TintaSiyasi.id -- Fenomena urbanisasi selalu terjadi setelah lebaran. Arus balik bukan sekadar kepulangan pemudik ke kota, melainkan membawa serta rombongan baru yang berharap mengadu nasib di rimba beton. Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi antara desa dengan kota itu nyata dan kian menganga. Desa yang seharusnya menjadi lumbung pangan dan pusat ketenangan, perlahan kehilangan denyut nadinya karena ditinggalkan oleh para pemuda yang menjadi motor penggerak peradaban.
Akibat urbanisasi yang tidak terkendali, desa kehilangan SDM muda yang produktif. Sawah-sawah terbengkalai, inovasi di tingkat akar rumput mandek, dan desa hanya menyisakan populasi lansia yang tidak lagi kuat mengelola lahan. Sementara itu, kota semakin terbebani secara demografi akibat banyaknya penduduk yang masuk tanpa keahlian yang memadai. Kota yang sudah sesak menjadi semakin sesak, memicu ledakan kawasan kumuh, pengangguran terbuka, hingga peningkatan angka kriminalitas yang mengancam stabilitas sosial (MetroTV, 27/03/2026).
Mengapa hal ini sering terjadi dan terus berulang setiap tahunnya? Hal ini tentu saja dipengaruhi beberapa faktor yang bisa analisis sebagai kegagalan sistemik yaitu sebagai berikut:
Pertama, sistem kapitalisme menciptakan kesenjangan ekonomi yang lebar antara desa dan kota. Dalam logika kapitalisme, pembangunan diarahkan ke wilayah yang memiliki potensi akumulasi modal paling cepat, yaitu perkotaan dan pusat industri. Akibatnya, desa hanya ditempatkan sebagai penyedia bahan baku murah dan pasar bagi produk industri kota. Pembangunan hanya difokuskan pada pusat-pusat pertumbuhan yang menguntungkan pemilik modal besar, sehingga masyarakat desa hanya menjadi penonton kemajuan dan terpaksa bermigrasi demi mencari remah-remah kesejahteraan.
Kedua, alokasi anggaran bersifat Jakarta-sentris dan kota-sentris, sedangkan desa terabaikan. Kebijakan pembangunan nasional sering kali bias perkotaan (urban bias). Infrastruktur mewah, fasilitas kesehatan standar internasional, dan pusat pendidikan bermutu tinggi menumpuk di kota. Kalaupun ada program ekonomi untuk desa (seperti Koperasi Desa atau Bumdes), sifatnya sering kali hanya pencitraan politik dan tidak benar-benar menyentuh akar permasalahan. Program tersebut tidak didesain untuk menciptakan kemandirian ekonomi desa, melainkan hanya sebagai instrumen serapan anggaran yang tidak berkelanjutan.
Ketiga, program ekonomi untuk desa justru sering kali menjadi ajang "bancakan" proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak dan oknum tertentu. Dana desa yang jumlahnya fantastis sering kali habis untuk proyek fisik yang tidak mendesak, seperti renovasi kantor desa atau pembangunan monumen, sementara akses pasar bagi petani tetap diputus oleh tengkulak. Skema birokrasi yang korup memastikan bahwa dana tersebut menguap sebelum sampai ke tangan rakyat yang benar-benar membutuhkan, memperpanjang rantai kemiskinan di pedesaan.
Namun dalam perspektif sistem Islam, hal di atas tidak akan terjadi karena Islam memiliki solusi pemerataan secara hakiki yaitu:
Pertama, politik ekonomi Islam mewujudkan pembangunan yang merata di desa maupun di kota. Hal ini bisa terjadi karena adanya jaminan pemenuhan kebutuhan orang per orang (per kapita), bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan makro atau produk domestik regional bruto (PDRB). Dalam Islam, negara memandang setiap warga negara memiliki hak yang sama atas layanan publik. Di mana pun ada orang, di sana negara akan melakukan pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan layanan sosial untuk melayani kebutuhannya tanpa diskriminasi wilayah. Tidak boleh ada pembedaan kualitas jalan, sekolah, atau rumah sakit antara di jantung kota dengan di pelosok desa terpencil.
Kedua, sektor pertanian sebagai tulang punggung pedesaan dikelola dengan sangat baik. Islam memberikan perhatian luar biasa pada pengelolaan tanah. Negara memberikan dukungan penuh bagi para petani, mulai dari penyediaan bibit, teknologi pertanian, hingga modal usaha tanpa bunga (non-ribawi). Islam juga melarang penelantaran tanah produktif; siapa pun yang membiarkan tanahnya mati selama tiga tahun, maka hak kepemilikannya hilang dan negara akan memberikannya kepada mereka yang mampu mengolahnya. Hal ini memastikan sektor pertanian menjadi sangat maju dan mampu memakmurkan masyarakat desa secara nyata. Dengan kesejahteraan yang melimpah di desa, pemuda desa tidak perlu lagi bermimpi ke kota hanya untuk menyambung hidup sebagai buruh kasar.
Ketiga, Khalifah sebagai pemimpin melakukan inspeksi hingga ke pelosok desa. Kepemimpinan dalam Islam adalah tanggung jawab di hadapan Allah SWT untuk mengurus urusan (ri’ayatus su’un) rakyat. Pemimpin turun langsung ke lapangan secara rutin tanpa sekat protokoler yang rumit dan tanpa sorotan kamera pencitraan. Dengan cara ini, khalifah tahu betul kondisi riil rakyatnya—siapa yang kelaparan, jembatan mana yang putus, dan mana rakyat yang terzalimi oleh aparat. Informasi yang didapat secara langsung ini menjadi dasar kebijakan yang sangat tepat sasaran. Pemimpin tidak hanya menunggu laporan di balik meja, tetapi memastikan langsung bahwa kemaslahatan umat telah terdistribusi secara kaffah hingga ke ujung desa.
Urbanisasi bukanlah fenomena alamiah yang tidak bisa dihindari, melainkan dampak buruk dari kebijakan yang tidak adil. Selama sistem kapitalisme yang Jakarta-sentris dipertahankan, desa akan terus "berdarah" karena kehilangan generasi mudanya. Satu-satunya solusi adalah mengubah paradigma pembangunan menuju sistem Islam yang meletakkan kesejahteraan manusia di atas kepentingan modal. Hanya dengan Islam Kaffah, desa akan kembali menjadi pusat peradaban yang makmur, dan rakyat tidak perlu lagi melakukan eksodus massal demi mencari keadilan ekonomi yang selama ini hilang. Wallahu a'lam.[]
Oleh: Rika Lestari Sinaga
(Aktivis Muslimah)