TintaSiyasi.id -- Jakarta, 30 November 2024, Detik.com- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan menaikan gaji guru pada puncak Hari Guru Nasional, Kamis (28/11/2024) lalu. namun, belakangan organisasi guru dan aktivis pendidikan mempertanyakan rencana tersebut. Coordinator nasional perhimpunan pendidikan dan guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan bahwa pernyataan prabowo tersebut dapat dimaknai berbeda oleh para guru di lapangan.
Seperti yang diketahui, presiden prabowo menyatakan gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Sedangkan gaji guru non-ASN nilai tunjangan profesinya akan naik sebesar Rp 2 juta per bulan. Janji ini memiliki 2 penafsiran menurut Satriwan yang pertama, semua guru PNS akan diberikan tambahan sebesar 100% gaji pokok. yang kedua adalah kenaikan satu kali gaji pokok tersebut merupakan tunjangan profesi guru yang diberikan bagi guru-guru PNS yang sudah disertifikasi.
Jelas, dari 2 penafsiran tersebut menimbulkan kegalauan di kalangan para guru dan sangat ambigu maknanya. Satriwan melanjutkan jika ia sangat membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pak presiden secara langsung, termasuk khususnya dari Menteri keuangan dan Menteri pendidikan.
Janji yang membingungkan
Pernyataan presiden prabowo tentang kenaikan gaji guru sebenarnya bukan kenaikan gaji yang sebenarnya, apalagi setelah ada penjelasan bahwa penafsiran kedualah yang diambil yaitu yang dimaksud kenaikan gaji adalah kenaikan tunjangan kesejahteraan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru. Bagi guru non-ASN atau guru sekolah swasta jelas mereka tidak merasakan dampak yang besar ketika janji kenaikan tunjangan kesejahteraan itu di umumkan.
Pasalnya, mendapat kenaikan tunjangan tersebut harus memiliki syarat sudah mengikuti sertifikasi guru baru mendapat kenaikan sebesar Rp 500 ribu yang awalnya mendapat gaji sebesar Rp 1.500.000. Pak presiden pun ketika mengumumkan hal tersebut seakan-akan menaikkan gaji guru non-ASN bersih 2 juta yang menjadi tambahan gaji diluar gaji yang diberikan oleh sekolah asal mereka mengajar namun, hal itu hanya kenaikan kecil yang para guru non-ASN dapatkan.
Dari fakta tersebut menggambarkan ketidakseriusan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan guru, sebab kenaikan tunjangan guru ini tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraannya yang tidak hanya berkaitan dengan besaran gaji dan tunjangan yang di dapat tapi juga sangat berkaitan dengan kondisi perekonomian yang melingkupi kehidupan masyarakat hari ini.
Dibawah penerapan sistem saat ini yaitu sistem sekuler-kapitalis banyak kebutuhan pokok rakyat yang membutuhkan biata yang besar yang itu ditanggung oleh perindividu termasuk guru. Kenaikan harga pangan, papan, pendidikan, kesehatan, BBM, gas, listrik dan masih banyak lagi itu lebih sering terjadi ketimbang kenaikan gaji guru, faktanya masih banyak guru yang mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kekurangan biaya hidupnya bahkan tak sedikit dari mereka para guru yang terjerat pinjol (pinjaman online) hingga judol (judi online).
Dalam sistem yang diterapkan dalam kehidupan saat ini guru hanya dianggap sebagai faktor produksi yang digunakan untuk menyiapkan generasi yang siap terjun ke dunia kerja (industri). Semakin banyak generasi yang memiliki kemampuan bekerja semakin besar pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi, hal inilah yang dikejar terus oleh sistem ekonomi kapitalis saat ini.
Parahnya lagi sistem hari ini menjadikan negara tidak berperan sebagai pengurusn(raa’in), dan hanya sebagai regulator dan fasilitator hasilnya negara melegalisasi keterlibatan pihak swasta serta asing dan aseng dalam mengelola SDA (sumber daya alam), kesehatan, pendidikan, liberalisasi perdagangan, dan lainnya. Ini menjadi bukti gagalnya sistem sekuler-kapitalis saat ini yang memberikan solusi dan kesejahteraan pada rakyatnya terkhusus kepada para guru secara setengah-setengah.
Solusi Islam Dalam Kesejahteraan Guru
Dalam Islam, sangat memperhatikan guru karena guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis mencetak generasi yang berkualitas, generasi pembangun bangsa dan menjaga peradaban. Allah pun telah melebihkan kedudukan orang-orang yang berilmu, tentu juga kepada para pemberi ilmu. Kedudukan guru yang begitu mulia dan penting menjadikan kesejahteraanya tidak boleh diabaikan, guru adalah rakyat pada umumnya dan pendidik generasi secara khusus.
Kesejahteraan para guru menjadi tanggung jawab penguasa sebab sangat berkaitan dengan kualitas pendidikan yang dimana kesejahteraan guru menjadi poin utama yang harus diperhatikan, dilain sisi kualitas pendidikan juga dipengaruhi oleh kurikulum pendidikan yang diterapkan negara, penyediaan infrastruktur pendidikan, dan lainnya.
Penguasa yang menjalankan tanggung jawab besar mewujudkan kesejahteraan rakyatnya termasuk bagi para guru tentu wajib memiliki kepribadian islam khususnya kepribadian sebagai penguasa yaitu akhliyyah hukam (penguasa) dan nafsiyah hakim (pemutus perkara). Selain itu penguasa wajib menjalankan sistem islam dalam mewujudkan kesejahteraan para guru dalam bingkai negara, menjadikan kebutuhan para guru terjangkau dan semua kebutuhan pokoknya terjamin dengan ini para guru bisa fokus mendidik generasi dengan ilmu terbaiknya, hingga mampu mencetak generasi unggul dan bertakwa. Wallahu a’lam.
Oleh: Tasnim Alimah N.
Aktivis Muslimah