Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Harga Tiket Turun, Kebijakan Populis Musiman Solusikah?

Kamis, 13 Maret 2025 | 14:09 WIB Last Updated 2025-03-13T07:09:52Z

Tintasiyasi.id.com -- Mudik adalah fenomena tahunan yang selalu dinantikan oleh masyarakat Indonesia, oleh karena itu pemerintah memastikan akan ada kebijakan penurunan tarif saat arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2025.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan bahwa beliau belum mengetahui angka pasti penurunan tarif tol tersebut, kendati beliau sudah berdiskusi dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) dan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol), namun belum menghasilkan kesepakatan terkait besaran tarif tol yang akan di diskon , bukan hanya tarif tol tetapi tiket pesawat juga akan mendapat kan diskon (VIVA.CO.id, 18/2/2025).

Sementara itu harga tiket pesawat dan tol yang diturunkan oleh pemerintah menjelang lebaran dapat dikategorikan sebagai kebijakan populis musiman, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong sektor ekonomi serta pariwisata.

Perlu ditanyakan, apakah kebijakan ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi akar persoalan harga tiket pesawat serta tarif tol yang terbilang mahal, atau kah ini hanya merupakan solusi sementara untuk memenuhi kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek? mengingat tarif murah tidak terjadi di luar masa lebaran.

Namun, sungguh disayangkan, negara hanya setengah-setengah dalam memberikan pelayanan, manakala terjadi pelanggaran yang dilakukan pihak swasta dalam menaikkan tarif yang sudah didiskon , negara lepas tangan dan tidak menganggap itu sebuah pelanggaran.

Inilah sistem kapitalisme, sistem yang tolak ukurnya hanya untung dan rugi, dimana negara menyerah kan pengelolaan transportasi kepada pihak swasta (investor), maka dampaknya tarif transportasi berada dalam kendali swasta yang mengakibatkan tidak semua masyarakat mampu untuk menjangkaunya.

Sistem kapitalisme menjadikan negara hanya berpihak pada kepentingan pihak korporat dengan membuat kebijakan populis otoriter, kebijakan ini dapat memperburuk ketidakadilan, karena korporat dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar dari rakyat.

Berbeda jauh dengan sistem Islam, dalam sistem Islam mengenai transportasi, sistem Islam memiliki konsep hisbah, yang mana konsep ini dapat digunakan untuk mengawasi dan mengatur transportasi serta memastikan keselamatan dan kenyamanan para penumpang, karena semua orang memiliki hak yang sama dalam mengakses transportasi yang aman dan nyaman.

Sistem Islam dapat memastikan bahwa pengelolaan transportasi dilakukan dengan efektif dan efisien untuk meminimalkan biaya dan meningkatkan kualitas layanan.

Sejatinya hanya di bawah institusi khilafah Islamiyyah, umat akan merasakan fasilitas tersebut, karena hanya negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam lah yang dapat mewujudkannya, dan bukan hanya di waktu - waktu tertentu melainkan setiap waktu.
Negara dalam Islam adalah raa'in  (pengurus). Maka apapun yang berhubungan dengan kemaslahatan umat merupakan tanggung jawab negara, bukan individu atau pihak swasta. Justru Islam melarang negara menyerahkan pengelolaannya kepada pihak tertentu.

Dalam sistem Islam, negara tidak boleh kalah dengan para korporat yang menjadi fasilitator dan regulator kejahatan terhadap rakyat, dimana orang - orang kapitalis bercokol yang berambisi memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan hajat hidup orang banyak.

Sudah menjadi tanggung jawab negara dalam pemenuhan kebutuhan transportasi bagi publik, dengan mengalokasikan pembiayaan dari kekayaan negara yang tersimpan di Baitul mal.

Oleh karena itu, seluruh problematika yang dihadapi oleh umat saat ini akan terus berkepanjangan selama manusia masih berada dalam sistem kufur, hanya dengan prinsip kedaulatan ditangan syara' semua kezaliman yang dialami rakyat akan terselesaikan, hanya seorang Khalifah dalam sistem khilafah yang dapat digunakan sebagai junnah bagi umat. Wallahu a'lam Bishshawwab.[]

Oleh: Nur Afrida
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update