TintaSiyasi.id -- Kasus kekerasan terhadap anak terus saja terjadi. Kali ini terjadi pada seorang anak berinisial M. Ia disiksa orang tuanya di Surabaya dan ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia ditemukan Satpol PP Kebayoran Lama yang tengah melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu (11-6-2025) pagi pukul 07.20 WIB. (KumparanNEWS.com, 15 Juni 2025).
Berdasarkan data sistem online dari Perlindungan Perempuan dan Anak pada tahun 2024 jumlah kasus kekerasan fisik dan seksual sebanyak 19.628 kasus, lalu jumlah korban kekerasan mencapai 21.648 orang. Ini membuktikan terjadi peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu tahun 2023 sebanyak 15.120 dan jumlah korban kekerasan seksual sebanyak 11.771 orang. Dan pelakunya adalah orang yang terdekat, yaitu dari keluarga dan teman. (Detiknews.com, 09 Mei 2025)
Berdasarkan data ini, nampak sungguh sangat memperihatinkan sebab tidak ada lagi tempat ternyaman dan aman bagi anak-anak saat ini. Melihat kondisi keluarga dan kerabat yang tidak lagi sayang pada keluarganya, hingga mereka tega menjadikan anak-anak sebagai sasaran kekerasan fisik dan seksual.
Akibat Diterapkannya Sistem Kapitalisme Sekuler
Landasan kehidupan yang berbasis sistem kapitalisme sekuler membuat para orang tua tidak tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak yang baik dan benar. Bahkan sistem ini menghilangkan fitrah orang tua sebagai sosok yang harus hadir dan berkewajiban melindungi anak-anaknya.
Sistem hari ini telah menghilangkan peran keluarga sebagai pelindung bagi keluarganya, tidak ada lagi rasa tanggung jawab bagi keluarga. Apalagi jika kedua orang tua sama-sama sibuk bekerja di luar rumah dan saat itulah anak diasuh oleh lingkungan sekitarnya.
Faktor yang ditimbulkan oleh sistem ini yang menyebabkan kasus kekerasan di lingkungan keluarga semakin meningkat, pertama adalah faktor ekonomi. Harapan menjadikan rumah sebagai tempat yang teraman dan ternyaman untuk anak kian sirna. Akibat himpitan ekonomi membuat orang tua sering bertengkar sehingga anak menjadi tempat pelampiasan kemarahan hingga nafsu bejat orang tua. Hal ini yang sering menjadi pemicu menyiksa dan menelantarkan anak, melakukan kekerasan seksual bahkan sampai menghilangkan nyawa anak.
Yang kedua, lingkungan yang cuek dan tayangan media yang tak bermoral begitu masif juga menambah derasnya penyebab kekerasan pada anak. Keluarga yang terkontaminasi konten-konten pornografi dan kekerasan yang merangsang hormon, tapi di kondisi yang sama tidak bisa menyalurkannya karena berbagai alasan. Dan membuat hubungan sosial antar masyarakat kering dan individualistik, tidak peduli kepada sesama manusia, membuat anaklah yang menjadi sasaran kekerasan dan pemenuhan hasrat seksualnya.
Di negeri ini bukan tidak ada aturan yang mengatur bagaimana cara mengatasi kekerasan kepada anak. Bahkan banyak berbagai kebijakan atau undang-undang yang mengaturnya. Seperti, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Perlindungan Atas Kekerasan Seksual Pada Anak, dan Kebijakan Pembangunan Keluarga. Hanya saja semua itu tidak mampu menuntaskan persoalan kekerasan terhadap anak. Bahkan semakin hari semakin banyak terjadi baik yang telah terdata, apalagi yang tidak terdata. Sebab undang-undang tersebut dibangun dengan landasan sekularisme, yaitu memisahkan aturan agama dari kehidupan. Sehingga, solusi yang diberikan tidak menyentuh akar permasalahan dalam menyelesaikan kekerasan pada anak.
Sistem sekuler sejatinya memberikan ruang kebebasan pada manusia dalam melakukan perbuatannya tanpa ada aturan norma-norma agama di dalamnya. Agama tidak boleh mengatur kehidupan, agama hanya mengatur dalam urusan ibadah saja.
Sehingga manusia yang lemah iman dan lemah pemahaman peran dia sebagai orang tua itu pupus bahkan sirna. Orang tua tidak takut lagi melecehkan anaknya, menganiaya anaknya, bahkan sampai menghilangkan nyawa anaknya, na'uzdubillahi min dzalik.
Islam Solusi Kekerasan terhadap Anak
Islam ajaran yang paripurna memiliki solusi tuntas dalam menyelesaikan semua permasalahan, termasuk masalah keluarga. Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan memberikan dan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya iman dan taqwa kepada Allah SWT. Sebab Islam adalah sebuah Ideologi (yang mengatur kehidupan dunia dan juga akhirat), juga sesuai dengan fitrah dan memuaskan akal manusia.
Tidak ada ideologi lain yang bisa menuntaskan seluruh permasalahan kecuali ideologi Islam. Sistem kapitalisme sekuler telah gagal dalam menyelesaikan persoalan kekerasan pada anak, begitu pula sosialisme yang sama sekali tidak mengakui Tuhan sebagai Pencipta apalagi dalam mengatur kehidupan. Bahkan sosialisme aturannya sangat arogan, negara sebagai tangan besi.
Dalam pandangan Islam, salah satu fungsi keluarga adalah sebagai pelindung. Keluarga akan melindungi seluruh isinya dari segala macam marabahaya dari mana pun dan dari hal-hal yang akan merugikan keluarganya. Seperti kekerasan seksual, penganiayaan, dan lain sebagainya.
Keluarga dalam Islam juga memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam seluruh anggota keluarganya. Karena, keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Maka, pendidikan agama tentang hubungan kekeluargaan harus dipersiapkan secara matang oleh keluarga.
Sementara itu negara dalam Islam yaitu khilafah akan melakukan edukasi kepada seluruh orang tua dengan membentuk kepribadian Islam dan menguatkan pemahaman Islam keluarga, agar seluruh rumah tangga memahami peran mereka sebagai orang tua.
Untuk mendukung terbentuknya keluarga yang taat syariat negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dan menjadikan kurikulum inti di sekolah-sekolah yang bertujuan membentuk generasi yang unggul, yaitu memiliki pola pikir dan sikap yang sesuai dengan Islam. Negara juga hadir sebagai pengurus utama untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan setiap anak.
Islam memerintahkan setiap hamba-Nya menjaga diri dan keluarga mereka dari api neraka. Sebagaimana firman Allah yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (TQS. At-Tahrim ayat 6).
Makna ayat tersebut memerintahkan untuk menjaga diri dan keluarga kita agar terhindar dari perbuatan-perbuatan maksiat pada Allah, yaitu melanggar peraturan Allah. Negara akan menerapkan saksi yang tegas bagi pelaku.
Dalam Islam seseorang sudah aqil baligh dia akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Kasus penganiayaan dan pembunuhan terkategori kemaksiatan yang sanksinya berupa jinayah. Yaitu pelanggaran terhadap badan yang didalamnya mewajibkan qishas atau denda.
Islam hadir untuk mencegah terjadinya kasus-kasus agar tidak terjadi lagi. Karena, dengan penerapan Islam akan mencegah bagi pelaku-pelaku lainnya, karena hukumannya akan disaksikan secara langsung. Dan penerapan Islam akan menebus bagi pelaku-pelaku kejahatan di akhirat apabila saksi itu telah dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam.
Sudah saatnya kita menerapkan sistem Islam agar kehidupan ini mendapat keberkahan dari Sang Khaliq, yang menciptakan dan memberikan aturan dalam menjalani kehidupan. Agar terhindar ancaman kekerasan dan kejahatan seksual lainnya.
Demikianlah sistem Islam yang paripurna dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam sebagai solusi tuntas dalam mengatasi seluruh permasalahan kehidupan. Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Nanti Manik, M.Pd.
Aktivis Muslimah