Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelayanan Kesehatan ala Kapitalisme vs. Islam

Jumat, 28 Juni 2024 | 08:59 WIB Last Updated 2024-06-28T01:59:45Z

Tintasiyasi.id.com -- Melansir dari Radar Karawang, sebuah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang telah memperbaharui kebijakan terkait administrasi pasien yang terjaring Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan landasan Peraturan Presiden RI Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

RSUD Karawang memberlakukan kebijakan ini mulai Rabu, 12 Juni 2024. Ketentuan tersebut berlaku kepada pasien rawat inap yang terjaring JKN apabila pulang atas permintaan sendiri (APS) tanpa rekomendasi dari dokter, maka keseluruhan biaya pengobatan di tangguhkan kepada pasien bukan BPJS. 

Untuk memperlancar jalannya kebijakan ini, pihak rumah sakit akan membuat surat pernyataan ketentuan bahwa pasien harus mengikuti prosedur yang ada, apabila melanggar atau pulang tidak berdasarkan saran doker yang bersangkutan maka beban biaya di limpahkan sepenuhnya ke pasien. Artinya berganti status dari BPJS ke Umum (13/06/24).

Namun, realitas yang dijumpai di lapangan tidak  berkesinambungan dengan Kebijakan yang ditetapkan. Misalnya Anggota DPRD Jawa Timur, Hadi Dediyansah masih menjumpai kejadian tidak manusiawi terjadi di salah satu RS di Jawa Timur, bahwasanya pasien rawat inap dengan kartu BPJS hanya mendapat jaminan fasilitas gratis selama 3 sampai 4 hari. Ironisnya pasien belum dikatakan sehat, akhirnya di paksa pulang (dprd.jatimprov.go.id, 20/1/2023).

Kejadian diskriminatif terhadap pengguna BPJS Kesehatan juga di akui oleh Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo yang mengatakan bahwa  ada beberapa rumah sakit di Bali bahkan di daerah lain yang diketahui bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dimana mewajibkan pasien pulang dalam kondisi belum sehat.

Belum lagi terkait bentuk pelayanan yang buruk, baik dari prosedur pendaftaran sampai pelayanan rawat inap yang terjadi kesenjangan mencolok dengan pasien Mandiri atau Umum. (EMedia.dpr.go.id, 13/06/24)

Kalau di kaji lebih mendalam lagi, Kebijakan Pepres No. 59 tahun 2024 memiliki skema yang sama dari aturan sebelumnya, yaitu negara hanya sebagai regulator saja melalui adanya JKN ini. Sehingga negara tidak murni 100% memberikan pelayanan gratis dan tebaik untuk rakyatnya.

Negara terlihat lepas tangan dengan keselamatan dan kesejahteraan kesehatan rakyatnya, yang terbukti dengan rangkaian deret problema peserta JKN, antara peraturan dan praktik di lapangan berbeda, antara problema dan solusi tidak nyambung.

Kondisi semacam ini membuat kita memiliki kerangka berfikir utuh, bahwasanya kesenjangan yang terjadi antara pengguna BPJS dan Umum lahir dari ideologi yang keliru. Kita harus memahami, apabila seseorang mengadopsi ideologi atau cara pandang tertentu pasti akan mempengaruhi pola pikiran (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah).

Ketika rangkaian berfikir seseorang berdasarkan kaidah berpikir yang khas yaitu aqidah islam, pastinya akan mempengaruhi muyul (kecenderungan) dawafii (dorongan) untuk bertingkah laku (suluk). Dan sebuah ideologi yang khas apabila aqliyah seseorang berdasarkan aqidah islam serta nafsiyah berdasarkan standar kaidah yang khas yaitu hukum syara maka lahirlah Syaksiyah Islamiyyah (kepribadian islam. Idealisnya setiap muslim mencerminkan syaksiyah, sehingga akan memiliki muyul yang kuat

Mirisnya, kita di bikin kecewa dengan realitas yang ada. Ketika kebanyakan orang bahkan kaum muslim malah memiliki kepribadian yang kacau balau. Hal ini terjadi karena faktor ideologi yang di emban togut, atau selain islam. Sehingga wajar apabila muyul mereka menglahirkan suluk yang kacau karena dawafii yang tersistem dari sebuah pola pikir yang amburadul.

Ideologi apa yang di adopsi dunia sekarang? Tentu ideologi togut, sehingga kerusakan merajalela dan menggurita.  Ideologi yang dianggap kompatimbel adalah ideologi kapitalisme. Dimana barometer perbuatan manusia ialah cuan atau materi dengan asas profit dan manfaat. Impect dari ideologi ini, seseorang akan memiliki cara berpikir liberal (bebas) dan bertingkah laku sekuler (tidak melibatkan agama dalam aturan kehidupan). Sangat relate apabila kerusakan dimana-mana.

Dengan ideologi kapitalisme, negara akan melakukan apapun untuk mencapai keuntungan. Coba kita telisik lebih dalam, dengan adanya revisi sampai 3 kali Pepres terkait jaminan kesehatan namun kesejahteraan belum terwujud bukti negara enggan mengeluarkan anggaran yang cukup fantastis untuk memenuhi hajat (kebutuhan) rakyatnya. 

Apalagi, rancangan terbaru BPJS akan berganti nama ke KRIS dengan meniadakan claster kelas peserta BPJS namun sejatinya memilki skema yang sama. Apabila ingin mendapatkan perawatan medis intensif, nyaman, dan terbaik tentunya harus membayar selisih dari biaya kelas standar ke eksklusif.

Istilah terus berkembang, kebijakan buruk terus terulang demi mempercantik peran negara, yang sejatinya kedok belaka. 

Lain Ladang Lain Ilalang...

Keadaan ini tidak akan di jumpai apabila sebua negara mengadopsi Ideologi Islam. Karena negara menerapkan sistem politik islam (Khilafah) yang akan memastikan setiap individunya memiliki syaksiyah islamiyyah. Sempurnanya ideologi ini akan membina masyarakat dengan empat komponen, yaitu;

Pertama, individu bertakwa
Kedua, pemikiran yang sama
Ketiga, perasaan yang satu
Keempat, aturan yang satu 

Tentunya dengan setiap individu bertakwa akan menumbuhkan kesadaran penuh esensi dari perbuatan manusia akan di mintai pertanggungjawaban sama Allah, tentukan akan memperhatikan betul standar perbuatan manusia. Karena diikat dengan pemikiran berdasarkan aqidah islam, melahirkan perasaan yang sama dan dalam bingkai aturan atau hukum syara yang satu.

Sehingga di dalam mewujudkan kesejahteraan kesehatan rakyat, Islam memiliki skema dan mekanisme yang sempurna dan proposional,

Pertama, kesehatan merupakan kebutuhan rakyat yang dijamin dan tanggung negara secara keseluruhan dan gratis!

Kedua, tidak ada perbedaan perlakuan atau diskriminatif dalam bentuk apapun, semua orang sakit memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan medis.

Ketiga, seluruh rakyat bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah, dari bayi, anak-anak, sampai orang tua maupun jumpo.

Keempat, pelayanan dilakukan oleh tenaga medis yang mumpuni, dan tindakan medis sesuai dengan keluhan pasien.

Idealisnya sistem islam yang tidak akan berubah meskipun zaman sudah berbeda dan berkembang. Dalam anggaran negara untuk memenuhi kesehatan yang terjamin dan gratis, maka negara mengambil dana yang dibutuhkan dari sumber pemasukan negara. Syariat mengatur pengelolaan hutan, gas, hasil tambang, minyak, batu bara, mineral, dan hasil pengelolaan harta milik umum lainnya

Rasulullah bersabda, "Pemimpin adalah pengurus rakyat (raai'in) serta bertanggungjawab penuh terhadap rakyatnya." (HR.Bukhari).

Kini saatnya melanjutkan kembali kehidupan islam dengan bingkai Khilafah sehingga bisa menerapkan islam kaffah keseluruh elemen kehidupan ini. Semoga semangat kita terap membara untuk memperjuangkan syaksiyah islam menuju kehidupan islam. Aamiin. Wallahu'alam Bisowab.

Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak.
(Penulis Ideologis)

Opini

×
Berita Terbaru Update