Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Korupsi, Musuh Bersama yang Perlu Diberantas

Selasa, 15 Juli 2025 | 20:06 WIB Last Updated 2025-07-15T13:06:37Z

Tintasiyasi.id.com -- Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di Indonesia seakan tak menemui titik terang. Meski berbagai instrumen, koruptor tak pernah jera. Alih-alih berkurang, hukum justru seolah memihak para koruptor.

Tak jarang, seseorang yang menduduki kekuasaan seakan menjadi jembatan untuk meraup keuntungan pribadi. Alhasil, dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat dan ekonomi.

Kasus korupsi kini telah menjalar ke berbagai wilayah, pelakunya dimulai dari kelas teri hingga kelas kakap. Seperti yang terjadi di sebuah bank plat merah di Jakarta yang diduga terjerat kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) senilai 2,1 triliun sejak 2020 hingga 2024. Dari hasil penggeledahan KPK ditemukan sejumlah bukti berupa dokumen proyek, buku tabungan, dan bukti elektronik (Beritasatu.com, 30/6/2025).

Di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam kasus dugaan korupsi atas mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Sebelumnya, tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah Edi Hermanto, Direktur PT Magna Beatum Eldrin Tando dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar (antaranews.com, 7/7/2025).

Korupsi Buah Sistem Demokrasi 

Di era reformasi sekarang ini korupsi seakan menjadi budaya. Bahkan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berdiri sekian tahun lamanya dan merupakan ganda terdepan yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah korupsi, justru kian hari kian tak berdaya dan korupsi pun kian menggurita.

Pangkal masalah maraknya kasus korupsi dan kriminalitas lainnya semua bersumber dari sistem yang diterapkan di negeri ini yaitu demokrasi yang memiliki cacat bawaan hingga kini sulit diperbaiki. 

Selama sistem demokrasi ini berdiri, negeri ini akan tetap di grogoti tikus berdasi. Mereka dapat membeli apa saja yang diinginkan termasuk kedaulatan. 

Maraknya kasus korupsi bisa kompleks dan beragam, di antaranya kurangnya transparansi, pengawasan dan hukum yang lemah sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan dan korupsi terus berlanjut. Penyebab-penyebab ini saling terkait dan dapat memperkuat satu sama lain.

Di samping itu, kasus ini dapat berdampak sangat luas dan merugikan berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara. Seperti sistem ekonomi menjadi tidak efisien, proyek-proyek pemerintah menjadi lebih mahal sehingga membebani anggaran negara. Begitu juga harga kebutuhan masyarakat makin tak terkendali.

Begitu juga dalam masalah infrastruktur makin buruk, misalnya dalam pembangunan jalan, gedung, dan lain-lain penggunaan bahan tidak sesuai standar dan pengerjaan yang asal-asalan, sehingga infrastruktur yang dihasilkan tidak tahan lama dan berkualitas rendah.

Ditambah lagi dana proyek sering kali diselewengkan sehingga banyak proyek infrastruktur yang tidak selesai atau terlambat diselesaikan.

Alhasil, dampak-dampak ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi publik. 

Maka, jangan pernah berharap Indonesia bebas dari korupsi karena kekuasaan yang bersih dalam sistem ini hanya menjadi mimpi. Tak hanya itu, demokrasi bukan hanya melahirkan wakil-wakil rakyat yang korup tetapi juga menghasilkan para pejabat selevel menteri pun terjerumus dalam kubangan korupsi.

Islam Satu-satunya Solusi

Islam menetapkan korupsi sebagai salah satu bentuk kemaksiatan yang menghantarkan pada dosa. Oleh sebab itu, Islam memiliki cara untuk mencegah terjadinya korupsi dan mekanisme hukuman yang tegas dan menimbulkan efek jera.

Nabi Saw. mengungkapkan dalam sabdanya, ".....(kerena) sesungguhnya ghulul (korupsi) itu adalah kehinaan, aib, dan api neraka bagi pelakunya." 
(HR. Ubadah bin Ash-Shamit ra).

Maka dari itu tidak ada jalan raya kecuali yang rusak ini dengan sistem yang baik yaitu syariat Islam yang akan membawa kebaikan bagi manusia. Karena hanya dengan syariat Islamlah penanganan masalah korupsi akan dapat diberantas secara komprehensif.[]

Oleh: Mutiara Aini
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update