TintaSiyasi.id -- Kesejahteraan guru di negeri ini masih menjadi masalah serius. Nasib mereka masih jauh dari kata sejahtera. Beban mereka banyak dari masalah administrasi maupun tanggung jawab pendidikan, namun gaji mereka tidak mencukupi untuk memiliki kehidupan yang layak, apalagi guru kehormatan. Dalam acara penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2026, Presiden Prabowo Subianto mengklaim rendahnya gaji guru dan pegawai negeri disebabkan adanya kebocoran kekayaan negara. Ia menyatakan bahwa selama bertahun-tahun, kekayaan negara justru mengalir ke luar negeri dan tidak memberikan manfaat bagi rakyat.
“Saya ingin sampaikan dalam forum ini karena saya ingin saudara-saudara NU sebagai pemimpin, sebagai ulama, sebagai guru, sebagai pembimbing rakyat, harus mengerti kenapa gaji guru tidak bisa baik, kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik, kenapa anggaran selalu kurang. Ya, karena uangnya enggak ada, diambil terus,” ucap Prabowo di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip Tempo.co. Ketua Umum Partai Gerindra ini menuturkan, polemik guru kesejahteraan dan aparatur negara tidak bisa dibiarkan dari kondisi keuangan negara. Dia mengklaim, berdasarkan perhitungan pemerintah, kas negara yang bocor mencapai sekitar US$ 150 miliar atau setara Rp 2.500 triliun setiap tahunnya.
Merespons pernyataan Prabowo, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar gaji guru di Indonesia diinvestasikan menjadi Rp 5 juta per bulan. Usulan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai masih rendahnya kesejahteraan guru. Menurut Lalu, perhitungan tersebut tidak akan mengganggu postur anggaran pendidikan dalam APBN 2026. Ia juga menilai pemerintah memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Tentu presiden ingin menyampaikan pesan pemerintah hari ini sedang memformulasikan besaran gaji guru yang ideal, ujar Lalu kepada Berita Satu di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Memang aneh, Presiden RI, sudah mengetahui telah terjadi kebocoran dana tetapi belum mengambil langkah konkrit untuk mencegah kebocoran dana tersebut terjadi. Jika benar memang terjadi kebocoran dana yang diduga kuat dilakukan oleh para koruptor, seharusnya mereka ditangkap dan diminta untuk mengembalikan uang negara. Mungkinkah pemerintah akan menyelesaikan kebocoran dana secara tuntas ataukah ini hanya basa-basi politik semata? Selain itu, usulan Lalu juga bisa direalisasikan, yakni negara memberi gaji kepada guru 5 juta. Namun, apakah negara ini mau menggelontorkan dana sebesar itu untuk kesejahteraan guru? Justru pemerintah lebih ringan menggelontorkan dana untuk program Makan Bergizi Gratis.
Menyorot Rendahnya Gaji Guru dan Dugaan Kebocoran Dana
Sebenarnya permasalahan kesejahteraan guru sudah menjadi masalah sejak dulu. Dari dulu guru tidak sejahtera. Antara guru yang mengajar dan jumlah siswa tidak seimbang. Sehingga banyak sekolah yang kekurangan guru, namun mereka tidak bisa menggajinya dengan layak. Sebenarnya penyebab membahas gaji guru rendah itu tidak ada infrastruktur dengan kebocoran dana, karena masalah ini dari sumber yang berbeda.
Pertama, membahas masalah gaji guru atau kesejahteraan guru hubungannya dengan sistem pendidikan dan sistem keuangan negara. Kenyataannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa berjalan walaupun menyedot anggaran luar biasa, namun untuk kesejahteraan guru tidak dialokasikan secara optimal. Total anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai Rp268 triliun pada tahun 2026. Dari alokasi tersebut, sebanyak 93% disalurkan langsung untuk bantuan MBG, dengan rincian biaya per porsi sebesar Rp15.000. Kenyataannya, anggaran sebesar ini bisa dikeluarkan oleh negara, tapi kenapa kalau untuk kesejahteraan guru tidak bisa? Mengapa memberikan pendidikan berkualitas gratis tidak bisa?
Di sini ada kekeliruan paradigmatik dalam pengelolaan pendidikan dan keuangan negara, yaitu negara telah terpenjara ke dalam sistem kapitalisme sekuler. Pendidikan adalah hak segala bangsa, namun sistem kapitalisme sekuler memaksa negara untuk mengkapitalisasi pendidikan. Sehingga pengelolaan pendidikan diserahkan ke pasar. Pemerintah lebih mengutamakan program populis otoritarianisme seperti MBG daripada mengurusi kesejahteraan guru yang masih jauh dari api.
Kedua, masalah kebocoran dana seperti kasus korupsi ini menggejala dari berbagai aspek kehidupan di negeri ini karena sistem kapitalisme sekuler. Dalam pengelolaan hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya yang menang adalah kepentingan pemilik modal. Sehingga kasus korupsi itu ada di berbagai pengiriman kehidupan untuk memuluskan kepentingan pemiliknya. Uang hasil korupsi diamankan di bank luar negeri, sehingga sulit sekali diusut dan dibuktikan. Untuk menertibkan kasus korupsi sebenarnya mudah, hanya saja aparat penegak hukum berani atau tidak menertibkan dan memberi ketegasan kepada mereka?
Kasus kebocoran uang ini adalah masalah sistematis yang terjadi akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. Meskipun uang negara tidak keluar, kesejahteraan guru tidak akan diwujudkan dalam sistem kapitalisme sekuler, karena sistem ini sudah rusak dan merusak. Yang terjadi adalah penggelembungan dana yang dilakukan oleh penguasa yang berkolaborasi dengan pengusaha. Itulah sistem kapitalisme sekuler. Jangankan guru, kesejahteraan itu tidak akan terwujud dalam sistem kehidupan kapitalisme sekuler karena yang diutamakan keserakahan para kapitalis dalam meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan menguasai sektor publik untuk dikapitalisasi oleh mereka.
Dampak Rendahnya Gaji Guru terhadap Aspek Pendidikan dan Politik di Indonesia
Gaji guru di Indonesia relatif kecil disebabkan oleh tiga faktor utama yakni status kepegawaian (banyaknya guru honorer). Sekolah terpaksa merekrut tenaga guru honorer karena pembentukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbatas dan tidak sebanding dengan kebutuhan. Gaji mereka sering kali diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau komite dengan angka yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Rendahnya gaji guru memiliki dampak serius dalam aspek berikut.
Pertama, dampak terhadap aspek pendidikan. Rendahnya gaji guru yang tidak sebanding dengan beban pekerjaannya adalah bentuk kezaliman, dampaknya guru akan bekerja sekenanya karena mereka menghadapi tuntutan ekonomi yang begitu besar. Pendidikan berkualitas sulit diwujudkan jika tenaga pengajar tidak diberikan gaji yang layak. Kedua, dampak terhadap aspek politik adalah rusaknya generasi sebagai penerus estafet kepemimpinan. Kebijakan pemerintah yang tidak mengutamakan kesejahteraan pendidik memicu kekecewaan massal dan sikap apatisme politik di kalangan profesi guru. Guru adalah pilar utama pembentuk karakter bangsa. Ketidakberdayaan finansial membuat mereka rentan terhadap praktik politik transaksional atau mobilisasi politik jelang pemilihan umum.
Apabila pemerintah memikirkan nasib pendidikan di negeri ini, seharusnya menyadari akan urgensinya jaminan kesejahteraan terhadap guru maupun muridnya. Pemerintah memikirkan bagaimana menyelenggarakan pendidikan gratis dan mampu menggaji guru dengan gaji yang layak. Tentunya hal tersebut membutuhkan banyak biaya. Negara manapun harus memiliki sistem ekonomi yang kuat sehingga mampu membiayai berlangsungnya pendidikan. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, sayangnya SDA dikuasai kapitalis asing, sehingga rakyat hanya mendapatkan polusi dan bencana alam akibat eksploitasi yang mereka lakukan. Pemerintah diuji, apakah berani merebut SDA tersebut untuk dikelola demi kesejahteraan rakyat, tidak membiarkan dirampok asing.
Strategi Islam dalam Menyejahterakan Guru
Islam memandang pendidikan adalah hak seluruh umat manusia. Terutama pendidikan dan pendidikan Islam adalah sebuah kewajiban karena pendidikan adalah bagian dari syiar Islam. Oleh karena itu, negara-negara dalam pandangan Islam, wajib menyelenggarakan pendidikan dengan biaya murah bahkan gratis. Selain itu, wajib menyejahterakan pendidik, karena pendidik atau guru adalah ujung tombak lahirnya generasi-generasi rabbani yang akan membangun peradaban emas selanjutnya.
Di sini ada peran negara yang bertanggung jawab penuh, bukan malah menyerahkan urusan pendidikan ke pasar dan membiarkan para kapitalis mamasukkan pendidikan sebagai target industri mereka. Dalam Islam, negaralah yang wajib menyelenggarakan pendidikan bukan pihak swasta atau malah asing. Menyelenggarakan pendidikan memang membutuhkan biaya yang mahal. Apalagi dalam menyelenggarakan pendidikan murah dan gratis tentunya tidak mudah dan Islam memiliki solusi atas tingginya biaya pendidikan tersebut. Pertama, sistem pendidikan Islam memiliki visi dan misi yang jelas sehingga memiliki standar pendidik yang memiliki kepribadian Islam dan kompetensi keahlian yang jelas. Segala bentuk kebijakan turunan tidak boleh menyimpang dari tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencetak generasi berkepribadian Islam. Dari sini, pendidik akan terbantu dengan sistem yang mendukung untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan dibiayai negara (baitulmal). Baitulmal adalah tempat untuk menyimpan dan mengelola berbagai kekayaan yang menjadi penerimaan negara. Sumber pemasukan negara Islam berasal dari 3 bagian: Fai dan kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah. Sumber pendapatan ini berbeda dengan kapitalisme negara yang menjadikan utang riba dan pajak sebagai sumber pendapatan utama, sehingga membebani rakyat.
Contoh sumber kepemilikan umum yang dikelola negara adalah sumber daya alam. Sumber daya alam dijadikan sumber pendapatan untuk menyelenggarakan pendidikan yang murah bahkan gratis. Berbeda dengan kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta atau kapitalis asing. Kekayaan yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan umat justru dinikmati oleh segelintir orang.
Dari pembiayaan infrastruktur pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan negara, dapat dipastikan gaji guru juga ditanggung negara. Sehingga pemberian gaji manusiawi dan layak diperoleh pendidik. Selain itu, sarana dan prasarana terpenuhinya negara tanpa pendidik maupun peserta didik.
Ketiga, pendidikan yang utama harus dimiliki peserta didik adalah bangunan akidah yang kuat setelah itu mereka akan didorong mempelajari sains dan teknologi demi kemaslahatan umat. Semua ilmu yang digali adalah salah satu cara untuk memperkuat ketakwaan dan mewujudkan Islam rahmat bagi seluruh alam. Boleh belajar sains dan teknologi kepada orang-orang kafir simi secara profesional.
Sebenarnya tidak hanya pendidikan, kesehatan juga menjadi jaminan negara. Harapannya jika semua komponen mendukung pendidikan dan kesehatan maka akan banyak lahir generasi-generasi emas yang akan meneruskan tonggak estafet kepemimpinan Islam. Hal tersebut hanya mampu diwujudkan apabila negara menerapkan sistem Islam secara sempurna dalam naungan Khilafah Islamiah.
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.
Islam memandang pendidikan adalah hak seluruh umat manusia. Terutama pendidikan dan pendidikan Islam adalah sebuah kewajiban karena pendidikan adalah bagian dari syiar Islam. Oleh karena itu, negara-negara dalam pandangan Islam, wajib menyelenggarakan pendidikan dengan biaya murah bahkan gratis. Selain itu, wajib menyejahterakan pendidik, karena pendidik atau guru adalah ujung tombak lahirnya generasi-generasi rabbani yang akan membangun peradaban emas selanjutnya.
MATERI KULIAH ONLINE UNIOL 4.0 DIPONORGO
Kamis, 25 Juni 2026 Di bawah asuhan Prof. Suteki, SH, M.Hum.
Oleh. Ika Mawarningtyas
#Lamrad #HidupTertindasAtauBangkitMelawan