TintaSiyasi.id -- Pendahuluan: Farmasi, Ujung Tombak Kesehatan Dunia
Farmasi adalah salah satu pilar terpenting dalam sistem kesehatan global. Ia mencakup riset, produksi, distribusi, dan penggunaan obat-obatan yang menjadi penopang kehidupan manusia. Namun, di tengah kemajuan teknologi kedokteran, dunia sedang menghadapi krisis pengelolaan farmasi yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
1. Potret Krisis Farmasi Global
a. Kesenjangan Akses
Jutaan orang di negara berkembang tidak mampu mendapatkan obat-obatan esensial.
Harga obat baru sering kali melampaui kemampuan masyarakat kelas menengah ke bawah.
b. Dominasi Korporasi Raksasa
Perusahaan farmasi global (big pharma) mengendalikan riset, produksi, dan distribusi.
Profit sering diutamakan dibandingkan ketersediaan obat murah bagi masyarakat.
c. Ketergantungan pada Impor
Banyak negara, termasuk negara Muslim, bergantung pada bahan baku obat (Active Pharmaceutical Ingredients/API) dari luar negeri.
Krisis geopolitik dan pandemi mengganggu rantai pasok.
d. Overmedikalisasi dan Penyalahgunaan
Penggunaan antibiotik berlebihan menyebabkan resistensi bakteri.
Promosi obat kadang mengabaikan edukasi penggunaan yang tepat.
e. Krisis Etika dan Transparansi
Praktik monopoli paten membuat obat penting tidak dapat diproduksi secara generik dalam waktu lama.
Kasus penyuapan dan manipulasi data uji klinis.
2. Perspektif Islam tentang Kesehatan dan Farmasi
Islam memandang kesehatan sebagai amanah dan pengobatan sebagai ibadah yang berlandaskan maslahat. Prinsip-prinsip utama dalam pandangan Islam:
1. Hifz al-Nafs (Menjaga Jiwa) – Salah satu dari Maqashid al-Syariah.
2. Al-Maslahah al-‘Ammah – Kepentingan umum lebih utama daripada keuntungan segelintir pihak.
3. Larangan Israf dan Gharar – Tidak boleh boros, berlebihan, atau menciptakan ketidakjelasan yang merugikan pasien.
4. Kejujuran Ilmiah – Penelitian dan pengembangan obat harus jujur, transparan, dan berorientasi kemaslahatan.
3. Solusi Islam yang Integratif dan Holistik
a. Reformasi Sistem Produksi
Mendorong Produksi Lokal: Negara-negara Muslim harus mengembangkan industri farmasi dalam negeri agar tidak bergantung pada impor.
Sinergi Antar Negara Islam: Organisasi seperti OKI dapat membuat konsorsium riset farmasi bersama.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Halal: Eksplorasi tanaman obat, bioteknologi halal, dan riset berbasis biodiversitas lokal.
b. Keadilan Distribusi
Model Wakaf Farmasi: Lahan, pabrik, atau paten obat dapat diwakafkan untuk kepentingan publik.
Subsidi untuk Obat Esensial: Negara mengalokasikan anggaran khusus untuk obat-obatan vital.
Penghapusan Monopoli Paten pada Obat Penyakit Kritis: Menerapkan prinsip darurat untuk memproduksi obat generik.
c. Etika Penelitian dan Produksi
Riset dilakukan dengan standar etika tinggi sesuai syariah: halal, aman, dan tidak merugikan lingkungan.
Pengawasan ketat terhadap klaim obat untuk menghindari penipuan atau ekspektasi palsu.
d. Pendidikan dan Literasi Kesehatan
Masyarakat diedukasi tentang penggunaan obat yang tepat, menghindari self-medication yang berbahaya.
Kampanye “Farmasi Syariah” untuk memperkenalkan produk halal dan aman.
e. Integrasi Medis Modern dan Thibbun Nabawi
Menggabungkan teknologi medis modern dengan pengobatan alami yang diakui keamanannya.
Penelitian ilmiah terhadap herbal dan metode penyembuhan tradisional sesuai standar farmakologi.
4. Visi Masa Depan: Kemandirian Farmasi Umat
1. Dekade 1: Penguatan riset dan pabrik farmasi di negara Muslim.
2. Dekade 2: Terwujudnya jaringan distribusi obat halal global.
3. Dekade 3: Dunia Islam menjadi pusat inovasi farmasi dunia.
Penutup: Farmasi sebagai Bagian dari Misi Peradaban
Krisis farmasi bukan sekadar isu kesehatan, tetapi juga masalah keadilan, etika, dan kedaulatan. Islam menawarkan solusi yang integratif: menggabungkan kekuatan riset modern dengan nilai-nilai syariah yang menempatkan nyawa manusia di atas kepentingan komersial.
Dengan visi ini, dunia Islam tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen solusi kesehatan global, mengembalikan peradaban Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
“Barang siapa menyelamatkan satu jiwa, seakan-akan ia telah menyelamatkan seluruh manusia.”
(QS. Al-Maidah: 32)
Oleh. Dr. Nasrul Syarif, M.Si. (5th International Conference on Islamic Civilization, FK Unair Surabaya, 10 agustus 2025. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo)