Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Prabowo akan Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Pengamat: Dari Mana Dananya?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 16:42 WIB Last Updated 2024-10-27T09:43:28Z
TintaSiyasi.id -- Menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang dari 5-6 juta petani dan nelayan yang tidak sanggup membayar, Pengamat Ekonomi Dr. Arim Nasim mempertanyakan asal dananya.

"Ini memang kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah yang dapat amanah untuk mengurus rakyat. Tetapi masalah, dari mana dana untuk menghapuskannya? Kalau dana hasil ngutang, ini juga bukan solusi terbaik," ujarnya kepada Tinyasiyasi.id, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Bila dana untuk memutihkan utang petani dan nelayan itu didapatkan dari utang, menurutnya akan membebani rakyat lain dalam bentuk pajak untuk membayar utang tersebut. Ia menyarankan, dana tersebut harusnya diambil dari para kapitalis pengeruk kekayaan alam.

"Dana ini harus diambil dari para kapitalis yang telah menjarah sumber daya alam milik rakyat," tegasnya.

Di damping itu, Arim juga menilai, langkah pemutihan yang rencananya dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres) yang ditandatangani Prabowo dalam waktu dekat itu bukan solusi yang benar. Sebab, pemutihan yang dimaksudkann agar petani dan nelayan bisa melakukan pinjaman lagi ke perbankan itu hanya akan kembali menjadi beban. Ditambah lagi, pinjaman yang ribawi terkategori dosa besar yang biscaya membawa kerusakan.

"Ini seperti dalam pribahasa, 'Lepas dari mulut buaya masuk mulut harimau.' Karena, kalau minjem lagi ke bank dengan sistem bunga, akan kembali menjadi beban. Terlebih lagi, dalam sistem Islam, bunga bank itu riba yang dosanya masuk kategori dosa besar! Setiap dosa pasti akan membawa kerusakan," ujarnya.

Ia menegaskan, sebenarnya yang dibutuhkan oleh para petani atau nelayan bukan hanya pemutihan utang, tetapi iklim usaha dan kebijakan pertanian yang adil, di antaranya harga bahkan Bakar minyak (BBM) yang terjangkau karena selama ini banyak nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM. Di samping itu, subsidi pupuk dan obat-obatan, infrastruktur jalan dan pasar untuk memasarkan hasil produk petani dan nelayan, serta perlindungan dari serbuan produk pertanian impor, menurutnya juga penting diperhatikan. Semua itu menurutnya hanya bisa terwujud bila menerapkan Islam secara kaffah.

"Kebijakan itu semua hanya bisa dilakukan dalam sistem ekonomi yang adil, yaitu sistem ekonomi Islam; dan politik yang pro rakyat, yaitu sistem politik Islam. Itu semua membutuhkan penerapan syariat Islam secara kafah dalam institusi negara yang menerapkan syariat Islam," pungkasnya.[] Saptaningtyas

Opini

×
Berita Terbaru Update