Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bisakah Demokrasi Memberantas Korupsi?

Jumat, 28 Februari 2025 | 13:17 WIB Last Updated 2025-02-28T06:17:48Z
TintaSiyasi.id -- Masyarakat Indonesia sudah tak lagi kaget mendengar kabar kasus terjadinya korupsi. Mereka sudah terbiasa mendapati kasus korupsi berulang kali, di mana pun itu, entah di sekolah, kantor, atau bahkan pada anggaran negara pun terjadi korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa keadaan kasus korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.

Dengan adanya keadaan korupsi yang terus berulang ini, tidak membuat Presiden baru Indonesia, Prabowo Subianto, tinggal diam. Ia berkomitmen untuk memberantas kasus korupsi yang sangat merugikan negara.

Dilansir dari Kumparan.com (14/02/2025), dalam forum internasional World Governments secara daring, Prabowo mengatakan, “Tingkat korupsi di negara saya sangat mengkhawatirkan. Dan itulah mengapa saya bertekad untuk menggunakan seluruh tenaga dan seluruh wewenang yang diberikan kepada saya oleh konstitusi untuk mencoba mengatasi penyakit ini.”

Namun, mirisnya, pernyataan komitmen Prabowo untuk memberantas korupsi tidak sejalan dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Sebab, sistem yang dianut oleh negara ini sendirilah yang telah membuka peluang terjadinya korupsi secara sistematis, di mana korupsi dapat ditemui pada berbagai bidang, level jabatan, serta pada para pemilik modal yang mendapat proyek dari negara.

Dalam sistem demokrasi hari ini, banyak oligarki yang memodali pemilihan wakil rakyat dan pejabat. Sehingga, kelak siapa pun yang menjadi pemimpin sistem ini pasti akan tunduk pada pemilik modal dengan membuat aturan yang akan berbalik dan makin menguntungkan mereka, para oligarki.

Maka, kini negara tak lagi memiliki kekuatan. Mereka lemah di hadapan para oligarki karena negara berada di bawah kekuasaannya. Akibatnya, negara tunduk dan berpihak hanya kepada oligarki, sementara rakyat yang seharusnya mereka layani justru hanya menjadi korban.

Berbeda dengan penerapan sistem Islam yang menutup rapat-rapat celah terjadinya kasus tindak korupsi. Bahkan, kemungkinan terjadinya korupsi pun menjadi nol. Hal ini dapat terwujud karena adanya penerapan sistem sanksi yang tegas dan membuat jera. Inilah yang membedakan sistem Islam dengan sistem saat ini, di mana sanksi yang diberikan tidak tegas dan tidak memberikan efek jera, sehingga kasus korupsi selalu berulang.

Selain sistem sanksi yang diberlakukan, dalam mencegah terjadinya korupsi, negara Islam pun memiliki sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Dengan sistem ini, terbentuk generasi yang bersyakhshiyah Islamiyyah (berkepribadian Islam), yang akan menjauhkan diri dari segala macam kemaksiatan, termasuk tindak korupsi.

Tak hanya itu, negara pun harus melakukan kontrol pada masyarakat dan menerapkan semua syariat Islam secara keseluruhan di segala aspek kehidupan. Dengan begitu, kasus tindak korupsi dapat diberantas secara tuntas sehingga tak akan lagi terjadi. Wallahu a’lam bish-shawab.


Oleh: Zidna Ilma
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update