TintaSiyasi.id -- Tragis! Belum bekerja tapi sudah tak ada di dunia. Lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal secara beruntun saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil). Para korban merupakan bagian dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan RI (kompas.com, 27/6/2026).
Mereka meninggal akibat kondisi kedaruratan medis yang berbeda-beda: serangan sengatan panas (heat stroke), henti jantung (cardiac arrest), komplikasi penyakit tuberkulosis (TB), penurunan kondisi fisik, sesak napas, hingga demam tinggi (kompas.com, 27/6/2026).
Tragedi ini memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat dan pengamat. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah agar menghentikan total program Latsarmil. Mereka menilai metode semi-militeristik tidak relevan dengan kompetensi manajerial, literasi keuangan, atau tata kelola bisnis koperasi yang seharusnya dikuasai oleh peserta (sindonews.com, 28/6/2026).
Meskipun menuai protes, pemerintah menyatakan program KDMP tetap akan dilanjutkan. Pun berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh pada pengetatan skrining kesehatan, peningkatan pengawasan tim medis di barak, serta pemberian santunan duka Rp50 juta kepada keluarga korban (kompas.com, 26/6/2026).
Setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang meracuni lebih dari 37 ribu siswa, kini persiapan KDMP dengan Latsarmil telah menelan korban lima nyawa calon manajernya. Dari respons pemerintah, nampak bahwa nyawa rakyat bagi mereka tak ada nilainya. Inilah gaya rezim kapitalis. Yang penting proyek tetap jalan, keuntungan (cuan) didapatkan. Bila program berdalih kesejahteraan justru bikin rakyat menderita, lalu untuk apa terus diadakan?
Visi KDMP Terkait Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Pedesaan
Dirangkum dari beberapa sumber seperti kemenkeu.go.id, kemenkop.go.id, dan lain-lain, visi utama KDMP adalah memperkuat perekonomian desa melalui koperasi modern yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa, memperpendek rantai distribusi, memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kemiskinan dan ketergantungan pada tengkulak. Pemerintah juga menempatkan KDMP sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan ekonomi hingga tingkat desa.
Dalam kerangka tersebut, pemberdayaan ekonomi rakyat pedesaan yang ingin dicapai meliputi beberapa aspek berikut.
Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha koperasi yang profesional sehingga keuntungan dapat kembali dinikmati oleh anggota dan masyarakat.
Kedua, memperkuat kelembagaan ekonomi desa agar koperasi menjadi pusat layanan ekonomi, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, pembiayaan, hingga pemasaran hasil pertanian dan usaha mikro.
Ketiga, memperluas kesempatan kerja, termasuk merekrut tenaga profesional sebagai manajer koperasi agar tata kelola lebih baik.
Keempat, memotong rantai distribusi sehingga petani, nelayan, dan pelaku UMKM memperoleh harga jual yang lebih menguntungkan, sementara masyarakat mendapatkan barang kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.
Kelima, mengembangkan ekonomi berbasis potensi lokal, sehingga setiap desa dapat mengoptimalkan komoditas unggulannya sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Namun, visi tersebut akan sangat bergantung pada kualitas implementasinya. Tragedi meninggalnya lima peserta SPPI dalam pelatihan dasar militer telah memunculkan pertanyaan publik mengenai apakah metode pelatihan yang digunakan benar-benar relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi.
Berbagai kalangan menilai bahwa kemampuan mengelola koperasi lebih membutuhkan penguasaan manajemen, akuntansi, kewirausahaan, pengembangan usaha, pendampingan masyarakat, dan tata kelola organisasi dibanding pelatihan semi-militer. Di sisi lain, pemerintah menyatakan akan tetap melanjutkan program sambil melakukan evaluasi terhadap aspek kesehatan, pengawasan medis, dan pelaksanaan pelatihan.
Dengan demikian, visi KDMP sendiri pada dasarnya berorientasi pada pemberdayaan ekonomi rakyat pedesaan. Akan tetapi, perdebatan yang berkembang saat ini bukan terutama mengenai tujuan tersebut, melainkan mengenai efektivitas desain program, termasuk metode pelatihan, manajemen risiko, dan kesiapan pelaksanaannya agar tujuan pemberdayaan itu benar-benar dapat tercapai tanpa mengorbankan keselamatan peserta.
Latsarmil Tidak Dibutuhkan bagi Calon Manajer demi Pencapaian visi KDMP
Bila kita membaca tujuan resmi program KDMP, maka Latsarmil bukanlah kompetensi yang dibutuhkan untuk menunjang pencapaian visi KDMP. Jika visi KDMP adalah membangun koperasi desa yang profesional, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka kompetensi yang paling dibutuhkan justru berada pada aspek manajemen, kewirausahaan, tata kelola koperasi, keuangan, pemasaran, digitalisasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam siaran pers tanggal 28 Juni 2026, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) juga menyatakan, tidak ada satu pun standar kompetensi manajerial koperasi yang mensyaratkan latihan dasar kemiliteran. Kompetensi seorang manajer koperasi dibangun melalui tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, literasi keuangan, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat, bukan barak militer dan komando TNI. Program ini cacat sejak rancangan. Dan kecacatan itu kini berbiaya lima nyawa.
PBHI menolak cara pandang yang menganggap kematian ini sebagai musibah atau insiden teknis. Kemhan membantah ada kelalaian dan menyatakan porsi latihan sudah terukur. Tapi bagaimana bisa lima orang meninggal dalam sembilan hari dari lokasi berbeda-beda jika semuanya sudah terukur dan prosedur sudah dijalankan? Ini bukan soal prosedur yang tidak diikuti. Ini soal program yang tidak seharusnya ada.
Ya, Latsarmil mungkin dapat memberikan beberapa manfaat, seperti: pembentukan disiplin dan ketahanan mental, peningkatan kerja sama tim, pembiasaan kepemimpinan dalam kondisi tertekan, serta pembinaan karakter dan loyalitas. Namun, manfaat tersebut bersifat pendukung, bukan kompetensi utama seorang manajer koperasi.
Sebaliknya, seorang manajer KDMP lebih memerlukan kemampuan seperti: menyusun rencana bisnis koperasi, mengelola laporan keuangan dan akuntansi, memahami hukum dan tata kelola koperasi, melakukan negosiasi dengan pemasok maupun pembeli, mengembangkan usaha berbasis potensi desa, mengelola risiko usaha, memanfaatkan teknologi digital, dan memberdayakan anggota koperasi.
Dengan demikian, apabila Latsarmil dijadikan syarat utama sementara porsi pelatihan manajerial menjadi lebih kecil, pasti memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian (relevansi) antara metode pelatihan dan kompetensi jabatan yang akan diemban. Terlebih lagi, tragedi meninggalnya lima peserta menunjukkan bahwa setiap program pelatihan yang memiliki risiko fisik tinggi perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Dalam manajemen sumber daya manusia, pelatihan seharusnya menerapkan prinsip job relevance, yaitu materi dan metode pelatihan harus selaras dengan tuntutan pekerjaan sekaligus memperhatikan keselamatan peserta. Jika manfaat yang diperoleh tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan, maka evaluasi terhadap desain pelatihan menjadi hal yang wajar dilakukan.
Artinya, kritik terhadap Latsarmil tidak serta-merta berarti menolak pembinaan karakter, melainkan mempertanyakan apakah pendekatan semi-militer merupakan cara yang paling efektif dan proporsional untuk menyiapkan calon manajer koperasi.
Apabila tujuan akhirnya adalah mencetak manajer KDMP yang profesional, pelatihan berbasis manajemen koperasi, kepemimpinan sipil, praktik lapangan di koperasi yang berhasil, simulasi pengambilan keputusan, dan pendampingan usaha kemungkinan lebih berkaitan langsung dengan tugas yang akan mereka jalankan dibandingkan latihan fisik bergaya militer. Dengan demikian, evaluasi terhadap program juga perlu mempertimbangkan hasil yang ingin dicapai, efektivitas metode, biaya, serta keselamatan peserta.
Strategi Penyiapan Manajer Terbaik Tanpa Korban Jiwa
Strategi penyiapan manajer terbaik seharusnya disusun berdasarkan kompetensi jabatan yang akan diemban, bukan dengan pendekatan yang berpotensi menimbulkan risiko yang tidak relevan dengan tugasnya. Seorang manajer koperasi membutuhkan kemampuan mengelola organisasi, keuangan, sumber daya manusia, pemasaran, serta pemberdayaan masyarakat. Karena itu, desain pelatihannya juga harus diarahkan pada pencapaian kompetensi tersebut.
Beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain:
Pertama, seleksi yang ketat dan objektif.
Hal ini dilakukan dengan menguji integritas, kemampuan analitis, kepemimpinan, komunikasi, dan pemahaman ekonomi kerakyatan. Pun pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk memastikan peserta mampu mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
Kedua, pelatihan berbasis kompetensi.
Materi difokuskan pada:
manajemen koperasi, akuntansi dan literasi keuangan, tata kelola organisasi, kepemimpinan dan pengambilan keputusan, digitalisasi koperasi, manajemen risiko dan penyelesaian konflik, pendampingan UMKM serta pemberdayaan ekonomi desa.
Ketiga, magang lapangan.
Calon manajer ditempatkan selama beberapa bulan di koperasi yang telah berhasil sehingga memperoleh pengalaman nyata, bukan sekadar teori.
Keempat, pelatihan karakter tanpa pendekatan militeristik.
Disiplin, tanggung jawab, kerja sama tim, dan ketahanan mental dapat dibangun melalui:
outbound, simulasi kepemimpinan, project based learning, problem solving, serta pelayanan masyarakat. Metode-metode tersebut banyak digunakan dalam pendidikan kepemimpinan di berbagai organisasi dan dunia usaha.
Kelima, pendampingan mentor.
Setiap peserta didampingi mentor yang berpengalaman di bidang koperasi, bisnis, maupun pemberdayaan masyarakat sehingga proses belajar berlangsung berkelanjutan.
Keenam, evaluasi bertahap.
Penilaian tidak hanya melalui ujian tertulis, tetapi juga berdasarkan kinerja proyek, etika, kemampuan memimpin tim, dan keberhasilan menyelesaikan persoalan riil di lapangan.
Ketujuh, manajemen keselamatan peserta.
Apa pun bentuk pelatihannya, keselamatan harus menjadi prioritas melalui: skrining kesehatan yang memadai, pemantauan kondisi fisik, tenaga medis yang siaga, prosedur tanggap darurat yang jelas, serta penghentian aktivitas bila peserta mengalami gangguan kesehatan.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari terlaksananya pelatihan, tetapi juga dari kualitas lulusannya dan kemampuan negara melindungi keselamatan setiap peserta. Disiplin dan karakter memang penting, tetapi metode pembentukannya perlu disesuaikan dengan kompetensi jabatan yang dipersiapkan, sehingga tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat tercapai tanpa mengorbankan keselamatan jiwa.
Namun demikian, tak cukup sampai di sini. Evaluasi terhadap keseluruhan program KDMP harus dilakukan. Benarkah KDMP benar-benar mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat? Bila yang terjadi justru hanya menghambur-hamburkan dana negara dan kurang atau tidak berkontribusi bagi kemajuan ekonomi rakyat, rasanya terlalu naif bila pemerintah memaksakan KDMP tetap berjalan. []
Oleh: Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. dan Puspita Satyawati