Tintasiyasi.id.com -- Beberapa waktu lalu rakyat dibikin heboh dengan Pertamax oplosan. Kini rakyat disuguhi beras oplosan. Sungguh miris hidup rakyat di negeri zamrud katulistiwa yang subur makmur, bahkan tonggak kayu dan batupun dilempar jadi tanaman.
Harga beras yang naik secara tidak wajar dalam kurun waktu dua bulan terakhir, membuat Badan Reserse dan Krimimal Polisi Republik Indonesia ( Bareskrim Polri) melakukan pemeriksaan pada tanggal 10 Juli dan 14 Juli terhadap empat pihak yang memproduksi dan mendistribusikan beras premium.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Rabu 16 Juli 2025 menyampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa temuan beras oplosan merugikan masyarakat hingga Rp 99,35 triliun (www.tempo.co/16/07/2025).
Klaim sebagai beras premium tidak terbukti pada 157 merek yang gagal memenuhi standar mutu menurut temuan Kementan. Demi mendapatkan keuntungan tinggi, pelaku dalam praktiknya, mencampur (mengoplos) beras dengan kualitas medium dan memberi label premium.
Sayangnya, pemerintah hanya memberikan “peringatan” dan “ultimatum” agar pengusaha beras nakal memperbaiki kualitas dalam waktu tertentu. Tidak ada sanksi tegas. Tidak ada tindakan hukum. Negara tampak hanya sebagai penonton yang tak berdaya, sekalipun fakta kecurangannya terang-benderang.
Negara Gagal Lindungi Rakyat
Skandal beras ini seharusnya menjadi teguran keras bagi pemerintah yang memiliki kewajiban melindungi rakyatnya. Bagaimana mungkin pengoplosan beras bisa terjadi dalam skala masif tanpa terdeteksi sejak awal? Di mana fungsi pengawasan? Di mana penegakan hukum?
Jelas terlihat, regulasi yang ada tidak memiliki daya gigit. Bahkan seakan menjadi pelindung bagi pelaku kejahatan, selama mereka masih bisa "berkontribusi pada pasar".
Dalam kerangka kapitalisme, negara tidak berfungsi sebagai pengurus rakyat, melainkan sekadar pembuat aturan yang melayani pasar. Negara tidak menjaga kesejahteraan publik, tetapi “iklim usaha” dan stabilitas pasar.
Kapitalisme Biang Kecurangan
Sistem ekonomi kapitalisme secara langsung menciptakan iklim kecurangan. Dalam sistem kapitalisme keuntungan materi adalah tolok ukur utama. Para pengusaha bebas memainkan kualitas, harga, bahkan memanipulasi label, selama tidak tertangkap basah dan bisa mendapatkan keuntungan sebesar- besarnya.
Inilah buah dari liberalisasi sektor pangan. Ketika urusan perut diserahkan kepada pasar bebas, maka yang terjadi adalah kesewenang-wenangan korporasi atas rakyat, bagi mereka hanya ada satu pertimbangan, yaitu materi.
Keberadaannya negara justru menjadi pelayan para kapitalis, bukan pelindung umat.
Islam Menjamin Pangan dan Melindungi Rakyat
Berbeda dengan sistem kapitalisme, urusan pangan dalam Islam merupakan hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, selain pakaian, perumahan,dan kesehatan.
Sistem Islam akan memastikan hal-hal berikut:
Pertama, Negara bertanggung jawab langsung atas ketersediaan stock pangan dan terjaganya kualitas pangan. Negara akan mengelola produksi dan distribusi pangan, menghapus kartel, dan memastikan distribusi yang merata.
Kedua, Penipuan dan manipulasi harga atau label akan dihukum tegas. Hal ini telah ditegaskan dalam hadist Nabi saw :
"Barang siapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami." (HR. Muslim)
Pelaku penipuan bisa dikenai ta’zir yang tegas hingga menjerakan, termasuk sanksi finansial, penutupan usaha, bahkan penjara, sesuai pertimbangan qadhi.
Ketiga, Negara tidak menyerahkan urusan strategis seperti pangan sepenuhnya kepada swasta . Negara akan melakukan kontrol penuh dalam mengelola sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup rakyat.
Keempat, Islam melarang adanya ihtikar (penimbunan barang) dan eksploitasi kebutuhan dasar rakyat.
Dengan sistem Islam, keadilan ekonomi ditegakkan bukan hanya melalui regulasi, tetapi oleh sistem nilai, sistem pemerintahan, dan struktur hukum syariah yang menyeluruh.
Saatnya Berpindah ke Sistem yang Benar
Kegagalan menjaga kualitas beras premium adalah potret dari sistem kapitalisme yang menyingkirkan kebutuhan rakyat demi logika pasar semata. Kita tidak butuh tambal sulam regulasi. Kita butuh sistem alternatif yang sahih yaitu sistem Islam yang dikenal dengan istilah Daulah Khilafah Islamiyah
Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh, rakyat akan benar-benar terlindungi dari kerakusan para pengusaha dan kelumpuhan negara.
Allah SWT berfirman:
{أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ} [المائدة : ٥٠]
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi kaum yang yakin?" (QS. Al-Ma'idah: 50).[]
Oleh: Erlis Agustiana
(Aktivis Muslimah)