Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Isra Mikraj: Momen Membumikan Hukum Langit

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:48 WIB Last Updated 2026-01-21T07:48:10Z

TintaSiyasi.id -- Bulan Rajab dan peristiwa Isra Mikraj senantiasa diperingati umat Islam dengan kekhusyukan. Isra Mikraj adalah peristiwa luar biasa yang terdiri dari dua tahapan perjalanan spiritual Nabi Muhammad Saw yang terjadi dalam satu malam. Secara harfiah, “Isra’” berarti perjalanan malam, merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad Saw dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Yerusalem. Sementara itu, “Mikraj” berarti naik atau tangga, yang menggambarkan perjalanan spiritual Nabi Muhammad Saw dari Masjidil Aqsa melintasi lapisan-lapisan langit hingga mencapai Sidratul Muntaha. (liputan6.com, 10/01/2026/)

Mimbar-mimbar dipenuhi kisah perjalanan Nabi Muhammad Saw. Isra Mikraj dipahami sebagai peristiwa agung yang meneguhkan kenabian dan menghadirkan kewajiban shalat lima waktu. Namun, dalam praktiknya, peringatan ini kerap berhenti pada dimensi spiritual-ritual semata, terlepas dari konteks sejarah dan makna ideologisnya bagi perjalanan umat.
Padahal, Isra Mikraj bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Tidak lama setelahnya, terjadi Baiat Aqabah kedua yaitu sebuah peristiwa politik yang menandai lahirnya dukungan nyata terhadap kepemimpinan Rasulullah Saw dan menjadi gerbang berdirinya masyarakat Islam di Madinah. Ini menunjukkan bahwa Isra Mikraj bukan sekadar momentum spiritual, tetapi titik penguatan ideologis sebelum perubahan besar umat secara politik dan peradaban. 

Dari langit, Rasulullah Saw membawa hukum Allah, untuk kemudian dibumikan dalam tatanan kehidupan nyata. Makna inilah yang perlahan memudar dari kesadaran umat. Isra Mikraj direduksi menjadi kisah mukjizat dan kewajiban shalat sebagai ibadah mahdhah, terpisah dari urusan hukum, kekuasaan, dan pengaturan kehidupan. Padahal, dalam khazanah Islam, shalat bukan hanya simbol hubungan individual dengan Allah, melainkan juga kinayah atas tegaknya hukum Allah secara menyeluruh. Rasulullah Saw bersabda tentang larangan memerangi imam selama mereka masih menegakkan shalat, yang oleh para ulama dipahami bukan sekadar gerakan ritual, tetapi penegakan hukum Allah dalam kepemimpinan.

Ketika shalat dipisahkan dari makna penegakan hukum Allah, maka Islam direduksi menjadi agama privat. Inilah yang terjadi hari ini. Umat belum sepenuhnya menyadari bahwa diterapkannya sistem sekuler-demokrasi secara global adalah bentuk penentangan terhadap hukum dari langit. Hukum buatan manusia ditempatkan di atas hukum Allah, sementara Syariat Islam disingkirkan dari ruang publik dan kekuasaan. Akibatnya, Isra Mikraj diperingati, tetapi pesan dari sang pemilik langit tidak pernah benar-benar turun sampai ke bumi.

Ditinggalkannya syariat Islam secara kaffah tidak pernah berakhir netral. Ia melahirkan bencana politik, ekonomi, dan sosial yang bersifat struktural. Ketidakadilan sistemik, kesenjangan ekonomi ekstrem, penjajahan gaya baru, kerusakan lingkungan, dan krisis kemanusiaan global adalah buah dari sistem kapitalisme yang memisahkan wahyu dari kehidupan. Lebih dari itu, bencana alam yang terus berulang juga tidak bisa dilepaskan dari rusaknya tata kelola kehidupan akibat keserakahan dan eksploitasi tanpa batas.

Puncak bencana umat dalam sejarah modern adalah runtuhnya Khilafah 105 tahun yang lalu. Sejak saat itu, umat Islam tercerai-berai ke dalam negara-bangsa, kehilangan satu kepemimpinan yang menyatukan penerapan hukum Allah. Dunia pun masuk ke dalam fase kepemimpinan kapitalisme global yang menindas, eksploitatif, dan tidak berperikemanusiaan. Palestina dijajah, negeri-negeri Muslim dilemahkan, dan umat dipaksa menerima tatanan dunia yang asing dari akidahnya.

Oleh karena itu, Rajab dan Isra Mikraj seharusnya menjadi momen membumikan kembali hukum Allah dari langit, bukan sekadar perayaan seremonial. Membumikan hukum langit berarti mencampakkan hukum sekuler-kapitalisme dan menegakkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah hakikat meneladani Rasulullah Saw pasca Isra Mikraj, yakni membawa perintah Allah ke tengah realitas umat, lalu memperjuangkannya dengan kesadaran ideologis. Makna ini juga mengikat erat dengan sejarah Masjidil Aqsha sebagai tempat Isra Rasulullah Saw. Palestina bukan hanya tanah yang dijajah, tetapi simbol dirampasnya kehormatan umat dan dicabutnya penerapan hukum Allah. Selama Al-Aqsha berada dalam cengkraman penjajahan, Isra Mikraj akan terus menjadi luka terbuka bagi umat. Demikian pula penderitaan kaum Muslim di Rohingya, Uighur, India, Rusia, dan Filipina Selatan, semuanya adalah potret absennya kepemimpinan Islam yang melindungi umat tanpa pandang batas teritori.

Oleh karena itu, seruan untuk membebaskan Palestina dan menyatukan kembali negeri-negeri Muslim bukanlah seruan emosional, melainkan konsekuensi ideologis dari akidah Islam. Umat Islam memiliki sejarah panjang kepemimpinan yang memuliakan manusia dan menegakkan keadilan. Umat ini adalah umat Rasulullah Saw, umat Khulafaur Rasyidin, umat yang melahirkan Al-Mu’tashim, Shalahuddin Al-Ayyubi, Muhammad Al-Fatih, dan para khalifah yang menjaga Izzah Islam. Kemuliaan itu bukan mitos sejarah, tetapi bukti nyata ketika hukum Allah dibumikan yang menghasilkan peradaban cemerlang.

Hari ini, perjuangan menegakkan kembali kepemimpinan Islam bukanlah pilihan sampingan, melainkan perjuangan pokok, agung, penting, dan vital. Partai Islam ideologis terus berjuang siang dan malam, memimpin dan membimbing umat agar kembali memahami Islam sebagai sistem kehidupan, bukan sekadar agama ritual. Rajab dan Isra Mikraj seharusnya menyadarkan umat bahwa hukum dari langit tidak diturunkan untuk disimpan di kitab, tetapi untuk mengatur bumi. Dan ketika hukum Allah kembali ditegakkan dibawah naungan negara Khilafah Islamiah, kemuliaan umat Islam dan kebaikan untuk bumi niscaya akan kembali.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Hilda Handayani
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update