Tintasiyasi.id.com -- Fenomena pelajar yang terjerat kasus narkoba kembali mengguncang nurani publik. Generasi yang seharusnya menjadi harapan masa depan bangsa justru terseret dalam lingkaran kejahatan yang merusak diri dan masyarakat.
Dilansir dari Detik (02/04/2026), dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial SH (26) dan KF ditangkap aparat kepolisian saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Yang mengkhawatirkan, KF masih berstatus sebagai pelajar. Dalam kasus ini, aparat juga menyebut bahwa bandar utama masih dalam pengejaran.
Kasus serupa juga terjadi di wilayah lain. Dilansir dari SuaraSultra (31/03/2026), seorang pelajar berinisial HS (19) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diringkus aparat karena menyimpan puluhan paket sabu di berbagai lokasi.
Jumlah barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut bukan sekadar coba-coba, melainkan telah masuk dalam kategori peredaran yang serius. Fenomena ini menegaskan bahwa pelajar tidak lagi hanya rentan sebagai pengguna, tetapi juga dimanfaatkan sebagai pengedar dalam jaringan narkoba.
Berulangnya kasus pelajar yang terlibat narkoba menunjukkan adanya persoalan yang lebih dalam. Ini bukan sekadar kegagalan individu dalam menjaga diri, melainkan kegagalan sistem dalam membentuk kepribadian generasi.
Dalam sistem sekuler kapitalisme, pendidikan seringkali hanya berfokus pada aspek kognitif dan keterampilan, sementara pembinaan akidah dan moral justru terpinggirkan. Akibatnya, pelajar tumbuh tanpa pondasi nilai yang kuat untuk membentengi diri dari pengaruh buruk lingkungan.
Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan, sehingga nilai halal dan haram tidak menjadi standar utama dalam bertindak. Pelajar tidak dibentuk untuk memahami bahwa narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dosa besar yang merusak akal—salah satu anugerah terbesar dari Allah.
Ketika kesadaran ini hilang, maka batas antara benar dan salah menjadi kabur. Generasi pun mudah tergelincir dalam perilaku menyimpang. Selain itu, lemahnya sistem hukum turut memperparah kondisi.
Penegakan hukum yang tidak tegas dan tidak menimbulkan efek jera membuat peredaran narkoba terus berulang. Para pelaku, termasuk pelajar, tidak merasa takut untuk terlibat karena sanksi yang ada tidak cukup kuat untuk mencegah. Dalam banyak kasus, akar jaringan narkoba justru tidak tersentuh secara tuntas.
Di sisi lain, sistem pendidikan yang ada belum mampu membentuk karakter pelajar yang kokoh. Pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian akademik dan orientasi materi, bukan pada pembentukan kepribadian yang berlandaskan keimanan. Padahal, tanpa pondasi iman yang kuat, ilmu pengetahuan tidak akan mampu mencegah seseorang dari perbuatan menyimpang.
Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dalam menjaga generasi. Dalam sistem pendidikan Islam, tujuan utama pendidikan adalah membentuk pribadi yang beriman, bertakwa, dan berkepribadian Islam.
Pelajar tidak hanya dibekali ilmu, tetapi juga ditanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Dengan demikian, kontrol diri tidak hanya bersumber dari hukum negara, tetapi juga dari ketakwaan individu.
Peran keluarga juga menjadi pilar penting dalam Islam. Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik anak-anaknya dengan nilai-nilai keislaman sejak dini. Pendidikan akidah, akhlak, serta keteladanan dalam kehidupan sehari-hari akan membentuk karakter anak yang kuat.
Keluarga yang kokoh akan menjadi benteng pertama dalam melindungi generasi dari pengaruh buruk.
Selain itu, masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Islam mendorong adanya budaya amar ma'ruf nahi munkar, di mana masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Lingkungan yang peduli dan aktif menjaga moral akan meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan di kalangan pelajar.
Negara dalam Islam juga memiliki tanggung jawab besar. Negara harus menerapkan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba, baik produsen, pengedar, maupun pengguna. Sanksi yang tegas dan memberikan efek jera akan memutus rantai peredaran narkoba.
Selain itu, negara juga wajib memastikan sistem pendidikan dan lingkungan sosial mendukung terbentuknya generasi yang berakhlak mulia.
Fenomena pelajar menjadi pengedar sabu adalah alarm keras bagi umat. Ini bukan sekadar kasus kriminal, tetapi cerminan rusaknya sistem yang gagal menjaga generasi. Selama sistem sekuler kapitalisme masih menjadi landasan, maka masalah serupa akan terus berulang.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa menjaga generasi tidak cukup dengan solusi parsial. Dibutuhkan perubahan mendasar dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah, yang mampu menjaga akal, moral, dan masa depan generasi secara menyeluruh. Wallahu'alam bishshowwab.[]
Oleh: Anggun Istiqomah
(Aktivis Muslimah)