Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Produk Oplosan Makin Marak, Bukti Gagalnya Negara Menjamin Kualitas Produksi

Sabtu, 22 Maret 2025 | 05:51 WIB Last Updated 2025-03-21T22:51:57Z


Tintasiyasi.id.com -- Belum tuntas kasus pengoplosan Pertamax, kini viral pengoplosan minyak goreng merek Minyakita. Dilansir dari AntaraNews, 13 maret 2025, ada dua indikasi tentang minyak goreng yang menyeret merek MinyaKita. 

Pertama, adalah takaran dari MinyaKita yang telah dikurangi. Umumnya, MinyaKita dikemas dengan takaran 1 liter namun yang dijual ke masyarakat hanya berisi 700-800 mililiter.

Kedua, ditemukan penjualan MinyaKita melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Seharusnya MinyaKita dijual dengan harga Rp15.700 per liter tetapi didapati harga jual di masyarakat lebih mahal yakni Rp18.000 per liter.

Dikutip dari Bisnis.com, 11 Maret 2025, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mengambil sikap mengenai permasalahan ini. Mentan telah meminta tiga perusahaan MinyaKita yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari disegel dan ditutup jika terbukti melanggar setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Saat melakukan inpeksi dadakan, Mentan mengatakan bahwa volume dari MinyakKita yang mereka dapati tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya. Mentan menambahkan bahwa hal semacam itu adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat.

MinyaKita merupakan bagian kebijakan subsidi pemerintah untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. 

Namun dengan adanya kecurangan yang terjadi di pasaran mengkonfirmasi bahwa negara telah gagal menjamin kualitas produksi dalam hal ini minyak goreng.

Memang benar pemerintah telah memberi sanksi kepada pihak yang melakukan kecurangan tetapi hal ini tidak memberi efek jera sebab kasus semacam ini marak terjadi salah satunya kasus Pertamax oplosan yang baru-baru viral belakangan ini.

Negara tampak lemah di hadapan korporat yang memproduksi kebutuhan rakyat. Negara dengan paradigma kapitalis meniscayakan lahirnya penguasa yang abai terhadap kepentingan rakyat. Negara baru akan bertindak jika telah mencuat kasus yang merugikan rakyat.

Negara yang seharusnya menjadi tameng dan pengurus rakyat ternyata tidak menjalankan perannya. Negara telah bergantung pada korporat untuk mengurus kebutuhan rakyat. Alhasil, kebutuhan rakyat dijadikan ladang bisnis untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang memiliki asas liberalisme membuka peluang untuk para korporat menguasai rantai produksi hingga distribusi produk. Negara dalam sistem kapitalisme hanya hadir sebagai regulator dan fasilitator. 

Sistem kapitalisme yang diterapkan oleh negeri ini adalah biang kerok dari semua permasalahan, tidak layak dipertahankan dan harus segera diganti. Sistem yang menawarkan solusi secara komprehensif terhadap semua permasalahan yang menimpa negeri ini hanyalah sistem Islam. 

Dalam menghadapi permasalahan pengoplosan ini, negara Islam memiliki seperangkat aturan salah satunya sistem politik ekonomi Islam. Politik ekonomi negara Islam bertujuan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat serta memberi peluang kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier.

Negara akan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terjangkau. Untuk mencapai tujuan ini, negara wajib memperhatikan sektor produksi dan distribusi pangan bagi seluruh rakyat. Negara tidak boleh menyerahkan pengurusan kebutuhan pokok kepada korporat sepenuhnya. 

Negara dalam sistem Islam akan bertugas melayani kebutuhan rakyat tanpa mempertimbangkan untung rugi. Dalam konteks minyak goreng misalnya, negara akan bertanggungjawab memastikan SDA seperti kelapa sawit dikelola dengan prinsip keberlanjutan, tanah-tanah pertanian yang digunakan untuk produksi harus dipastikan tidak dieksploitasi secara berlebihan yang dapat merusak lingkungan sekitar. 

Penguasa akan menyediakan fasilitas dan teknologi tepat guna untuk mendukung produksi agar hasil panennya maksimal. 
Selain menjaga pasokan bahan pangan, negara juga wajib mengawasi rantai distribusi dan menghilangkan distorsi pasar. 

Dalam negara Islam, distribusi bahan pangan tidak akan diserahkan kepada pasar bebas yang hanya mengutamakan keuntungan. Negara bertanggungjawab memastikan minyak goreng tersebar merata dengan harga yang terjangkau dan mencegah tindakan kecurangan seperti pengoplosan, penimbunan barang dan manipulasi harga dan takaran yang dapat merugikan konsumen.

Pemimpin akan menugasi seorang hakim (Qadhi Hisbah) untuk melakukan inspeksi pasar demi mencegah terjadinya penyimpangan distribusi bahan pangan. Jika ditemui penyimpangan, negara akan memberikan sanksi tegas seperti pelaku dilarang melakukan usaha produksi hingga perdagangan. 

Demikianlah mekanisme produksi dan distribusi bahan pangan dalam negara Islam. Berbeda jauh dengan produksi dan distribusi dalam negara kapitalisme. Hanya dengan penerapan sistem Islamlah, negara dapat mewujudkan terpenuhinya kebutuhan setiap rakyat secara berkualitas. Wallahu a’lam bishshowwab.[]

Oleh: Misdalifah Suli
(Aktivis Muslimah)


Opini

×
Berita Terbaru Update