Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Benarkah Zonasi Menjadi Solusi Pendidikan Merata dan Berkualitas?

Senin, 24 Juni 2024 | 10:17 WIB Last Updated 2024-06-24T03:17:41Z
TintaSiyasi.id -- Pendidikan merata dan berkualitas menjadi impian untuk semua orang. Adanya pendidikan tersebut mampu mendidik generasi secara menyeluruh. Berbagai cara yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut, seperti adanya zonasi dalam pendidikan. Namun dalam kenyataannya, masih saja pendidikan merata dan berkualitas itu belum diterapkan secara merata untuk seluruh generasi.

Seperti dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ubaid Matraji selaku Koordinator Nasional (Koornas) Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kecurangan pada PPDB akan terus berulang di tahun-tahun berikutnya, lantaran tidak ada perubahan sistem sejak 2021.  Beliau pada waktu Senin 10 Juni 2024 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, bahwa ada jual beli kursi, menumpang kartu keluarga untuk memanipulasi jalur donasi, sertifikat yang abal-abal untuk jalur prestasi, ada titipan dari dinas dan sebagainya, serta pemalsuan kemiskinan karena ada jalur afirmasi. Berdasarkan cerita yang beliau dapatkan dari wali murid, wali murid ditunjukkan oleh beberapa kepala sekolah berupa kumpulan data soal jumlah kursi di sekolah dengan pendaftar yang tidak imbang. Kondisi itu menimbulkan adanya peserta yang tidak lulus. (Nasional.tempo.co,11/6/2024)

Berdasarkan dari data pantauan posko Ombudsman Jateng sejak dibuka 11 Juni 2024, Ombudsman mendapatkan sebanyak 30 aduan terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024. Siti Farida selaku Ketua Ombudsman Jawa Tengah menyebutkan aduan terbanyak terkait dengan kuota penerimaan melalui jalur afirmasi. Masyarakat banyak yang mempertanyakan terkait data siswa tidak mampu. Aduan lainnya juga terkait dengan masalah zonasi, kendala diaplikasi hingga seragam sekolah. (Rri.co.id, 16/6/2024)

Kisruh PPDB dengan sistem zonasi terus terjadi. Dampaknya semakin meluas ketika dibiarkan begitu saja tanpa adanya perbaikan dengan benar. Walaupun semakin banyak orang yang mengetahui dampak sistem zonasi tersebut, sistem ini tetap dipertahankan dan sudah memicu terjadinya banyak pelanggaran dan kecurangan, baik orang tua maupun oknum. Pragmatisme menjadi satu keniscayaan karena tidak ingin menunggu hasil yang lama dan tidak ingin repot dalam berbagai urusan.

Alasan zonasi untuk pemerataan dan ketersediaan pendidikan yang berkualitas layak ditinjau ulang, mengingat realitas di lapangan yang justru membawa banyak praktik buruk. Apalagi faktanya, pemerataan dan kualitas pendidikan yang didengungkan pun tak menjadi nyata. Sistem yang tidak sesuai dengan fitrah manusia, pasti akan menimbulkan berbagai pihak menjadi tidak tenteram. Karena semua berawal dari sistem yang mengatur urusan dalam kehidupan setiap individu rakyat, dan menjadikan sebuah pandangan hidup yang sulit diperbaiki.

Sebagian tidak menyadari bahwa sistem yang digunakan saat ini ialah sistem kapitalisme. Sistem tersebut mampu mengubah pandangan hidup seseorang untuk mengejar keuntungan atau materi semata. Sistem yang tidak berasal dari Sang Pencipta, maka setiap individu rakyat memandang bahwa tujuan  hidupnya ialah membuat diri sendiri nyaman. Bahkan pragmatisme pun semakin subur karena setiap individu rakyat tersebut bertindak sesuka hatinya dan mendapatkan manfaatnya saja untuk melancarkan segala urusannya, tanpa Ridho Sang Pencipta, Allah Swt.

Islam menetapkan pendidikan adalah layanan publik yang harus diberikan oleh negara pada setiap individu rakyat, dengan mekanisme tertentu yang sudah ditetapkan oleh syara’. Syara’ yang sudah ditetapkan oleh Allah swt., maka menjadi solusi yang terbaik untuk seluruh hamba-Nya. Karena syara’ dibuat dari Allah swt., Sang Pencipta yang lebih memahami kondisi seluruh makhluk hidup di muka bumi ini, termasuk untuk setiap individu rakyat yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas dan merata 

Pemerataan pendidikan yang berkualitas menjadi satu hal yang pasti akan diwujudkan oleh negara. Hanya negara yang mampu dan bertanggung jawab dalam mengurusi urusan rakyatnya, termasuk dalam bidang pendidikan. Negara yang menggunakan sistem dari Allah swt. yaitu Islam, maka seluruh rakyatnya tidak hanya damai dalam urusan PPDB, tetapi juga mendapatkan pendidikan yang merata dan berkualitas secara menyeluruh. Apabila Islam diterapkan dalam negara, maka seluruh rakyat pun juga menyadari bahwa tidak ada lagi yang namanya pragmatisme dalam kehidupannya, ataupun tidak mengambil suatu tindakan demi mendapatkan keuntungan diri sendiri lewat jalan yang tidak benar. 

Dengan dukungan sistem Islam lainnya, pendidikan berkualitas dan merata adalah satu keniscayaan. Karena Islam tidak hanya ritual belaka saja, tetapi juga mampu dijadikan sistem untuk diterapkan dalam urusan negara. Islam rahmat untuk seluruh alam. Sehingga, zonasi yang termasuk solusi buatan manusia untuk mendapatkan pendidikan merata dan berkualitas tidaklah benar. Wallahua’lam.

Oleh: Hanisa Aryana, S.Pd.
Pemerhati Remaja

Opini

×
Berita Terbaru Update