TintaSiyasi.id -- Aktivis Muslimah Malaysia Ustazah Nazirah Abdul Rahman menyatakan bahwa salah satu ancaman terbesar bagi keharmonian sosial adalah budaya fitnah. "Fitnah bukan hanya dosa pribadi atau kesalahan lisan, tetapi penyakit sosial yang dapat menghancurkan kepercayaan, memecah belah masyarakat, dan menodai maruah manusia,"ujarnya dalam Roundtable Discussion bertajuk, Wahyu An-Nur Sebagai Lentera Pembinaan Masyarakat, Sabtu (24/01/2026).
Ia menjelaskan bahwa budaya fitnah ini sama seperti dengan orang-orang yang menuduh atau memfitnah wanita baik yang telah menjaga kehormatannya tanpa bukti yang sahih, maka mereka telah melakukan dosa besar. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah An-Nur ayat 4.
"Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik berbuat zina, dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh) 80 kali. Dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik".
Ia menambahkan bahwa ayat ini juga dikatakan sebagai panduan untuk membangun masyarakat yang bermartabat karena pesanannya jelas, yaitu maruah manusia tidak boleh menjadi bahan pembicaraan publik, spekulasi, atau sensasi.
"Ayat ini dikatakan sebagai pedoman untuk mendidik masyarakat agar mereka tidak mudah menuduh atau menyebarkan hal-hal yang tidak benar. Dan ketika ayat ini ditadabbur dalam konteks masyarakat saat ini, kita dapat melihat bahwa ayat ini berkaitan dengan ancaman fitnah, sehingga kita tidak dapat membicarakan hal pribadi atau martabat orang lain hanya untuk mendapatkan sensasi," tambahnya.
Ia menerangkan bahwa realitas saat ini menunjukkan bahwa fitnah semakin nyata, terutama melalui media sosial dan platform digital. "Menurut statistik dari Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), terdapat ribuan pengaduan terkait penyalahgunaan media sosial yang tercatat setiap tahunnya, yang melibatkan penyebaran berita palsu, pencemaran nama baik, dan konten yang menyesatkan. Media sosial adalah tempat dan platform untuk menyebarkan sesuatu. Jika kita memilih untuk menyebarkan, bukan hanya menyebarkan fitnah atau apa saja, hal-hal tersebut sebenarnya berdampak pada orang-orang yang terlibat," terangnya.
Ia melanjutkan, hal ini menunjukkan bahwa budaya fitnah, menuduh, dan menghukum tanpa bukti semakin dinormalisasi. "Hanya dengan satu tangkapan layar atau video pendek tanpa melalui proses menyelidiki, maka akan timbul persepsi publik yang pada akhirnya akan menjejaskan maruah seseorang," tambahnya.
Ia menegakkan bahwa Islam mengajarkan bahwa ketika menghadapi fitnah, perlu dilakukan tabayun. "Tabayun bukan hanya tentang menyelidiki fakta, tetapi kita harus mengajukan pertanyaan, apakah berita ini benar, sebelum jari atau lidah kita menyebarkan fitnah. Karena anggota zahir yang dikurniakan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT," tegasnya.
Ia menyimpulkan bahwa kemuliaan masyarakat terletak pada kemampuan untuk mengendalikan diri dan memahami bahwa melindungi maruah orang lain adalah bagian dari melindungi maruah diri sendiri dan masyarakat. "Ketika kita melindungi maruah orang lain, itu sama saja dengan melindungi maruah kita sendiri dan maruah masyarakat. Maka Surah An-Nur ayat 4 juga memberi kita petunjuk yang jelas dan kita dapat mengatakan bahwa masyarakat dibangun dengan kebenaran, dipelihara dengan adab, dan masyarakat akan dimuliakan ketika maruah dilindungi," simpulnya. [] Hidayah Muhammad