Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sengkarut Distribusi LPG Melon: Dampak Liberalisasi Migas

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:58 WIB Last Updated 2025-02-11T03:59:11Z
TintaSiyasi.id -- Akhir-akhir ini masyarakat dibuat heboh mendapatkan LPG bersubsidi 3 kg. Sejumlah wilayah di Indonesia mulai merasakan LPG 3 kg langka di pasaran. Diketahui, kebijakan pemerintah per 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg. Namun selang tiga hari kini kebijakan tersebut berubah. 

Yaitu pemerintah kembali mengizinkan warung kelontong (pengecer) untuk terus menjual LPG 3 kg dengan syarat menjadi sub-pangkalan resmi PT Pertamina (Persero) dengan skema baru. Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pasokan LPG 3 kg dan meningkatkan kontrol distribusi. (www.kompas.tv, 4/02/2025).

Dengan skema ini, pengecer yang sudah terdaftar sebagai sub pangkalan dapat membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi yang akan dijual ke konsumen. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar distribusi LPG tabung melon ke masyarakat. Harga resmi LPG 3 kg ditetapkan harus dibawah 20 Ribu rupiah. Namun setelah dilakukan pengecekan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menemukan harga jual mencapai Rp 22.000 per tabung. 

Menurutnya, agen harus memperoleh gas dari Pertamina Patraniaga dengan harga Rp 12.750, kemudian menjualnya ke Pangkalan dengan harga Rp 15.000. Selanjutnya, pangkalan menjual gas ke masyarakat dengan harga Rp 18.000. Pengecer tersebut mengaku mendapatkan pasokan gas dari pangkalan dengan harga Rp 20.000 per tabung. Ia mengatakan akan ada badan khusus yang dibentuk untuk mengawasi dan menertibkan jalannya distribusi LPG. Bagi pangkalan yang melanggar aturan maka izinnya akan dicabut. (tribunnews.com, 6/02/2025).

Akibat kebijakan tersebut, LPG menjadi langka di pasaran. Alhasil terjadi polemik yang memperlihatkan kondisi warga khususnya para emak resah tak berkesudahan. Mereka rela mengantre panjang hingga berjam-jam lamanya memperlihatkan sulitnya mendapatkan gas melon. 

Di duga akibat kelelahan mengantre, seorang nenek Yonih (62) warga Pamulang, Tangerang Selatan, meninggal, Senin, (3/2/2025). Selain itu, video viral seorang ibu kehilangan motor setelah mengantre panjang namun sayangnya tak mendapat gas melon. Motor hilang diketahui ketika hendak pulang. 

Persoalan LPG kian melebar luas dampaknya dialami para emak demi memenuhi kebutuhan apalagi para pedagang yang sehari-harinya mencari nafkah. Lantas terkait kebijakan skema baru yang ditetapkan pemerintah tersebut akankah mampu mengurai sengkarut persoalan distribusi yang tidak merata ?

Dampak Liberalisasi Migas

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi Jakarta. Menurutnya pemerintah hanya melakukan pembatasan pembelian LPG oleh konsumen. Ia memberi contoh 1 rumah tangga membutuhkan 10 tabung LPG 3 kg per bulan. Namun konsumen memborong sebanyak 30-40 tabung per bulan, maka perlu adanya pembatasan pembelian agar tidak terjadi kelangkaan. Bahlil mengira ada maksud lain yang dilakukan konsumen ketika memborong LPG 3 kg secara tidak wajar. (www.beritasatu.com, 31/01/2025).

Kelangkaan LPG Melon dimana-mana tak seharusnya terjadi. Sebab berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari apalagi bagi pedagang kakilima. Jika stok habis bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya ? Di lain pihak, dengan skema yang sudah ditetapkan pemerintah justru membuat masyarakat makin sulit mendapatkannya sebab pangkalan resmi Pertamina jauh dari tempat tinggal mereka. Maka bagi pedagang jelas hal ini akan melumpuhkan ekonomi yang bermodal kecil. Sebaliknya memperbesar bisnis pemilik pangkalan. Kebijakan ini terlihat tidak adil. 

Karena itu, jika letak masalahnya adalah agar distribusi merata sehingga harus dibatasi pembeliannya dan tepat sasaran justru kebijakan seperti ini tidaklah praktis. Skema apapun bentuknya jika menyulitkan dan tak memihak pada rakyat sama saja kebijakannya tak adil, tidak praktis dan bertele-tele. Membatasi pembelian justru memungkinkan terjadinya kecurangan. Alhasil bukan menjadi solusi atas distribusi yang tidak merata. 

Sejatinya sengkarut kelangkaan LPG oleh karena penerapan sistem Kapitalisme yang memiliki paradigma keliru di sektor migas yaitu kebolehan untuk memiliki sebagian besar SDA oleh individu/perusahaan. Dengan kata lain karena adanya praktek liberalisasi migas yang dilakukan negara yaitu menyerahkan persoalan migas untuk dikelola perusahaan/swasta. 

Maka perubahan sistem yang diberlakukan adalah keniscayaan dalam sistem ekonomi Kapitalisme, sebab salah satu sifatnya adalah memudahkan para pemilik modal besar untuk menguasai pasar, mulai dari bahan baku hingga bahan jadi. 

Maka dampak yang dirasakan dari liberalisasi migas adalah tiadanya peran negara. Negara tidak ikut andil dalam kebijakan tersebut. Padahal negaralah yang harusnya bertanggung jawab mengurusi rakyatnya bukan menyerahkan tugas pada perusahaan/swasta. 

Beginilah jika diatur sistem Kapitalisme, negara hanya sebagai regulator dan fasilitator. Negara hanya berfungsi memberikan fasilitas namun minim dalam pelayanan. 

Kapitalisme dengan liberalisasi migasnya akan memberi jalan bagi korporasi mengelola SDA (Sumber Daya Alam) yang sejatinya milik rakyat. Pengelolaannya tidak lain memberi keuntungan besar bagi korporasi, sebaliknya rakyat tak diberi keuntungan sedikitpun bahkan bagi pengecer harus mendapatkannya dengan susah payah. 

Maka jika kondisi tata kelola migas bukan dikelola untuk kepentingan rakyat, kesenjangan akan semakin lebar bahkan penderitaan rakyat tiada henti. Rakyat selalu kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Migas Dalam Islam

Berbeda dengan apa yang dipahami dalam Islam. Aturan Islam sangat detail dan manusiawi serta fleksibel mampu diterapkan pada kondisi apapun. Aturan Islam diturunkan untuk menyelesaikan persoalan hidup manusia yang begitu kompleks.

Islam memandang tambang seperti minyak dan gas adalah harta kepemilikan umum. Status kepemilikannya adalah milik rakyat, tidak boleh dimiliki individu, swasta, apalagi pada orang asing. Minyak dan gas harus dikelola oleh negara untuk digunakan rakyat secara menyeluruh. 

Berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw, "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Daud). 

Secara teknis, pengelolaan minyak dan gas harus melalui tahapan-tahapan yang membutuhkan tenaga mesin yang handal dan profesional. Mulai dari pengeboran, penyulingan, yang semua itu membutuhkan mesin teknologi canggih dan lengkap. Disinilah fungsi negara untuk mengelolanya sendiri dengan dibantu para ahli dibidangnya. Untuk pendistribusiannya dilakukan secara mandiri tanpa ikut campur tangan swasta/asing. 

Selain itu negara wajib memudahkan rakyatnya untuk mendapatkan kebutuhan pokoknya termasuk LPG secara praktis, cepat, dan mudah dijangkau. Untuk pemasarannya ditentukan sesuai harga pasar. Negara dapat menjualnya secara murah atau memberikannya secara gratis. Islam melarang untuk saling memperjualbelikan sebab gas merupakan kepemilikan umum.

Disamping negara juga memberlakukan sanksi tegas bagi siapapun yang menimbun, korupsi, dan berbagai kecurangan lainnya. Walaupun kejahatan sangat minim terjadi namun tetap saja negara tidak boleh lengah, mengantisipasi sejak dini dengan upaya yang sungguh-sungguh memenuhi kebutuhan rakyat dan memastikan tidak ada yang mengalami kekurangan. 

Dengan demikian aturan Islam benar-benar mampu mengatur secara rinci kebutuhan dasar rakyatnya tanpa harus bergantung pada perusahaan asing. Sebaliknya sistem Kapitalisme hanya memikirkan untung/rugi dalam mendapatkan apapun dan tanpa peran agama sedikitpun mengatur rakyatnya. 

Dalam Kapitalisme tak berlaku hukum halal dan haram, mereka bebas memiliki apapun dan agama tak boleh mengaturnya. Alhasil keserakahan merajalela. Kejahatan tak mampu dibendung serta tak memiliki solusi tuntas dalam mengatur kehidupan manusia. Jelaslah sistem Kapitalisme tidak manusiawi dan tidak sesuai fitrah.

Maka apa yang bisa diharapkan dari sistem Kapitalisme selain hanya kesengsaraan yang didapat. Sebaliknya sistem Islam yang kaffah akan memberikan ketenangan jiwa, tak ada yang dirugikan sedikitpun dan mereka merasakan keamanan dalam hidup, sebab semua dijamin oleh Khalifah selaku pemimpin negara Islam. Wallahua'lam bisshowab.


Oleh: Punky Purboyowati, S. S
Pegiat Komunitas Pena

Opini

×
Berita Terbaru Update