Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pembentukan DSI Atasi Kebocoran SDA, Jurnalis: Tidak Akan Menyelesaikan Persoalan

Senin, 01 Juni 2026 | 06:31 WIB Last Updated 2026-05-31T23:31:03Z

TintaSiyasi.id -- Menanggapi langkah pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mengatasi kebocoran sumber daya alam (SDA) dinilai Jurnalis Joko Prasetyo tidak akan menyelesaikan persoalan, karena pengelolaannya diserahkan kepada swasta.

 

“Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menunjukkan negara mulai menyadari besarnya kebocoran kekayaan alam Indonesia. Namun persoalan ini tidak akan pernah tuntas selama paradigma pengelolaan SDA masih menyerahkan kekayaan alam kepada swasta besar dan korporasi asing,” paparnya kepada TintaSiyasi.ID, Sabtu (23/05/2026).

 

Langkah ini muncul, lanjutnya, setelah Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/05/2026), membongkar dugaan kebocoran ekspor SDA yang nilainya mencapai US$908 miliar atau sekitar Rp15.400 triliun (sering digenapkan jadi 16.000 triliun) selama puluhan tahun.

 

Ia menambahkan, pembentukan DSI untuk mengawasi tata niaga ekspor komoditas strategis seperti sawit, batu bara, dan mineral agar tidak terjadi: under invoicing (pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya), transfer pricing (rekayasa harga transaksi antarperusahaan terafiliasi), manipulasi harga ekspor, serta kebocoran devisa negara.

 

Menurut Om Joy, sapaan akrabnya, negara sendiri mengakui ada persoalan serius dalam tata kelola kekayaan alam negeri ini. “Namun, apakah masalah sebesar ini cukup diselesaikan hanya dengan memperketat pengawasan ekspor?” tanyanya.

 

“Hari ini negara memang ingin mengawasi ekspor lebih ketat, tetapi penguasaan hulunya tetap banyak berada di tangan oligarki. Tambang dikelola korporasi, sawit dikuasai konglomerasi, hutan dialihfungsikan besar-besaran demi kepentingan bisnis,” bebernya.

 

Solusi Islam

 

Om Joy menjelaskan bahwa solusi tuntasnya bukan membentuk lembaga baru tetapi kembali ke penerapan Islam kaffah.

 

“Solusi hakiki bukan sekadar memperketat pengawasan ekspor melalui badan baru seperti DSI, melainkan kembali menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah,” terangnya.

 

Islam memandang, tambahnya, sumber daya alam strategis seperti hutan, tambang besar, energi, dan kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup rakyat sebagai milkiyyah 'ammah (kepemilikan umum) yang haram dikuasai swasta, apalagi asing demi keuntungan segelintir pihak.

 

“Swasta tidak boleh menguasai jutaan hektar hutan, swasta tidak diberi ruang mencengkeram SDA strategis, dan negara wajib bertindak sebagai pengurus amanah umat, bukan fasilitator oligarki,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, hasil pengelolaan SDA oleh negara kemudian dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk: pendidikan murah bahkan gratis, kesehatan murah bahkan gratis, infrastruktur publik, serta kesejahteraan yang nyata.

 

Kawasan lain yang memungkinkan dimanfaatkan untuk kebutuhan strategis seperti pertambangan, perkebunan, atau komoditas tertentu, Om Joy menjelaskan bahwa pengelolaannya tetap wajib memperhatikan kepentingan ekologis, potensi banjir, longsor, krisis air, serta AMDAL (analisis dampak lingkungan) demi kemaslahatan jangka panjang.

 

Dengan sistem seperti itu, menurutnya, pemasukan negara bukan hanya berpotensi jauh lebih besar dibanding yang dibayangkan Prabowo dalam pidatonya, tetapi juga lebih berkah karena dikelola sesuai syariat Allah Swt..

 

“Sebab bagi seorang Muslim, pengelolaan SDA bukan semata urusan ekonomi dan fiskal. Ini adalah amanah syar'i yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.,” pungkasnya.[] Sin

 

Opini

×
Berita Terbaru Update