Ia menambahkan jika potensi dan
produksi nikel tersebut sangat menggiurkan para kapitalis juga oligarki.
“Keberadaan nikel dibutuhkan oleh
dunia dalam pengembangan energi baru yang bersih selain fosil. Misalnya, dalam
penggunaan kenderaan listrik yang membutuhkan nikel sebagai bahan baku vital
dalam pengembangan teknologi baterai,” imbuhnya di kanal Tintasiyasi Channel,
Kamis (19/06/2025), dengan judul Save
Raja Ampat dengan Apa?.
Lanjut, ia katakan bahwa untuk
menyelamatkan Raja Ampat dari keserakahan perusahaan-perusahaan tambang nikel
berwatak kapitalisme hanyalah dengan menerapkan kebijakan berdasarkan syariat
Islam secara totalitas.
“Tidak cukup hanya dengan mencabut
izin PT penambang Nikel atau PT GAG yang ada di Raja Ampat saja. Karena hal itu
bisa berulang lagi. Atau bisa saja hanya ganti nama PT dengan PT baru tetapi
tetap oknum yang sama. Makanya hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah
yang mampu menghentikan keserakahan perusahaan tambang kapitalisme itu,”
sambungnya.
Itulah sebabnya, kata analis Mutiara Umat
Institute itu, persolan tambang Raja Ampat sulit dipecahkan, andai pun negara
punya kemampuan.
“Karena selain ditambang oleh para
kapitalis, juga didukung penuh dan dijamin oleh kalangan oligarki di negeri
ini. Sehingga jelas, bahwa keuntungan tambang-tambang khususnya nikel di Raja
Ampat bukan untuk rakyat melainkan segelintir elit oligarki dan kapitalis,”
tandasnya.
“Rakyat dapat apa dengan adanya
tambang nikel di Pulau Gag? Para pakar juga sudah mengatakan bahwa kerusakan
ekologi hingga ke penggusuran warga setempat. Berarti kan tidak memberikan
apa-apa bagi rakyat selain kerugian,” tegasnya lanjut.
Oleh karena itu, ia menyimpulkan
bahwa kapitalisme hanya menghasilkan kerusakan dan jahat. “Sementara dalam Islam, tambang dan sumber
strategis lainnya adalah milik umum (milkiyyah ‘ammah) yang wajib
dikuasai dan dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
“Sesuai hadis Rasulullah saw. yang
mengatakan bahwa umat Islam itu berserikat dalam tiga hal, yakni padang rumput,
air, dan api. Sehingga dalam Islam, tambang nikel yang dalam skala besar
seperti di Raja Ampat haram dimiliki oleh swasta adalah haram,” pungkasnya.[] M.
Siregar