencitraan atau target kuantitas semata, melainkan benar-benar berangkat dari kebutuhan rakyat. Tanpa itu, program sebesar apa pun hanya akan menjadi simbol tanpa substansi. Wallahu a'lam Bishshowwab.[]
Oleh: Salma Rafida
(Aktivis Muslimah)