Tintasiyasi.id.com -- Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Farradhila Ayu Pramesti (23), menjadi korban pembacokan di lingkungan kampus, Kota Pekanbaru, pada Kamis (26/2/2026) pagi.
“Pelaku berangkat dari Bangkinang membawa parang dan kampak. Jadi, dia ini diduga ingin membunuh korban, karena korban mau memutuskan hubungan karena korban sudah punya pacar (lain),” ujar Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/2/2026).
Kasus ini bukan sekedar persoalan cemburu atau sakit hati yang berujung kriminalitas. Ia adalah potret nyata dai kerusakan pola hubungan yang tumbuh dalam sistem kehidupan saat ini, yang membiarkan interaksi tanpa batas nilai dan aturan yang jelas.
Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, kebebasan bergaul antara laki-laki dan perempuan dianggap hal biasa, bahkan didorong melalui budaya populer. Pacaran menjadi sesuatu yang dianggap wajar, meskipun tidak memiliki landasan tanggung jawab yang jelas.
Akibatnya, hubungan antara laki-laki dan perempuan sering didasarkan pada emosi dan nafsu semata, bukan komitmen yang sah. Ketika hubungan berakhir, tidak sedikit yang mengalami kekecewaan mendalam hingga berujung pada tindakan nekat. Kasus pembacokan ini menjadi salah satu contoh bagaimana hubungan tanpa aturan dapat berakhir tragis.
Sistem saat ini juga melahirkan generasi yang jauh dari nilai agama. Pendidikan lebih berfokus pada prestasi akademik dan keterampilan kerja, sementara pembentukan kepribadian dan ketakwaan sering terabaikan.
Sehingga, seseorang dapat menjadi mahasiswa terdidik tetapi miskin kontrol diri.
Selain itu, sistem kapitalisme menempatkan keamanan sebagai tanggung jawab individu, bukan negara. Senjata tajam dapat dibawa dengan mudah tanpa pengawasan ketat.
Semua ini menunjukkan bahwa kekerasan bukan hanya masalah pelaku semata, tetapi juga cerminan sistem yang gagal membentuk manusia yang bertakwa dan mampu mengendalikan hawa nafsunya.
Berbeda sistem Islam, Islam memiliki aturan yang jelas dalam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Islam melarang pacaran karena membuka pintu kerusakan dan konflik perasaan. Hubungan antara laki-laki dan perempuan diatur melalui pernikahan yang sah sehingga ada tanggung jawab dan perlindungan.
Islam juga membangun individu yang bertakwa melalui pendidikan berbasis akidah. Seorang Muslim dididik untuk takut kepada Allah sehingga tidak mudah melakukan tindakan kriminal meskipun sedang marah atau kecewa.
Selain itu, negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab penuh menjaga keamanan masyarakat. Orang yang membawa senjata tajam tanpa kebutuhan yang jelas dapat dicegah sejak awal. Lingkungan publik, termasuk kampus, dijaga agar tetap aman.
Islam juga memiliki hukum pidana yang tegas bagi pelaku kekerasan sehingga menimbulkan efek jera dan mencegah kejahatan serupa terulang. Inilah gambaran jika kita menjadikan Islam sebagai ideologi, maka kasus seperti ini tentu tidak akan terjadi.
Jadi akankah kita masih diam saja melihat kerusakan yang terjadi pada sistem saat ini, atau ikut berjuang bersama kelompok dakwah ideologis untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah di negri ini. Wallahu a’lam bisshawab.[]
Oleh: Syifa Rafida
(Aktivis Muslimah)