Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mampukah Program Cek Kesehatan Gratis, Mewujudkan Kesehatan Seluruh Rakyat?

Minggu, 16 Februari 2025 | 05:59 WIB Last Updated 2025-02-15T22:59:43Z

TintaSiyasi.id -- Kementrian kesehatan menyatakan program cek kesehatan gratis (PKG) akan mulai diluncurkan pada pekan kedua Februari 2025. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis diberikan pada hari ulang tahun setiap individu rakyat dan berlaku maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun. Adapun kelompok masyarakat yang dapat mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun adalah bayi baru lahir atau usia 2 hari, balita dan anak prasekolah usia 1 hingga 6 tahun, dewasa usia 18 hingga 59 tahun dan lansia mulai usia 60 tahun. Sebanyak 10.000 Puskesmas dan 20.000 klinik swasta akan dilibatkan dalam program tersebut. Anggaran program tersebut sebanyak 4,7 triliun rupiah yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dengan porsi terbesar dari pemerintah pusat. Juru bicara kantor komunikasi kepresidenan mengatakan PKG akan digelar secara bertahap dengan target 60 juta penerima pada 2025 selama 5 tahun ke depan diharapkan 200 juta warga negara dapat terlayani program.

Program cek kesehatan gratis (PKG) ini seolah-olah kebijakan yang pro rakyat, di tengah berbagai kebijakan zalim yang membebani rakyat saat ini. Seperti kenaikan harga listrik, gas, BBM dan susahnya mendapatkan layanan publik yang menjadi hak rakyat. Kebijakan ini semakin terasa sebagai kebijakan populis ketika melihat realita pelayanan kesehatan di Indonesia hari ini. faktanya, kurangnya fasilitas kesehatan baik dari sarana dan prasarananya, infrastruktur, maupun dari tenaga kesehatannya sendiri terkhusus kurangnya para dokter spesialis.

Memang, pelaksanaan PKG ini dilakukan secara bertahap, namun ada rasa pesimis bahwa kebijakan ini akan berjalan dengan lancar. Mengingat, tingginya angka korupsi dan keberpihakan pembangunan untuk kalangan tertentu yang justru menghambat terwujudnya program ini. Terlebih sistem yang diterapkan hari ini adalah sistem kapitalisme yang menjadikan negara hanya sebagai fasilitator dan regulator. Sehingga, negara abai dalam menjalankan perannya sebagai raa’in (pengurus umat) dan junnah (pelindung umat). Maka tidak heran, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dibarengi dengan kebijakan lain, yang justru kebijakan tersebut menambah beban rakyat. Seandainya pun program ini berjalan, maka sangat mungkin rakyat akan mendapatkan beban tambahan. Misalnya, kenaikan pajak, iuran BPJS, dan lain sebagainya. 

Sistem kapitalisme juga memberikan kebebasan kepada pihak swasta untuk mengelola bisnis kesehatan, seperti BPJS pada hari ini. Akibatnya, kesehatan dianggap sebagai barang komersil dengan menganut prinsip untung rugi. Akibatnya, layanan kesehatan tidak bisa di akses oleh seluruh lapisan masyarakat. Rakyat yang memiliki ekonomi lebih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Sebaliknya, rakyat yang memiliki ekonomi lemah mendapatkan pelayanan kesehatan seadanya. Fakta ini menjadi bukti bahwa sistem kapitalisme telah gagal memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk seluruh rakyatnya. Adanya kebijakan baru terkait kesehatan gratis ini juga membuktikan bahwa negara menyadari kesehatan di negeri ini masih sulit diakses secara gratis. 


Pengelolaan Kesehatan dalam Sistem Islam

Berbeda dengan pengelolaan kesehatan di bawah sistem Islam yakni Khilafah Islamiah. Kesehatan adalah layanan publik dan menjadi hak seluruh warga negara. Islam menetapkan bahwa negara harus menyediakan secara gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyat negara daulah, baik kaya maupun miskin, Muslim maupun non-Muslim. Negara khilafah bertindak sebagai raa’in (pengurus umat) dan junnah (pelindung umat) artinya negara wajib melayani dan bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh pelayanan yang diberikan negara terhadap rakyatnya termasuk kesehatan. Negara khilafah tidak akan mengeksploitasi atau menempatkan rakyat sebagai pasar untuk barang dan jasa kesehatan sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Khilafah menjamin dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai baik dokter dokter dan tenaga medis yang profesional lainnya. Semua itu diberikakn untuk mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal bagi rakyat daulah.  

Khilafah membentuk badan-badan riset yang mengidentifikasi berbagai macam penyakit beserta penangkalnya. Pada masa keemasan Islam, Bani Ibnu Thulun di Mesir memiliki masjid yang dilengkapi dengan tempat-tempat mencuci tangan, lemari tempat menyimpan minuman dan obat-obatan serta dilengkapi dengan ahli pengobatan (dokter) untuk memberikan pengobatan gratis. Pada masa Khilafah Bani Umayyah, juga banyak membangun rumah sakit yang disediakan untuk orang yang terkena lepra dan tunanetra. Begitu juga pada Khilafah Bani Abbasiyah banyak mendirikan rumah sakit di Baghdad, Kairo, Damaskus dan mempopulerkan rumah sakit keliling. Negara juga sangat memperhatikan upaya promotif dan preventif sehingga upaya optimal ini akan mampu menekan angka kesakitan. Khilafah melalui departemen terkait mensosialisasikan hidup sehat dan menciptakan lingkungan bersih dan asri. Negara khilafah juga membudayakan gaya hidup sehat. Menjamin kehalalan dan higienitas makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakatnya, serta lingkungan yang bersih dari polusi.

Di samping itu, negara khilafah akan mewujudkan layanan kesehatan berkualitas dan gratis. Karena, memiliki banyak sumber pemasukan negara. Penerapan sistem ekonomi Islam dijadikan khilafah untuk mengelola seluruh sumber daya alam dan harta milik umum seperti barang tambang penting, kekayaan laut, hutan dan lain sebagainya. Semua itu untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Selain itu, adanya budaya tolong menolong pada diri kaum muslim tentu memudahkan negara khilafah dalam menciptakan pelayanan kesehatan bagi setiap individu rakyat. Adapun terkait administrasi negara khilafah menerapkan konsep pelayanan mudah, cepat, dan professional. Inilah yang akan menjadi pedoman negara khilafah dalam memberikan layanan kesehatan terbaik untuk rakyatnya. semua itu hanya bisa terwujud ketika Khilafah Islamiah itu diterapkan. []


Oleh: Aqila Deviana, Amd.keb.
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update