TintaSiyasi.id -- “Magang berbayar bagi fresh graduate” sekilas terdengar seperti kabar gembira. Namun jika ditelusuri lebih dalam, justru ia adalah potret suram dari wajah politik ekonomi kapitalisme yang semakin kehilangan nurani.
Program yang diluncurkan pemerintah ini disebut sebagai jembatan antara pendidikan dan dunia kerja, padahal sesungguhnya hanyalah tambal sulam dari sistem yang rusak di akarnya.
Satu dari Tujuh Anak Muda Menganggur
Menurut laporan World Bank East Asia and The Pacific Economic Update October 2025, satu dari tujuh anak muda di Indonesia dan China berada dalam kondisi menganggur. Artinya, dari tujuh sarjana baru, hanya enam yang berhasil mendapat pekerjaan, sementara satu lainnya menjadi statistik pengangguran yang terus membengkak. Ironisnya, angka ini muncul di tengah klaim pertumbuhan ekonomi yang terus membaik.
Pemerintah pun bereaksi cepat. Program Magang Berbayar Nasional diumumkan dengan penuh kebanggaan. Menurut beritasatu.com (13/10/2025) sebanyak 1.147 perusahaan dikabarkan bergabung, dengan gaji magang setara UMP, bahkan ada yang mencapai Rp5 juta untuk posisi di pabrik besar seperti Toyota. Targetnya adalah 100.000 fresh graduate hingga akhir tahun.
Kedengarannya fantastis, namun banyak yang tak sadar bahwa di balik “magang berbayar”, tersimpan tanda tanya besar, apakah ini solusi jangka panjang, atau sekadar upaya kosmetik menghadapi ketimpangan ekonomi yang akut?
Dilansir dari kompas.com (14/10/2025) Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, “Program ini menghina sarjana. Sekolah mahal, kerja penuh tanggung jawab, tapi dibayar seperti buruh lepas.”
Kritik itu tajam tapi benar. Sebab yang kita saksikan bukan penciptaan lapangan kerja sejati, melainkan strategi menekan angka pengangguran semu. Rakyat bekerja, tetapi tanpa jaminan masa depan.
Pengangguran massal di tengah kemajuan ekonomi bukanlah misteri. Dalam sistem kapitalisme, kekayaan hanya berputar di tangan segelintir elite pemilik modal. Modal besar dibiarkan menguasai sumber daya produktif, sementara rakyat hanya menjadi penonton. Kapital berputar di bursa saham, properti, dan industri finansial, bukan di sektor riil yang menyerap tenaga kerja. Alhasil, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat. Daya beli menurun, pendapatan stagnan, dan lapangan kerja menyusut. Dunia usaha pun kian bergantung pada kebijakan pemerintah yang berpihak pada investor, bukan rakyat.
Padahal, Rasulullah Saw telah mengingatkan bahwa keadilan ekonomi tidak akan terwujud selama harta hanya beredar di antara segelintir orang kaya saja.
Allah Swt berfirman, “…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS. Al-Hasyr: 7).
Namun dalam sistem kapitalisme, justru yang terjadi sebaliknya. Negara memberi karpet merah bagi korporasi besar untuk menguasai harta milik umum seperti tambang, hutan, laut, dan sumber energi. Sementara rakyat yang seharusnya menjadi pemilik hakikatnya, malah dijadikan buruh murah di tanah sendiri.
Magang: Solusi Parsial dalam Sistem yang Sakit
Magang berbayar memang terdengar progresif, tapi substansinya tidak menyentuh akar masalah. Ia bukan solusi struktural, hanya solusi kosmetik.
Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung menempuh jalan pragmatis, seperti mempercantik statistik ketenagakerjaan, bukan memperbaiki struktur kepemilikan harta. Padahal problem sesungguhnya bukan “kurangnya skill” atau “tidak siap kerja”, melainkan karena sumber daya ekonomi terpusat pada segelintir pemodal.
Ekonomi kita stagnan bukan karena kurangnya pelatihan, melainkan karena distribusi harta yang pincang. Uang menumpuk di sektor yang sama, sementara rakyat tidak punya akses pada sumber daya produktif. Dalam kondisi seperti ini, magang berbayar hanyalah upaya sementara untuk menambal bocornya kapal besar bernama ekonomi kapitalis.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam menegaskan bahwa, “Krisis ekonomi bukan karena kurangnya produksi, melainkan karena distribusi kekayaan yang tidak adil. Ketika harta menumpuk di tangan segelintir orang, maka yang lain akan tetap miskin meski negara tampak kaya.”
Artinya, selama sistem distribusi harta tidak diubah, maka segala program kerja, bantuan, dan pelatihan hanya akan menjadi lingkaran stagnasi.
Politik Ekonomi Islam: Jalan Keluar yang Adil
Islam memiliki sistem ekonomi yang sangat jelas, yaitu bukan menambah kekayaan orang kaya, melainkan memastikan agar setiap warga memiliki akses terhadap harta.
Nabi Muhammad Saw telah mencontohkan sistem distribusi yang berpijak pada tiga jenis kepemilikan, yaitu individu, umum, dan negara.
Kepemilikan Individu, diperoleh melalui usaha halal seperti berdagang, bertani, atau bekerja. Negara wajib menjamin kemudahan akses agar setiap individu bisa produktif.
Kepemilikan Umum, mencakup sumber daya alam seperti laut, sungai, hutan, minyak, dan tambang besar. Semua ini milik rakyat, dan negara hanya pengelola, bukan pemilik.
Rasulullah Saw bersabda, “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah).
Maka, memberikan izin tambang besar kepada korporasi adalah bentuk pelanggaran terhadap hak publik
Kepemilikan negara, yaitu aset yang dikelola langsung oleh negara untuk kepentingan umat, seperti Baitul Mal, lahan wakaf, atau aset produktif negara.
Dengan sistem ini, lapangan kerja tidak tergantung pada investor asing atau program magang temporer. Negara memiliki kewajiban menyediakan lapangan kerja nyata bagi laki-laki balig agar dapat menafkahi keluarganya. Jika negara gagal melakukannya, maka negara dianggap lalai dalam tanggung jawab syar’inya.
Negara Sebagai Penjamin, Bukan Penonton
Dalam Islam, negara bukan hanya regulator, tetapi pelindung kesejahteraan rakyat. Ketika rakyat kehilangan pekerjaan, negara harus turun tangan secara langsung, bukan sekadar menyediakan “magang berdurasi tiga bulan.” Kebijakan ekonomi Islam memberi peluang riil bagi rakyat untuk bekerja melalui tiga mekanisme utama:
Pertama, pengelolaan harta milik umum oleh negara untuk kemaslahatan rakyat. Hasil tambang, minyak, dan gas digunakan untuk menyediakan pendidikan, kesehatan, dan transportasi gratis.
Kedua, pemberian iqtha’ (hibah lahan) kepada rakyat yang membutuhkan modal usaha produktif. Ini bukan utang berbunga, melainkan kebijakan sosial untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Ketiga, pemberdayaan sektor riil seperti pertanian, perikanan, dan kehutanan. Negara memastikan rakyat memiliki akses terhadap lahan, bibit, dan teknologi agar bisa bekerja secara mandiri.
Dengan mekanisme ini, tidak akan ada istilah “fresh graduate nganggur.” Sebab setiap individu memiliki akses nyata terhadap sumber penghidupan.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani kembali menegaskan, “Negara wajib menjamin kebutuhan pokok setiap individu rakyat, baik sandang, pangan, papan, pendidikan, maupun kesehatan. Sedangkan kebutuhan sekunder dipenuhi dengan cara membuka akses bagi rakyat untuk bekerja dan berproduksi dalam sistem yang adil.” (Nizham al-Ijtima’i fil Islam)
Maka, negara dalam sistem Islam tidak menyerahkan nasib rakyat pada korporasi, melainkan memastikan setiap kepala memiliki tempat bernaung, setiap tangan memiliki pekerjaan, dan setiap perut mendapat haknya.
Oleh karena itu, fenomena magang berbayar menunjukkan betapa sistem kapitalisme tidak mampu menciptakan keadilan ekonomi. Ia hanya memindahkan beban krisis dari pundak korporasi ke pundak negara, sementara rakyat tetap menjadi pihak yang berjuang sendiri.
Selama arah politik ekonomi masih berpijak pada paradigma kapitalisme yang menjadikan modal sebagai penentu kebijakan, maka selama itu pula rakyat akan terus menjadi buruh di tanahnya sendiri.
Sudah saatnya arah kebijakan diubah total. Bukan sekadar menambal kekurangan sistem kapitalis dengan program subsidi, melainkan menggantinya dengan sistem yang berpihak kepada manusia, bukan korporasi, yaitu sistem ekonomi Islam. []
Nabila Zidane
Jurnalis