Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tapera, Rumah Untuk Siapa?

Sabtu, 08 Juni 2024 | 21:40 WIB Last Updated 2024-06-08T14:41:04Z
Tintasiyasi.id.com -- Sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat mengenai Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) sebuah rencana pemerintah dengan memotong gaji setiap pekerja formal sebagai iuran. Awalnya hanya gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dipotong, namun saat ini gaji pegawai swasta hingga ke BUMN, BUMD, BUMDes, TNI, bahkan Polri pun tak luput dari potongan untuk pembayaran iuran wajib keikutsertaan Tapera.

Iuran Tapera adalah 2,5% gaji karyawan untuk setiap bulannya, dan 0,5% dibantu perusahaan. Kebijakan ini mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Dalam laman Sindonews.com (29/05/2024), 

Koordinator Dewan Buruh Nasional Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia ( KASBI ), Nining Elitos mengatakan bahwa Tapera hanyalah sebuah tambahan beban dari pemotongan-pemotongan gaji yang sudah ada sebelumnya, seperti iuran BPJS kesehatan, pensiun, bahkan jaminan hari tua.

Penolakan bukan hanya dilakukan oleh kaum buruh atau pekerja saja, namun perusahaan pun melakukan penolakan yang sama. Padahal gaji yang didapatkan karyawan setelah potongan-potongan sebelumnya saja sudah berkurang, apalagi jika ditambah potongan baru, sebab biaya kehidupan yang serba mahal dan kenaikan harga bahan pokok sudah pasti akan menambah beban tekanan yang dirasakan oleh kaum buruh.

Tapera Kezaliman Sekulerisasi Berkedok Bantuan

Penarikan uang rakyat secara paksa merupakan sebuah kezaliman, rakyat dipaksa tunduk, patuh, dan harus rela dengan pemotongan upah kerja setiap bulannya. Iuran yang dilakukan negara ini membuktikan bahwa negara sendiri tidak mampu menyediakan bantuan rumah bagi rakyat miskin, bahkan bagi karyawan yang enggan membayar akan diberikan sanksi administratif berupa denda, peringatan tertulis, pembekuan atau pencabutan izin usaha, hal ini tertulis dalam pada 56 ayat (1) PP 25 tahun 2020.

Sangat miris sekali, peraturan ini diberlakukan untuk setiap pekerja formal, artinya pekerja yang sudah memiliki rumah pribadi tetap wajib membayar iuran. Yang menjadi pertanyaan, jika pekerja sudah memiliki rumah, lantas ia sedang menabung untuk rumah siapa? Belum lagi tidak ada jaminan masyarakat akan mendapatkan rumah, sebab targetnya pinjaman kredit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan disertai syarat-syarat tertentu seperti pengembalian pinjaman beserta bunganya.

Peserta juga akan kesulitan menarik tabungan yang sudah disetor sebab ada banyak persyaratan yang tidak masuk akal seperti peserta sudah meninggal dunia, telah pensiun, sudah berusia 58 tahun, atau sudah tidak memenuhi kriteria peserta selama 5 tahun berturut-turut. Jadi bagi peserta yang masih hidup harus menunggu 5 tahun menganggur untuk dapat mengambil uang yang sudah ditabung tersebut.

Bagaimana dengan rakyat miskin yang tidak punya penghasilan tetap? Atau tidak memiliki penghasilan sama sekali? Tentunya mereka tidak memenuhi kriteria target Tapera ini, padahal yang paling membutuhkan rumah adalah rakyat miskin, karena masih banyak rakyat yang tidur di jalanan bahkan kolong jembatan, sedangkan negara tidak memiliki solusi tempat tinggal untuk mereka dan malah membuat kebijakan yang lagi-lagi salah sasaran.

Sebenarnya rakyat pun sudah banyak yang paham, pemerintah sudah berulang kali membuat kebijakan yang selalu tidak pro rakyat. Dalam sistem sekuler penguasa tidak menjadi pelayan untuk rakyat, namun malah memalak rakyat dengan berbagai kebijakan dan pajak. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan sistem ini dengan tega menjalankan berbagai cara dan tidak memperdulikan halal atau haram, yang penting dapat tercapai sebuah tujuan dan mendapatkan keuntungan yang besar.

Bagaimana Islam Memenuhi Kebutuhan Umat

Dalam Islam pemerintah menjadi pelayan untuk umat, bukan menjadi penguasa yang bebas berbuat apapun dengan kekuasaannya, jadi tugas utama pemimpin adalah mengurusi umat, tanpa mengharapkan keuntungan. Dalam Islam kebutuhan pokok masyarakat wajib dipenuhi oleh negara, dan rumah termasuk kepada kebutuhan pokok yang berarti wajib disediakan oleh negara tanpa meminta iuran apapun kepada rakyatnya.

Negara bisa melakukan berbagai macam mekanisme dalam membantu rakyat memiliki rumah, seperti memudahkan rakyat membeli tanah atau bangunan, dan lebih baik lagi jika negara mampu menyediakan perumahan rakyat dengan harga yang mampu dijangkau oleh setiap lapisan masyarakatnya, tanpa membedakan kelas ataupun kasta.

Selain rumah, negara juga wajib menjamin kebutuhan pokok masyarakat yang lain dengan cara menyeimbangkan harga pasar agar tidak selalu mengalami kenaikan, menyediakan lapangan pekerjaan terutama untuk laki-laki dan kepala keluarga yang memiliki tanggungan nafkah untuk keluarganya.

Pemimpin dalam Islam tidak boleh sampai mempersulit kehidupan masyarakatnya, setiap kebijakan harus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pemerintah apalagi pengusaha. Oleh karena itu setiap pemimpin harus memiliki keimanan yang didasarkan pada akidah Islam, yang menyadari dan memahami setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban, sehingga tidak akan ada kebijakan pemerintah yang menzalimi rakyatnya.

Rumah merupakan tempat berlindung dan madrasah pertama tempat anak-anak generasi belajar bersama orang tuanya, rumah juga menjadi tempat berlindung dan bernaung dari panas dan hujan, ini salah satu alasan mengapa setiap rakyat harus memiliki rumah. Dalam negara Islam bukan hanya rumahnya saja, tapi letak lokasi rumahnya pun harus strategis.

Khatimah

Kebutuhan dasar masyarakat hanya akan terpenuhi dengan baik dan benar jika sistem Islam diterapkan. Penerapan sistem syariat Islam secara sempurna dan menyeluruh tidak skan merugikan masyarakat, sebab aturan ini datangnya dari Allah Swt sang pencipta manusia. Sudah terbukti dalam sistem sekuler kapitalis saat ini masyarakat bukan hanya kesulitan tapi juga menderita dan selalu diberikan tekanan yang semakin menyulitkan hidup, sebab dalam sistem ini yang paling penting adalah keuntungan dan kepentingan.

Kehidupan masyarakat hanya akan tenang dan sejahtera jika syariat Islam ditegakkan dalam naungan sebuah negara yang juga menerapkan sistem Islam secara kaffah. Masyarakat akan mendapatkan setiap haknya secara penuh, tanpa dipungut biaya, masyarakat akan bahagia dan sejahtera sebab penerapan syariat Islam akan mendatangkan rahmat bagi seluruh alam. Wallahua'lam bishshawwab.[]

Oleh: Audina Putri 
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update