Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HET Beras Naik, di Mana Peran Negara?

Senin, 03 Juni 2024 | 07:05 WIB Last Updated 2024-06-03T00:06:05Z

TintaSiyasi.id -- Naik lagi, lagi, dan terus naik. Inilah yang kita alami saat ini. Di mana pemerintah akan menetapkan secara permanen relaksasi harga eceran tertinggi atau HET beras premium dan medium mulai Juni 2024. Kenaikan HET ini disebut tidak berimbas terhadap konsumen.

Analisis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, menyampaikan, kenaikan HET beras sebetulnya hanya formalitas saja, sebab pada kenyataannya harga beras sudah lama bergerak di level Rp13.000 per kilogram hingga Rp15.500 per kilogram, baik untuk jenis premium maupun medium. “Titik keseimbangan baru pada harga beras sudah lama berada di level itu dan masyarakat sudah lama membeli beras dengan harga tersebut. Jadi sudah tidak ada lagi imbasnya bagi konsumen,” kata Ronny kepada Bisnis, Jumat (24/05/2024). Di sisi lain, penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras dinilai sangat membantu petani. Pasalnya, sejak harga beras melonjak, HPP tidak mengalami kenaikan, sehingga petani sama sekali tidak ikut menikmati kenaikan harga beras yang sangat tajam sejak akhir tahun ini (ekonomibisnis.com, 24/05/2024).

Naiknya HET beras tentu membuat hidup rakyat makin sulit, apalagi di tengah lesunya ekonomi, banyaknya PHK dan tingginya angka kemiskinan. Apalagi beras merupakan kebutuhan pokok rakyat yang dikonsumsi setiap hari.

Naiknya HET beras juga tidak membuat petani makin sejahtera, apalagi saat ini permasalahan distribusi beras merupakan masalah yang sangat krusial dan ini terjadi karena pendistribusian beras dikuasai oleh para pengusaha. Serta adanya larangan bagi petani untuk menjual langsung kepada konsumen menyebabkan rusaknya rantai distribusi beras tersebut.

Tidak terjangkaunya pemenuhan kebutuhan pokok di picu dari kenaikan harga beras efek dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini telah gagal menjamin kesejahteraan masyarakat individu per individu. Sistem ini telah menyerahkan pengelolaan distribusi pada pihak swasta atau korporasi. Sehingga pelayanannya diberikan sesuai harga yang akan dibayarkan.

Dalam sistem kapitalisme, kendali negara ada di tangan para korporasi. Prinsip kapitalisme inilah yang telah membatasi gerak negara dan memberikan ruang yang sebebas-bebasnya bagi para pemilik modal untuk menguasai segala sektor termasuk sektor pangan. Negara tidak berdaya atas keberadaan dari mafia pangan ini.

Sementara itu negara hanya sebagai regulator yang memuluskan bisnis para korporasi. Negara tidak memperhatikan lagi kondisi rakyat yang serba kekurangan. Dalam sistem kapitalisme ini kenaikan harga beras yang kian hari kian melambung tinggi menunjukkan bahwa negara ini telah gagal dalam mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan.

Islam menjadikan negara yang bertanggungjawab atas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Karena Islam bukan hanya sekadar agama spiritual saja. Melainkan Islam adalah pandangan hidup yang mampu untuk menyelesaikan semua permasalahan manusia dalam kehidupan ini. Termasuk dalam mengatasi kenaikan harga pangan atau beras.

Sistem Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat sebagai suatu kewajiban negara yang harus dipenuhi. Sistem Islam mengatur perdagangan dalam negeri termasuk beras dan membiarkan harga ditetapkan oleh permintaan dan penawaran di pasar.

Islam melarang adanya praktik monopoli dan menimbun barang serta komoditas lainnya. Rasulullah SAW bersabda, “Man-ikhtakara fahuwa khaa-ith.” Yang artinya, “Barang siapa yang menimbun barang (melakukan monopoli), maka ia berdosa.”

Khalifah (kepala negara) harus memastikan bahwa semua rakyatnya dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Rasulullah SAW bersabda, “Imam (khalifah/kepala negara) adalah pengurusan/pelayanan kepada rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari).

Negara menentukan arah politik pangan dan menjalankannya sesuai dengan tuntunan syariat. Negara memiliki langkah-langkah untuk menjaga agar harga beras stabil dengan memperhatikan peningkatan produktivitas pertanian, pembukaan lahan-lahan baru, penghidupan tanah mati.

Para petani diberi kemudahan dalam mendapatkan pupuk yang berkualitas secara gratis, menyediakan semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar rantai pasok dan distribusi tidak akan terhambat. Negara juga akan melarang praktik penimbunan barang dan memberikan sanksi bagi para pelaku yang melanggar.

Kebijakan yang dilakukan oleh negara Islam dapat membantu rakyat dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, karena rakyat mudah membelinya dan negara menjadikan distribusi beras dalam kendali negara bukan perusahaan.
Demikianlah upaya yang akan dilakukan oleh negara dalam sistem Islam untuk menjangkau kebutuhan pokok rakyatnya. Maka, sudah sepatutnyalah kita sebagai umat Islam menerapkan sistem Islam ini, sebagai satu-satunya solusi dalam menghadapi segala permasalahan yang muncul dari sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Susan Efrina
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update