Sebagaimana yang diberitakan Kompas.com, (11/6/2026), menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, alasan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax karena Pertamax merupakan jenis BBM non-subsidi yang penetapan harganya mengikuti mekanisme pasar, berbeda dengan BBM subsidi yang ditanggung pemerintah. Maka seiring menguatnya harga minyak global, dilakukan
penyesuaian harga pada BBM non-subsidi, tak terkecuali Pertamax. Menurutnya, penyesuian harga tersebut dilakukan baik oleh Pertamina maupun badan usaha swasta dengan perhitungan yang matang, mengacu pada kondisi harga minyak global.
Namun, imbasnya kenaikan harga Pertamax sudah pasti akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat. Pendapatan rakyat Indonesia yang cenderung kecil harus berhadapan dengan harga bahan pokok yang sangat mahal.
Tentunya ini tidak seimbang. Akhirnya mereka sudah tidak memikirkan kualitas lagi dalam belanja, yang penting bisa dapat harga murah, meskipun kualitasnya jelek. Ada juga yang pendapatan hariannya hanya bisa memilih antara protein saja atau sayuran saja, tidak bisa keduanya dalam memenuhi asupan makanan di rumah untuk keluarga. Padahal untuk memenuhi gizi, tubuh butuh keduanya.
Tak hanya itu, keadaan ini akan mengubah pola sikap pada masyarakat kelas menengah. Mereka yang sebelumnya merasa baik-baik saja sebagai pengguna Pertamax, sekarang akan banyak pertimbangan. Akhirnya kelas menengah akan banyak yang beralih ke Pertalite demi kestabilan ekonominya. Dampaknya bisa terjadi antrean panjang, kelangkaan, serta efek lainnya yang bisa menambah masalah baru.
Fenomena ini akan membuat rakyat Indonesia berada dalam mode bertahan hidup saja. Sedangkan masih banyak kebutuhan primer lain yang harus dipenuhi. Banyak yang akhirnya mengabaikan sisi kesehatan, karena penghasilan mereka sudah habis untuk memenuhi kebutuhan makan saja.
Kondisi ini sangat menyedihkan jika kita ingat lagi sebenarnya negara ini merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Tapi keadaan rakyat selalu sulit. Karena seharusnya dalam kebutuhan dasar setiap individu, rakyat berada dalam tanggung jawab negara. Setidaknya negara tidak menyusahkan rakyat dengan memberikan harga yang tinggi dalam setiap kebutuhannya.
Inilah yang terjadi ketika tata kelola BBM menggunakan paradigma kapitalis, yang menjadikan BBM sebagai komoditas ekonomi yang terus mencekik rakyat. Pasalnya, sistem kapitalis hanya fokus pada keuntungan saja, bukan bertujuan menciptakan kesejahteraan yang merata untuk rakyat.
Bahkan, ketimpangan ekonomi akan sangat terasa dalam sistem seperti ini. Masyarakat berpenghasilan rendah akan selalu merasa cemas dengan harga-harga yang bisa naik drastis kapan saja. Begitu pula kelas menengah yang ikut merasa sangat tertekan. Perasaan khawatir apakah bisa mencukupi kebutuhan keluarga selalu muncul.
Kenyataannya memang saat ini kedaulatan energi Indonesia sangat lemah. Indonesia tidak bisa mengelola sumber daya alam secara mandiri, padahal sumber daya negeri ini sangat melimpah, namun negara masih bergantung pada pihak luar dalam pengelolaannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Paradigma kapitalistik terkait BBM merupakan kesalahan karena menzalimi rakyat, dan harus diubah dengan paradigma Islam. Dalam Islam, BBM termasuk hak rakyat yang bersumber dari harta kepemilikan umum. Rasulullah SAW bersabda: Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: air, padang rumput dan api (HR Abu Dawud dan Ibn Majah).
Dalam hadist di atas disebutkan benda-benda yang dibutuhkan dan menguasai hajat hidup orang banyak tersebut bersifat kepemilikan umum, seperti minyak bumi. Maka, BBM merupakan hak rakyat karena bersumber dari harta kepemilikan umum dan hasil pengelolaannya oleh negara harus dinikmati rakyat semuanya.
Lalu bagaimana dengan peran negara? Jelas, negara wajib mengelola harta milik umum tersebut dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Bahkan jika rakyat harus membeli pun, didapat dengan harga semurah-murahnya.
Kedaulatan energi dan mekanisme baitul mal dalam sistem Islam akan menuntaskan problem pemenuhan BBM untuk rakyat. Ketika negara mampu secara mandiri dalam mengelola sumber daya alam dan energi, negara akan kuat berdiri dan punya kendali dalam pendistribusiannya tanpa tergantung pada pihak luar.
Dengan demikian negara mampu memenuhi kebutuhan rakyat dengan stabil. Tidak akan ada ketimpangan ekonomi dalam masyarakat, karena hasil dari pengelolaan negara dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dengan adil, mendapat harga yang terjangkau, dan kesejahteraan rakyat akan tercipta.[]
Oleh: Mustikawati Tamher, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
.png)