Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kampus Mengelola Tambang, Bukti Negara Gagal Mengelola SDA

Jumat, 14 Februari 2025 | 09:02 WIB Last Updated 2025-02-14T02:02:15Z

Tintasiyasi.id.com -- Viral berita tentang wacana kampus mengelola tambang. Entah apa yang akan terjadi jika wacana ini terjadi sesuai dengan yang diusulkan pemerintah. Adanya wacana ini tentu menuai pro dan kontra terhadap masyarakat, khususnya orang-orang yang bergelut di kampus.

Forum Rektor Indonesia memberikan dukungan terhadap wacana kampus mengelola tambang, dengan syarat perguruan tinggi yang terlibat harus memiliki status badan hukum (BHP) dan unit usaha sendiri.

Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, Didin Muhafidin, berpendapat bahwa melibatkan mahasiswa dalam pengelolaan tambang dapat meningkatkan pendapatan untuk perguruan tinggi swasta besar yang memiliki yayasan dengan unit usaha. 

Pendapatan tambahan ini diharapkan bisa meringankan beban mahasiswa, seperti menekan biaya SPP atau operasional lainnya. Namun, tidak sedikit pihak yang menentang wacana ini.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) khawatir bahwa izin usaha tambang untuk kampus akan mengurangi pemikiran kritis kampus. Mereka bahkan mendesak agar usulan tersebut dihapuskan dalam revisi UU Minerba.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pun menolak, karena fokus perguruan tinggi harusnya pada pendidikan, bukan bisnis tambang (Kompas.com, 22-1-25).

Pihak-pihak kontra, termasuk Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menganggap wacana ini sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan akademisi. JATAM menilai pemberian izin tambang kepada kampus akan memindahkan beban finansial kampus ke sektor tambang, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid, turut mengkritik wacana ini, dengan memperingatkan dampak negatifnya terhadap integritas akademik kampus. Jika kampus terlibat dalam bisnis tambang, suara kritisnya bisa teredam, serta risiko menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan visi misi pendidikan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Dampak dari adanya usulan wacana pengelolaan tambang yang dilakukan oleh mahasiswa adalah akan datangnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap kampus, sehingga dengan ini kampus akan kurang diminati.

Mengapa demikian? Karena mengingat universitas bukanlah ajang yang mengejar keuntungan dan berbisnis layaknya pengusaha. Kampus adalah wadah pembentukan sumber daya manusia yang kritis, idealis, cerdas, dan inovatif.

Jika kampus tetap berambisi menginginkan adanya pengelolaan tambang, maka dampak negatif akan hadir di tengah-tengah kampus. Contoh lain dari dampak terjadinya pengelolaan tambang yang dilakukan oleh mahasiswa di setiap universitas adalah akan menghilangkan daya kritis mahasiswa. Itu menyebabkan daya pemikiran mahasiswa menjadi lemah, dan SDM Indonesia akan melemah dan tertinggal dibandingkan negara-negara lain.

Kebijakan pemerintah yang memberikan status PTN BH merupakan bentuk disfungsi negara. Negara yang seharusnya mengelola dan menjadi penyelenggara pendidikan malah lepas tangan mengabaikan kesejahteraan rakyat.

Ini fakta bahwa pemerintah dzolim terhadap masyarakat. Perlu kita ketahui bahwasanya menyerahkan sumber daya alam untuk dikelola oleh ormas, kampus, dll, itu adalah bentuk kelalaian negara. Negara yang seharusnya menjadi pelayan dan pengurus umat malah tidak melayani.

Di negara demokrasi seperti Indonesia, sangat minim sekali masyarakat yang sejahtera, kesejahteraan hanya untuk segelintir orang. Bahkan aparat-aparat yang memiliki wewenang di dalam negara hanya ingin terus menggeruk harta dan tenaga rakyat tanpa memikirkan keadaan rakyatnya yang semakin mencekik.

Orientasi pendidikan kapitalisme berorientasi materi semata. Semua harus menghasilkan materi, semua biaya pendidikan yang seharusnya ditanggung oleh negara, tapi dalam sistem ini semua ditanggung oleh personal, sehingga sangat berat bagi masyarakat untuk bisa berpendidikan tinggi.

Kampus adalah lembaga pendidikan yang seharusnya bisa fokus membentuk syaksiyah Islam, menanamkan tsaqofah yang baik bagi kehidupan, dan menjadikan generasi muda unggul dengan karya terbaik untuk bisa berkontribusi dengan baik pada masyarakat.

Dalam Islam, pembiayaan perguruan tinggi wajib ditanggung negara, tidak boleh suatu kampus atau masyarakat menanggung biaya pendidikan secara personal. 

Tambang adalah sumber daya alam yang bentuknya kepemilikan umum, tidak boleh dikuasai oleh satu individu, yang nantinya dikelola negara dan hasilnya untuk seluruh masyarakat yang bergabung dengan daulah khilafah.

Islam telah mengatur sedemikian rupa dengan aturan terbaik di muka bumi ini, maka dari itu hanya aturan Islam dan pendirian khilafah Islamiyah yang bisa menuntaskan segala problematika dalam kehidupan ini.[]

Oleh: Alma Salsabila Nurul Fitri
(Aktivis Muslimah)



Opini

×
Berita Terbaru Update