×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelajar Butuh Islam untuk Aturan Hidupnya

Kamis, 17 Juli 2025 | 05:45 WIB Last Updated 2025-07-16T22:45:18Z
Tintasiyasi.ID-- Tidak hanya media sosial, fenomena sleep call hari ini menjadi candu pelajar hingga mendapatkan perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk. Sleep call adalah kegiatan menelepon atau melakukan panggilan video dengan pacar hingga salah satu atau keduanya tertidur. Untuk membatasi penggunaan smartphone pada pelajar, disdik berencana menerapkan jam malam. Karena biasanya siswa bermain smartphone seperti media sosial (medsos) hingga sleep call saat pulang sekolah. Mereka tidak tidur semalaman hanya untuk bermain medsos dan sleep call. Penerapan jam malam dikonfirmasi dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk Sopingi, Selasa (8-7-2025).

Menyoal permasalahan di atas ada beberapa catatan kritis sebagai berikut. Aturan jam malam bermain smartphone dianggap efektif, tetapi sebenarnya ini hanya masalah teknis yang belum menyentuh akar permasalahan yang ada. Karena aturan jam malam masih berkutat di hal teknis dan hal ini masih menyimpan beberapa pertanyaan. Apakah orang tua atau wali murid pelajar bisa melakukan pendisiplinan ini? Bagaimana mekanisme kontrol pemerintah akan hal ini? Jika ada yang melanggar, bagaimana sanksi yang diberikan pemerintah atau sekolah?

Berbicara soal terkait candu smartphone dan sleep call ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, terkait pacaran. Zina hari ini tidak dianggap sebagai bentuk kejahatan. Segala hal yang mengajak ke perzinaan juga tidak disebut sebagai bentuk kejahatan. Pacaran adalah aktivitas yang mengarah kepada perzinaan hari ini juga tidak dianggap kejahatan, bahkan dinormalisasi. Mereka melakukan sleep call dengan pacar itu untuk apa? Jika memang untuk ngobrol, ngobrol apa? Topik apa yang dibahasnya? Inilah bentuk unfaedah yang selama ini menjadi kebiasaan pelajar yang harus ditangani secara serius oleh negara.

Kedua, konten-konten sampah yang ada di media sosial menjamur dan mengancam generasi seperti halnya brain rot (pembusukan otak). Ancaman brain rot tidak mendapatkan perhatian dari negara, sehingga sampai hari ini konten sampah hingga konten maksiat mudah diakses oleh pelajar. Pemerintah apabila nenyadari bahaya ini seharusnya tidak hanya membatasi waktu bermain smartphone, tetapi seharusnya juga melarang atau memblokir konten-konten sampah tersebut, mencari pembuatnya, dan memberikan hukuman jera kepada  pelaku.

Pemerintah harus melakukan filter yang berlapis terhadap persebaran konten negatif yang selama ini menghancurkan generasi. Selain itu, soal pacaran tidak bisa dianggap masalah sepele lagi dan tidak diwajarisasi. Pemerintah harus melarang budaya pacaran. Jika ada yang tetap melakukan, pemerintah harus menghukum pelajar atau siapa saja yang terlibat mendukung aktivitas pacaran. Penegakan hukum tidak serta merta diambil berdasarkan pendapat pemerintah, tetapi didasaran pandangan Islam. Sebagai contoh pacaran, dalam Islam apabila ada dua pelajar berkhalwat dan/atau mengarah menuju aktivitas pacaran akan mendapatkan sanksi pengasingan dan cambuk yang akan ditegakkan aparat hukum.

Generasi salah asuhan adalah cerminan hasil pendidikan hari ini. Mereka seharusnya dikuatkan dan dididik untuk ahli din dan ahli di bidangnya menjadi rusak karena sistem sekuler yang diterapkan di negeri ini. Islam direduksi dan prosinya diminimalis. Di sisi lain, siswa dicekoki pelajaran umum yang kehilangan ruh Islam, yakni menihilkan kesadaran seorang pelajar sebagai seorang hamba yang harus taat kepada pencipta-Nya. Sehingga output pendidikan adalah generasi sekuler yang abai terhadap Islam dan memutuskan segala perkara menggunakan nafsunya.

Sudah saatnya menyadari akan pentingnya penerapan Islam secara kaffah dalam naungan sistem pemerintahan Islam. Hanya dengan Islam, generasi bisa terselamatkan. Islam tidak hanya mampu mencetak generasi unggul tetapi juga mampu memberikan hukuman yang adil bagi mereka yang masih menyimpang. Sehingga penjagaan jiwa dan akal akan terwujud dalam naungan sistem pemerintahan Khilafah Islamiah. Sistem khilafah akan mengondisikan masyarakat untuk taat dan merealisasikan kesejahteraan yang selama ini menjadi impian setiap insan. []

Oleh. Ika Mawarningtyas, S.Pd. (Direktur Mutiara Umat Institute) 

Opini

×
Berita Terbaru Update