Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sistem Zonasi Dibayangi Praktik Kecurangan PPDB

Selasa, 02 Juli 2024 | 20:34 WIB Last Updated 2024-07-02T14:38:37Z

Tintasiyasi.id-- Terkait maraknya kecurangan PPDB, MMH mengatakan, pemerintah berharap dapat menghilangkan stigma sekolah favorit, pemerataan layanan pendidikan memberikan peluang sekolah yang bukan favorit untuk berproses lebih unggul dengan diberlakukannya sistem zonasi saat proses PPDB, Namun sejak diberlakukan, bukannya memunculkan perbaikan kualitas dan pemerataan pendidikan, tetapi justru sistem zonasi dibayangi oleh praktek-praktek kecurangan.

“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, telah ditemukan kecurangan sistem zonasi dalam bentuk kartu keluarga (KK) palsu, alamat domisili yang tidak sesuai KK hingga praktek suap berupa jual beli kursi,” ungkapnya dalam acara The Topics di kanal Youtube Muslimah Media Hub dengan topic Pendidikan Merata dan Berkualitas dengan Zonasi, Mungkinkah dalam Sistem Kapitalisme? Sabtu (22 Juni 2024).

Dalam video itu diungkapkan oleh pelaksana harian kepala dinas pendidikan jawa barat, Ade Afriandi menemukan modus penggunaan satu alamat domisili oleh 8 kartu keluarga yang didaftarkan ke sistem PPDB, 6 pendaftar yang menggunakan satu alamat domisili yang sama, serta menggunakan alamat domisili dari pemilik yang sudah dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida juga menyebutkan, aduan terbanyak terkait dengan kuota penerimaan adalah melalui jalur afirmasi. Banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait data siswa yang tidak mampu.

Guru besar UPI yang juga pengamat kebijakan pendidikan, Cecep Darmanawan mengatakan ketimpangan kualitas sekolah menjadi salah satu pemicu dalam kecurangan dalam PPDB. “Pemerataan kualitas sekolah akan menutup kecurangan PPDB. Jadi jika tidak ingin masalah PPDB berulang, pemerintah harus secara bertahap meningkatkan pemerataan mutu pendidikan” ujarnya saat dihubungi oleh Media Muslimah Hub, Selasa (11 Juni 2024).

Dalam video itu juga dipaparkan bahwa sengkarut sistem PPDB di negeri ini sejatinya tidak lepas dari tata kelola pendidikan yang masih berada di bawah sistem pendidikan sekuler kapitalis. Sebab pendidikan dalam sistem ini, dipandang sebagai jasa yang boleh dikomersilkan atau diperjualbelikan karena pendidikan dipandang sebagai alat pengeruk keuntungan. 

“Ditambah lagi sistem pendidikan yang berada di bawah payung ideologi Kapitalisme ini telah menempatkan negara sebagai regulator bukan pengurus urusan rakyat. Sementara pada saat yang sama, negara lepas tangan dari tanggung jawabnya menyediakan dan memfasilitasi pendidikan warga negaranya sehingga problem pemerataan mutu pendidikan tidak akan pernah tuntas,” pungkasnya. [] Ayumi Kira

Opini

×
Berita Terbaru Update