Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penghinaan Nabi Kembali Berulang, Buah dari Kebebasan ala Demokrasi

Selasa, 15 Juli 2025 | 08:48 WIB Last Updated 2025-07-15T01:48:21Z

TintaSiyasi.id -- Beberapa kartunis majalah Satir ditangkap Otoritas Turki setelah menerbitkan ilustrasi yang dinilai menyinggung agama dengan menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun itu memicu kecaman luas dari pemerintah dan kelompok konservatif. Presiden Recep Tayyip Erdogan menyebut karya tersebut sebagai "provokasi keji" dan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penghinaan terhadap nilai-nilai sakral umat Islam. (CNBC Indonesia, 5/7/2025)

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW ini tentunya memantik kemarahan umat Islam di Turki dan di mata dunia pada umumnya. Apalagi, kasus seperti ini sudah sering terjadi. Seperti tidak memberikan efek jera bagi para pelaku sehingga terus berulang. Meskipun sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, serta mendapat kecaman dari umat Islam. Namun, para penghina nabi ini seolah tidak takut.

Kejadian yang memilukan dan sering berulang ini adalah buah busuk dari sistem sekuler yang sedang diemban dunia saat ini. Sistem ini menjamin kebebasan setiap individu nya untuk berekspresi, berpendapat tanpa terikat dengan aturan dan norma- norma. Apalagi kondisi saat ini umat Islam berakidah Islam tetapi tidak menerapkan hukum Islam. Umat Islam berjumlah banyak tetapi tidak di atur dengan aturan Islam. Sementara, kebebasan yang dijamin oleh sistem demokrasi disambut baik oleh umat didunia termasuk umat Islam. Sehingga hal ini yang menyebabkan sulitnya memberantas para penghina Nabi. 

Selain itu, hukuman yang diterapkan dalam sistem ini tidak memberikan efek jera bagi pelakunya. Hukuman yang ringan diberikan sehingga hal ini masih terus terjadi. Atas nama kebebasan, musuh-musuh Islam menggunakan segala cara untuk merendahkan agama Islam yang agung ini. Mereka menghina nabi dengan membuat kartun, menggambar, film yang semua ini mereka lakukan dengan sengaja. Selama, sistem liberalisme yang bebas ini masih terus diterpakan, maka kasus seperti ini akan terus ada.

Sementara itu, peradaban Islam dibangun atas dasar akidah yang lurus yaitu akidah Islam. Peradaban Islam tidak dibangun untuk manfaat materi semata tetapi berlandaskan syariat Allah SWT. Islam memberikan kebebasan namun tetap dalam batasan hukum syarak. Tidak ada kata kebebasan yang melanggar hukum syariah. Peradaban Islam telah tergambar jelas dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Dalam sistem Islam, seorang Khalifah yang menjadi pemimpin negara akan bertindak tegas dengan mengambil hukum terhadap penghina nabi dan kesalahan lain yang bertentang dengan syariat. Khalifah sangat menjunjung tinggi kemuliaan Islam. Tidak ada kata kompromi dalam menindak si penista agama.

Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaan Islam dengan penerapan sistem Islam dalam kehidupan oleh Negara Khilafah. Kita wajib menghormati nabi mulia Nabi Muhamad SAW dengan menerapkan hukum Islam berdasarkan Al -Qur'an dan As - Sunnah. Penghinaan terhadap Nabi adalah kesalahan fatal yang sanksinya amat lah berat. Ini adalah masalah serius dan penyelesaian nya membutuhan ketegasan. Di masa Rasul ada beberapa orang yang dengan terang- terangan menghina Nabi Muhammad SAW. Seorang penyair yahudi Kab' bin al-Asyraf yang gemar menghina Nabi Mulia dan memfitnah umat Islam. Rasul segera memerintahkan para sahabat untuk mengeksekusi Kab' bin al -Asyraf. Hal ini dilakukan untuk menjaga kehormatan nabi dan keamanan umat Islam. Begitu juga pada masa Khalifah Sultan Abdul Hamid II yang segera mengultimatum akan menyerang negara Prancis yang hendak menggelar teater penghinaan terhadap nabi jika tidak membatalkan nya. Ketegasan Sultan Abdul Hamid ini berbuah manis teater tersebut dibatalkan penyelenggaraannya. Begitu tegas Islam memberikan keputusan terhadap para penghina nabi yang membuat orang kafir takut menghadapinya.

Selain itu, Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan para pelaku nya. Hukum syarak telah menentukan dengan gamblang beragam sanksi untuk mereka, baik yang menghina secara langsung dan jelas substansi penghinaannya maupun penghinaan dengan pernyataan yang multitafsir, baik pelakunya kafir harbi, kafir dzimmi ataupun Muslim. Hukuman ini bertujuan untuk menjaga kewibawaan Islam dan mencegah kerusakan di tengah umat. Sudah saatnya kita sadar dan bangkit bersatu di bawah satu kepemimpinan Khilafah Islamiyah. Dengan menerapkan sistem Islam kehormatan Nabi Muhammad SAW dan Marwah Islam bisa terjaga dengan baik. Sehingga Penghina dan penista Agama bisa diselesaikan dengan tuntas.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Farida Marpaung
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update