Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kebiadaban yang Dilegalkan: Saat Dunia Bungkam, Zionis Kian Beringas

Senin, 13 April 2026 | 06:22 WIB Last Updated 2026-04-12T23:22:03Z

Tintasiyasi.id.com -- Keputusan Isr43l untuk mengesahkan undang-undang hukuman mati khusus bagi tahanan Palestina pada Senin (30/03/2026) bukan sekadar kebijakan hukum biasa.

Ini adalah penegasan terang-terangan atas watak rezim penjajah yang kian brutal dan tak lagi merasa perlu menyembunyikan kedzaliman di balik retorika demokrasi atau keamanan.

Undang-undang ini secara eksplisit menyasar penduduk Palestina yang dituduh melakukan serangan mematikan. Reaksi dunia pun bermunculan. Negara-negara Eropa dan berbagai lembaga hak asasi manusia mengkritik keras kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran hukum internasional. 

Namun, sebagaimana yang telah berulang kali terjadi, kecaman itu berhenti pada level pernyataan tanpa daya tekan yang nyata. Di titik inilah kita harus jujur membaca realitas: lahirnya undang-undang ini justru menunjukkan kegagalan sistem represif Zionis dalam memadamkan perlawanan rakyat Palestina.

Alih-alih surut, perlawanan itu tetap hidup, bahkan di tengah tekanan yang semakin kejam. Maka, pilihan untuk melegalkan hukuman mati bukanlah tanda kekuatan, melainkan refleksi dari keputusasaan yang dibungkus dengan kebiadaban.

Namun di sisi lain, keberanian Isr43l untuk mengesahkan kebijakan yang jelas bertentangan dengan norma internasional juga memperlihatkan sesuatu yang lebih besar, tingkat kesombongan dan kejemawaan yang memuncak. 

Mereka tahu dunia akan mengecam, tetapi mereka juga tahu bahwa kecaman itu tidak akan pernah berubah menjadi tindakan nyata. Mengapa? Karena mereka berdiri di bawah payung kekuatan besar, terutama dukungan Amerika Serikat, yang selama ini menjadi tameng politik sekaligus militer bagi setiap kejahatan yang dilakukan.

Lebih menyakitkan lagi, kondisi ini juga membuka luka lama umat Islam, ketakberdayaan. Dunia Islam hari ini tampak seperti raksasa yang tertidur, memiliki potensi besar, namun lumpuh dalam tindakan. Para penguasa negeri-negeri Muslim lebih sibuk menjaga stabilitas kekuasaan masing-masing daripada mengambil langkah nyata untuk menghentikan kebiadaban ini. Sebagian cukup dengan kecaman diplomatik, sebagian lainnya bahkan memilih diam.

Padahal, sejarah telah berulang kali membuktikan bahwa penjajahan tidak akan pernah berhenti hanya dengan kata-kata. Ia hanya bisa dihentikan dengan kekuatan, baik kekuatan politik, ekonomi, maupun militer yang terorganisir.

Karena itu, umat Islam terutama para pemimpinnya, tidak pantas lagi merasa cukup dengan sekadar mengecam. Diperlukan keberanian untuk mengambil langkah politik strategis yang benar-benar mampu menekan dan membungkam agresi Zionis. 

Tanpa itu, setiap kecaman hanya akan menjadi formalitas kosong yang justru memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.

Lebih dalam lagi, realitas ini seharusnya menyadarkan umat bahwa menggantungkan harapan pada sistem kepemimpinan yang tidak berlandaskan Islam adalah ilusi. Sistem yang lahir dari sekularisme global terbukti gagal melindungi kaum tertindas, bahkan sering kali menjadi bagian dari masalah itu sendiri.

Sudah saatnya umat Islam menggagas perubahan yang lebih mendasar, bukan sekadar reaktif terhadap peristiwa, tetapi membangun kembali kepemimpinan yang berlandaskan aqidah dan syariat Islam secara kaffah. 

Sebuah kepemimpinan yang tidak tunduk pada tekanan global, tidak berkompromi dengan kezaliman, dan memiliki visi pembebasan yang nyata.

Inilah jalan panjang yang harus ditempuh dakwah Islam yang bersifat ideologis dan politis, mengikuti metode perjuangan Rasulullah ﷺ dalam membangun kekuatan umat hingga mampu menegakkan keadilan secara nyata. 

Tanpa itu, tragedi demi tragedi akan terus berulang dan umat hanya akan menjadi penonton dari penderitaan saudaranya sendiri. Kini pertanyaannya bukan lagi “siapa yang salah”, tetapi “sampai kapan kita akan diam?”[]

Oleh: Yunis, S.Si 
(Aktivis Dakwah) 

Opini

×
Berita Terbaru Update