TintaSiyasi.id -- Ramadhan 1447 H telah tiba. Jutaan umat Islam di seluruh dunia bergembira menyambut kedatangan bulan mulia ini karena pahala ibadah selama Ramadhan akan dilipatgandakan oleh Allah Swt.
Ibadah khas bulan Ramadhan adalah puasa. Menurut syarak adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak fajar shadiq hingga terbenamnya matahari dengan niat khusus dan syarat yang ditentukan.
Ramadhan tahun ini sedikit berbeda dengan yang sebelumnya karena beriringan dengan berjalannya program pemerintah yang fenomenal. Apalagi kalau bukan MBG alias makan bergizi gratis. Program satu ini tak hentinya mengundang kontroversi. Kasus keracunan yang mengorbankan ribuan siswa tak menghambat langkah program ini bahkan saat Ramadhan pun program ini digadang-gadang akan tetap berjalan.
Liputan6.com edisi Jumat, 30 Januari 2026 memberitakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan program MBG akan tetap berjalan. Menu yang disajikan berupa makanan kering bagi siswa yang puasa. Sementara untuk ibu hamil dan balita tetap berjalan dengan menu siap makan begitu juga untuk para siswa non muslim. Sementara untuk santri pondok pesantren diberikan saat sore menjelang berbuka puasa.
Masih dari sumber yang sama Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan bahwa MBG memiliki tujuan menekan stunting. Maka selain siswa sekolah, ibu hamil, menyusui dan balita juga menjadi sasaran program ini. Kiranya itulah yang menjadi alasan program ini tetap berjalan meski Ramadhan.
Pengamat Pertanian dari Centre of Reform on Economics (Core) Indonesia, Eliza Mardian menilai menu kering yang diberikan justru berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Bila saran ini tetap diabaikan maka terbukti bahwa pemberian MBG selama bulan Ramadhan adalah kebijakan yang penuh ambisi demi tetap berjalannya dapur alias SPPG.
Seirama dengan Eliza, Tan Shot Yen seorang ahli gizi menganggap skema pemberian MBG selama Ramadhan sebaiknya diserahkan kepada keluarga masing-masing. Bahkan dia mengakui bahwa sudah banyak ahli yang memberikan usul terkait MBG ini namun semuanya diabaikan demi mengejar target proyek SPPG tetap berjalan.
Mengabaikan saran dari banyak ahli adalah sebuah keteledoran besar. Bukankah ketika menu makanan yang diberikan tidak memenuhi kebutuhan gizi optimal berarti pemberian menu itu sudah tidak mencapai tujuan utama program? Lalu untuk apa diberikan bila akhirnya percuma saja? Padahal anggaran yang dibutuhkan sangat besar.
Lagipula pemberian menu saat siswa sedang puasa justru mengkhawatirkan. Dengan kata lain rawan terjadi pembatalan puasa meski makanan dibawa pulang tapi tidak menutup kemungkinan siswa mengkonsumsinya sebelum tiba di rumah. Hal itu tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah sekuler. Bukannya menjamin semua masyarakat termasuk pelajar menjalankan puasa dengan khusyu' mereka justru mengganggu puasa pelajar.
Di sisi lain pemerintah wajib mengetahui bahwa penjaminan makanan dalam syariat Islam diatur melalui mekanisme kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu dan yang terakhir adalah negara melalui Baitul Maal. Semua bentuk jaminan negara atas kecukupan kebutuhan makan individu per individu harus murni pelayanan langsung bukan sebagai komoditas bisnis, target proyek dan peluang politik praktis.
Negara yang berdasarkan Islam adalah raain, penjaga amanah rakyat. Kewajibannya adalah menyediakan bahan makanan yang mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan kualitas yang baik untuk meningkatkan gizi semua masyarakat termasuk generasi mudanya dengan harga yang terjangkau sehingga semua keluarga bisa menyediakan makanan bergizi sesuai selera masing-masing.
Bahkan setiap Ramadhan pemerintah wajib menjamin ketersediaan bahan makanan dalam negeri. Pemerintah tidak akan membiarkan adanya kenaikan harga bahan pokok karena peningkatan permintaan di setiap tahunnya bahkan saat ini. Sebagai cara untuk mengatasinya pemerintah akan mencatat kebutuhan riil semua bahan makanan. Bila ada kekurangan maka pemerintah akan mendorong peningkatan produksi dengan memberikan bantuan/hibah modal, sarana produksi bahkan pelatihan. Bila masih belum mampu maka kebijakan impor bisa menjadi solusi terakhir dengan syarat tidak merusak harga di dalam negeri.
Langkah kedua dengan menjalankan aturan syariat yang mengharamkan adanya monopoli dan penimbunan barang. Qadhi hisbah akan diterjunkan ke pasar-pasar untuk mengawasi praktek yang berlangsung. Selanjutnya adalah dengan pemberlakuan sanksi bagi pelanggar aturan negara. Sanksi ini diputuskan oleh khalifah dan dipastikan kadarnya dapat menjerakan pelaku dan membuat orang lain tidak akan melakukannya juga.
Begitulah pemerintahan yang berjalan atas petunjuk Allah Swt. Semua kebijakannya tepat guna demi kesejahteraan masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Bukan malah fokus pada program baru yang justru menimbulkan masalah bahkan mengganggu ibadah tapi malah abai pada tugas pokok utamanya.[]
Oleh: Lailiya
Aktivis Muslimah