“Pembentukan PT Danantara Sumberdaya
Indonesia (DSI) menunjukkan negara mulai menyadari besarnya kebocoran kekayaan
alam Indonesia. Namun persoalan ini tidak akan pernah tuntas selama paradigma
pengelolaan SDA masih menyerahkan kekayaan alam kepada swasta besar dan
korporasi asing,” paparnya kepada TintaSiyasi.ID, Sabtu (23/05/2026).
Langkah ini muncul, lanjutnya,
setelah Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sidang Paripurna DPR RI
di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/05/2026), membongkar dugaan
kebocoran ekspor SDA yang nilainya mencapai US$908 miliar atau sekitar Rp15.400
triliun (sering digenapkan jadi 16.000 triliun) selama puluhan tahun.
Ia menambahkan, pembentukan DSI
untuk mengawasi tata niaga ekspor komoditas strategis seperti sawit, batu bara,
dan mineral agar tidak terjadi: under invoicing (pelaporan nilai ekspor
lebih rendah dari harga sebenarnya), transfer pricing (rekayasa harga
transaksi antarperusahaan terafiliasi), manipulasi harga ekspor, serta
kebocoran devisa negara.
Menurut Om Joy, sapaan akrabnya,
negara sendiri mengakui ada persoalan serius dalam tata kelola kekayaan alam
negeri ini. “Namun, apakah masalah sebesar ini cukup diselesaikan hanya dengan
memperketat pengawasan ekspor?” tanyanya.
“Hari ini negara memang ingin
mengawasi ekspor lebih ketat, tetapi penguasaan hulunya tetap banyak berada di
tangan oligarki. Tambang dikelola korporasi, sawit dikuasai konglomerasi, hutan
dialihfungsikan besar-besaran demi kepentingan bisnis,” bebernya.
Solusi Islam
Om Joy menjelaskan bahwa solusi
tuntasnya bukan membentuk lembaga baru tetapi kembali ke penerapan Islam kaffah.
“Solusi hakiki bukan sekadar
memperketat pengawasan ekspor melalui badan baru seperti DSI, melainkan kembali
menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah,” terangnya.
Islam memandang, tambahnya,
sumber daya alam strategis seperti hutan, tambang besar, energi, dan kekayaan
alam yang menyangkut hajat hidup rakyat sebagai milkiyyah 'ammah
(kepemilikan umum) yang haram dikuasai swasta, apalagi asing demi keuntungan
segelintir pihak.
“Swasta tidak boleh menguasai
jutaan hektar hutan, swasta tidak diberi ruang mencengkeram SDA strategis, dan
negara wajib bertindak sebagai pengurus amanah umat, bukan fasilitator
oligarki,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pengelolaan
SDA oleh negara kemudian dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk: pendidikan
murah bahkan gratis, kesehatan murah bahkan gratis, infrastruktur publik, serta
kesejahteraan yang nyata.
Kawasan lain yang memungkinkan
dimanfaatkan untuk kebutuhan strategis seperti pertambangan, perkebunan, atau
komoditas tertentu, Om Joy menjelaskan bahwa pengelolaannya tetap wajib
memperhatikan kepentingan ekologis, potensi banjir, longsor, krisis air, serta
AMDAL (analisis dampak lingkungan) demi kemaslahatan jangka panjang.
Dengan sistem seperti itu,
menurutnya, pemasukan negara bukan hanya berpotensi jauh lebih besar dibanding
yang dibayangkan Prabowo dalam pidatonya, tetapi juga lebih berkah karena
dikelola sesuai syariat Allah Swt..
“Sebab bagi seorang Muslim,
pengelolaan SDA bukan semata urusan ekonomi dan fiskal. Ini adalah amanah syar'i
yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.,” pungkasnya.[] Sin