Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Membunuh Saksi, Mengubur Fakta

Senin, 29 Juni 2026 | 05:15 WIB Last Updated 2026-06-28T22:16:08Z

TintaSiyasi.id -- Surat itu tak memiliki tanggal pengiriman. Tak pula ditujukan kepada satu nama tertentu. Hossam Shabat hanya menitipkan satu pesan kepada rekan-rekannya: “Bukalah surat ini jika suatu hari aku tak lagi kembali dari medan liputan.”
Hari itu akhirnya benar-benar datang.

"Jika kalian membaca ini, berarti aku telah terbunuh, kemungkinan besar menjadi sasaran pasukan pendudukan Israel."

"Ketika semuanya dimulai, usiaku baru 21 tahun. Aku hanyalah seorang mahasiswa dengan impian seperti siapa pun. Namun selama 18 bulan terakhir, aku mengabdikan setiap detik hidupku kepada rakyatku. Aku mendokumentasikan kengerian di Gaza utara dari menit ke menit, bertekad menunjukkan kepada dunia kenyataan yang mereka coba kuburkan."

"Aku tidur di trotoar, di sekolah-sekolah, di tenda-tenda, di mana pun aku bisa. Setiap hari adalah perjuangan untuk bertahan hidup. Aku menahan lapar selama berbulan-bulan, tetapi aku tidak pernah meninggalkan rakyatku."

"Demi Allah, aku telah menunaikan tugasku sebagai seorang jurnalis. Aku mempertaruhkan segalanya untuk menyampaikan kebenaran. Kini aku beristirahat, sesuatu yang tidak pernah bisa kurasakan selama 18 bulan terakhir."

Dunia membaca surat itu setelah pemiliknya tak lagi bernapas. Bukan karena Hossam Shabat ingin dikenang. Ia justru berharap masih memiliki kesempatan untuk kembali menyalakan kameranya.

Kesempatan itu tak pernah datang. Pada 24 Maret 2025, jurnalis Palestina berusia 23 tahun itu tewas ketika sedang menjalankan tugas peliputan di Gaza utara. Surat yang sebelumnya ia simpan rapat akhirnya dipublikasikan kepada dunia. Kata-kata yang semula hanya berjaga-jaga berubah menjadi wasiat seorang saksi.

Ironisnya, dunia mengenal Hossam lebih luas setelah ia terbunuh daripada ketika ia masih melaporkan perang setiap hari. Namun sesungguhnya, kisah ini bukan hanya tentang Hossam.

Ia hanyalah satu nama di antara ratusan jurnalis yang tidak pernah pulang dari medan liputan. Mereka datang membawa kamera. Mereka pulang menjadi angka.

Ratusan Saksi Gugur

Ratusan saksi itulah yang menjadikan perang Gaza sebagai konflik paling mematikan bagi jurnalis dalam sejarah pendataan modern oleh organisasi internasional yang memperjuangkan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis Committee to Protect Journalists (CPJ). Hingga 25 Juni 2026, CPJ mencatat sedikitnya sedikitnya 259 jurnalis dan pekerja media tewas akibat serangan Israel di Gaza, Iran, Lebanon, dan Yaman. 

CPJ juga menyebut konflik ini sebagai yang paling mematikan bagi jurnalis sejak lembaga itu mulai mendokumentasikan kematian pekerja media pada 1992. Di antara para korban itu, sedikitnya 75 kasus telah dipastikan sebagai pembunuhan yang berkaitan dengan pekerjaan jurnalistik mereka, sementara banyak kasus lain masih menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, CPJ juga mendokumentasikan: 174 jurnalis dilaporkan terluka; 2 jurnalis dilaporkan hilang; 108 jurnalis ditangkap; ditambah lagi berbagai kasus penyerangan, ancaman, serangan siber, penyensoran, serta pembunuhan terhadap anggota keluarga jurnalis. Namun, di balik angka-angka itu terdapat fakta yang jauh lebih mengkhawatirkan.

Dugaan Pembunuhan

Dugaan pembunuhan terhadap jurnalis menjadi salah satu temuan paling serius dalam konflik ini. CPJ menyatakan telah memastikan sedikitnya 75 jurnalis dibunuh secara sengaja sebagai pembalasan atas pekerjaan jurnalistik mereka, sementara sejumlah kasus lain masih dalam penyelidikan.

Temuan tersebut menunjukkan, persoalannya bukan semata-mata jurnalis ikut menjadi korban perang. Dalam sejumlah kasus, muncul dugaan bahwa profesi mereka sebagai penyampai informasi justru berkaitan dengan alasan mereka menjadi sasaran.

Jika seorang jurnalis dibungkam karena pekerjaannya, maka yang hilang bukan hanya satu nyawa. Yang ikut hilang adalah kesaksian, dokumentasi, dan peluang publik memperoleh informasi dari lapangan.

Klaim dan Kritik

Klaim dan kritik berkembang seiring bertambahnya jumlah korban. Dalam sejumlah kasus, militer Israel berdalih target serangan adalah individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok bersenjata atau telah kehilangan status sipil karena ikut terlibat dalam aktivitas militer. Israel juga menyatakan beberapa serangan ditujukan kepada sasaran militer yang sah menurut penilaian mereka.

Sebaliknya, organisasi seperti CPJ, Reporters Without Borders (RSF), Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB, dan sejumlah lembaga hak asasi manusia menilai banyak kasus masih memerlukan penyelidikan independen. Mereka menyoroti insiden ketika jurnalis sedang menjalankan peliputan, mengenakan rompi bertanda "PRESS", atau berada bersama kru media ketika serangan terjadi.

Menurut hukum humaniter internasional, jurnalis sipil memperoleh perlindungan yang sama dengan warga sipil lainnya. Klaim bahwa seorang jurnalis kehilangan perlindungan tersebut memerlukan pembuktian yang kuat dan tidak dapat hanya bergantung pada pernyataan sepihak. Karena itu, berbagai organisasi internasional terus mendorong investigasi yang independen dan transparan terhadap setiap dugaan serangan terhadap jurnalis.

Luka Hak Asasi

Luka hak asasi tidak hanya terlihat dari jumlah korban, tetapi juga dari dampaknya terhadap hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.

Hak untuk hidup dan kebebasan berekspresi merupakan hak yang diakui dalam berbagai instrumen hukum internasional. Ketika jurnalis terbunuh atau diduga menjadi sasaran karena pekerjaannya, bukan hanya individu yang kehilangan nyawa, tetapi juga publik yang kehilangan akses terhadap informasi dari wilayah konflik.

Karena itu, berbagai organisasi kebebasan pers memandang perlindungan terhadap jurnalis bukan semata-mata isu profesi, melainkan bagian dari perlindungan hak asasi manusia dan akuntabilitas dalam konflik bersenjata.

Standar Berbeda

Standar berbeda menjadi kritik yang terus mengemuka dalam perdebatan internasional. Amerika Serikat dan banyak negara Barat selama ini menempatkan perlindungan hak asasi manusia serta kebebasan pers sebagai bagian penting dari kebijakan luar negeri mereka. 

Setelah pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018, misalnya, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah individu Arab Saudi dan memberlakukan pembatasan visa bagi pihak-pihak yang dinilai terlibat. 

Dalam perang Rusia–Ukraina, negara-negara Barat juga berulang kali mengecam pembunuhan jurnalis, mendukung investigasi internasional, dan menjadikan keselamatan pekerja media sebagai bagian dari agenda diplomatik mereka.

Dalam perang Gaza, respons tersebut dinilai banyak pengamat tidak sebanding dengan besarnya jumlah korban jurnalis. Berbagai kecaman memang disampaikan, tetapi tidak selalu diikuti langkah politik yang setara dengan pendekatan yang pernah diterapkan terhadap negara lain. Persepsi mengenai adanya standar yang berbeda inilah yang terus menjadi bagian dari perdebatan internasional.

Akar Masalah

Akar masalah dari pembunuhan terhadap ratusan jurnalis adalah upaya Israel untuk mengaburkan pandangan dunia terhadap fakta genosida dan kekejaman entitas penjajah Zionis Yahudi tersebut terhadap warga Gaza, Palestina. 

Sedangkan pembantaian terhadap warga Gaza dilakukan lantaran penduduk setempat berdiri bersama Hamas dan para mujahid lain yang melakukan perlawanan atas upaya sistematis perampasan tanah kaum Muslim yang dimulai sejak 1917 ketika Inggris menjanjikan negeri kaum Muslim tersebut untuk entitas Yahudi yang diaspora di Eropa. Hal itu dilakukan setelah Inggris dan sekutunya berhasil merebut tanah suci ketiga kaum Muslim dari pangkuan Khilafah Utsmaniyah. 

Maka, solusi mendasarnya tentu saja jihad dan khilafah. Jihad untuk mengenyahkan entitas penjajah dari sana dan khilafah untuk memerdekakan Palestina secara hakiki. Selain sebagai solusi syar’i, solusi tersebut memang satu-satunya solusi yang rasional dan benar. 

Dengan solusi yang menyelesaikan akar masalah tersebut pembunuhan terhada para jurnalis pun terhenti. Lebih jauh lagi, warga Palestina kembali hidup aman dan sejahtera sebagaimana dulu terjadi ketika bergabung dengan Khilafah Islam sejak era Khilafah Rasyidah yang dipimpin Khalifah Umar bin Khaththab. Aamiin, aamiin ya Rabbal 'alamin.[]

Depok, 12 Muharam 1448 H | 26 Juni 2026 M


Joko Prasetyo
Jurnalis

Opini

×
Berita Terbaru Update